Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori ASN Bali Banjarmasin bank indonesia bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru bencana alam BISNIS BPS Sumbar Bukittinggi Bupati solok Darul Siska Dharmasraya Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas Pendidikan Solok diskominfo Solok DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak epyardi asda Fadly Amran G20 Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang Mojokerto Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar PUPR Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Seni seni budaya Sijunjung Simalungun Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Surabaya Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA wisuda 88

Kakanwil Kemenag Sumbar: Moderasi Beragama Modal Utama dalam Sosial Multikultural



Padang- Kakanwil Helmi menyampaikan pentingnya toleransi dan moderasi dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Moderasi dan toleransi secara subtansi tidak jauh berbeda dengan mengedepankan perilaku beragama di jalur tengah atau moderat.

Demikian ditegaskan Kakanwil Kemenag Sumbar Dr H Helmi, M.Ag didampingi Ny.Hj Nazifah Helmi saat hadir membuka sekaligus pemberi Tausiyah pada Kegiatan Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama Angkatan I dan II serta Pelatihan Perkoperasian Pondok Pesantren dan Supervisi Pengawas di Lingkungan Kanwil Kemenag Sumbar dan Jambi di Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang, Senin (11/04).

Pada kegiatan yang digelar mulai tanggal 11 s.d 16 April 2022 Kakanwil mengupas materi Moderasi Beragama dan Pembangunan Nasional. 

Dalam sambutannya Kakanwil menuturkan, melalui Diklat yang digelar BDK Kota Padang, diharapkan akan ada peningkatan kognitif  sekaligus penambahan pengetahuan bagi peserta. Baik Diklat Moderasi Beragama maupun Pelatihan Perkoperasian Pondok Pesantren dan Supervisi Pengawas.

Selain itu harapan besarnya, akan terjadi peningkatan psikomotorik. Sehingga para ASN akan lebih terampil dalam melaksanakan tugas dan fungsi di tempat bekerja. 

Kedepan pihaknya menyebut akan mengupayakan perbaikan manajemen untuk pengawas pendidikan. Menurutnya ada tugas tertentu yang tidak bisa dilakukan Kepala Madrasah. Seperti kepengawasan akademis dan manajerial. Pengawas bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap Kepala Sekolah.

"Disini pentingnya diklat bagi pengawas. Pengangkatan pengawas pendidikan ini sebelum diangkat menjadi pengawas, mereka harus didiklatkan terlebih dahulu," jelasnya.

Disisi lain dalam materinya, Kakanwil menyinggung tugas ASN dalam UU nomor 5 Tahun 2014. Sedikitnya ada tiga tugas ASN dalam UU dimaksud. Pertama, sebagai perekat persatuan bangsa. Kedua, sebagai pelaksana kebijakan publik dan ketiga sebagai pelayan masyarakat.

Dalam memberikan pelayan, ASN semestinya responsif terhadap permasalahan ditengah masyarakat. Jangan ada pula ASN yang tidak mendukung kebijakan pemerintah terkait kebijakan publik. Misalnya percepatan vaksinasi dan sebagainya" katanya.

Selain itu, Kakanwil menyinggung betapa pentingnya penguatan kemandirian pesantren hari ini. 

"Bagaimana bisa memperkuat perekonomian pesantren. Misalnya pengelolaan koperasi di Ponpes dengan baik, " ujar Helmi.

Terkait moderasi beragama, Kakanwil menilai moderasi beragama merupakan cara pandang dalam bersikap, berperilaku, bertutur kata sesuai agamanya masing-masing secara moderat. Dengan kata lain, tidak terlalu tekstual, tidak pula terlalu liberal. Itulah yang dikatakan Islam Washatiyah, lanjutnya.

"Moderasi beragama mencari titik temu antara kelompok yang sangat ekstrem dan kelompok yang sangat lunak. Keduanya dipertemukan di tengah sehingga mereka merasa bahwa agama itu sangat penting dan perlu," ujar Kakanwil.

Itulah mengapa,  persoalan yang berkembang dimasyarakat terkait pengamalan agama, perlu direspon secara positif oleh jajaran ASN Kemenag. Jangan sampai ada terjadi keagamaan sepihak. 

Ia mengatakan, selain menjadi program prioritas Kementerian Agama, moderasi beragama ini menjadi modal yang sangat penting dalam kehidupan sosial yang multikultural.

"Indonesia ini sudah ditakdirkan oleh Allah dengan segala perbedaan suku, agama, budaya dan lainnya." Imbuh Helmi.

Maka, Penguatan Moderasi Beragama (PMB) menjadi agenda yang terus dilakukan oleh Kementerian Agama pada seluruh jenjang dan lini yang ada. Tak hanya pada lembaga keagamaan, Penguatan Moderasi Agama di Sumbar, juga digiatkan pada lembaga pendidikan agama dan umum, serta pada pondok pesantren,“ jelasnya.

Lebih jauh, dikatakan Helmi, bahwa program moderasi beragama bukan milik Kementerian Agama, bukan milik umat Islam saja. Hal itu sudah tercantum dalam pembangunan jangka menengah Indonesia 2020-2024. 

"Semua lembaga Kementerian di Indonesia  akan mendapatkan materi Moderasi beragama. Kita Kemenag sebagai penggerak penguatan moderasi beragama. Beruntung kita di Kemenag sudah difasilitasi sejak awal."imbuhnya.

Setidaknya, ada empat indikator dalam pemahaman agama yang moderat, sambung Helmi. Pertama, adanya komitmen kebangsaan. "Kalau punya pemahaman moderat, pasti komitmen terhadap negara." Cetus Helmi.

Kedua, mereka punya prinsip toleransi. Dalam hal ini bukan berarti melemahkan agama kita, namun tetap teguh dengan keyakinan agama masing masing, tapi tetap menghargai keyakinan umat lainnya.

"Disinilah perlunya narasi narasi yang menyejukkan, bukan narasi yang akan menimbulkan perpecahan dalam sebuah kelompok," terangnya.

Ketiga, mereka menyelesaikan persoalan secara konstitusi dan hukum yang berlaku dinegara ini.

Keempat, kita menghargai kearifan dan budaya lokal. "Misalnya ada kearifan lokal suatu daerah seperti ziarah kubur, dan lainnya," tuturnya.

"Selamat melaksanakan Diklat dengan serius dan sepenuh hati. Mari bekerja ikhlas, itu ciri khas ASN Kemenag," tutup Helmi dengan pantun.

Turut Hadir pada kesempatan itu Kepala Balai Diklat Keagamaan Kota Padang Provinsi Sumatera Barat Drs H Khoirul Amani,M.A beserta jajaran panitia dan tenaga pengajar BDK Kota Padang serta ratusan peserta.(vera)
Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.