Articles by "Kapolres Pasaman Barat"

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJN SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar Brimob polda sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Dandrem Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirkrimsus Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW FRN SUMBAR DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo Garuda KPPRI Sumatera Barat gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humas polda sumbar Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres 50 kota Kapolres agam Kapolres Dharmasraya Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Sijunjung Kapolres Solok Kapolres solok selatan Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis Kasat lantas lima puluh kota kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodam XX/TIB Kodim Sijunjung Kominfo Solok Korem 032/Wbr korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat MBG Medan medison mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna Netralpost NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Dharmasraya Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan PI IPNU SUMBAR Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKC PMII SUMATERA BARAT PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMAN 2 LEMBAH GUMANTI SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88
Showing posts with label Kapolres Pasaman Barat. Show all posts

Pasaman Barat, Netralpost – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat bergerak cepat mengamankan seorang remaja berinisial AD (18) yang nekat mengamuk menggunakan senjata tajam jenis pisau. Peristiwa mencekam tersebut terjadi di pemukiman warga yang berlokasi di Jorong Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada Jumat (28/8/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., menjelaskan bahwa penanganan cepat ini berawal dari laporan darurat masyarakat yang masuk melalui saluran Layanan Call Center 110 Polres Pasaman Barat.

“Menanggapi laporan aduan tersebut, kami langsung memerintahkan tim URC yang dipimpin oleh Ipda Algino Ganaro untuk segera meluncur mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna menindaklanjuti dan memastikan kebenaran informasi dari masyarakat,” ungkap Kasat Reskrim dalam keterangannya pada Selasa (01/9/2026).

Iptu A. Agung menambahkan, saat petugas tiba di lokasi kediaman pelapor, situasi rumah sudah dalam keadaan berantakan. Petugas menemukan pelaku masih berada di tempat kejadian bersama barang bukti kerusakan fisik yang parah. Sejumlah perabot rumah tangga seperti pengeras suara (speaker) dan lemari kayu hancur, sementara dinding bangunan rumah dipenuhi bekas goresan serta sabetan senjata tajam.

“Personel kami di lapangan bergerak sigap mengendalikan situasi tanpa perlawanan berarti. Terduga pelaku AD langsung diringkus beserta barang bukti satu buah pisau dapur yang digunakan saat beraksi, lalu diboyong ke Mapolres Pasaman Barat untuk pemeriksaan intensif,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan ibu kandung pelaku, Rasni (44), aksi nekat anak laki-lakinya itu dipicu oleh masalah sepele. Pelaku mengamuk lantaran permintaannya untuk meminjam sepeda motor milik ibunya ditolak. Kemarahan AD meluap hingga ia mengambil sebilah pisau, mengancam penghuni rumah, dan merusak barang-barang di sekitarnya.

“Dari hasil interogasi mendalam terhadap ibu pelaku, terungkap bahwa AD telah lama mengalami kecanduan judi online. Hal itulah yang membuat sang ibu khawatir dan menolak meminjamkan sepeda motornya, karena takut kendaraan tersebut akan dijual atau digadaikan oleh pelaku untuk modal bermain judi,” jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, pihak kepolisian membeberkan bahwa perilaku intimidatif AD bukan pertama kali terjadi. Rasni mengaku anak kandungnya tersebut kerap mengamuk dan mengancam keluarga apabila keinginannya tidak dituruti, mulai dari meminta uang tunai, meminta dibelikan rokok, hingga meminjam kendaraan.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup serta keterangan saksi-saksi di TKP, pelaku langsung kami tahan guna mencegah timbulnya korban jiwa atau tindakan anarkis yang lebih parah, mengingat pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan serupa,” tambah Iptu A. Agung.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Pasaman Barat masih melakukan pendalaman terhadap kondisi mental dan psikologis terduga pelaku. Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan tes urine guna memastikan apakah pelaku berada di bawah pengaruh narkotika atau zat adiktif lainnya saat mengamuk.

Atas perbuatan nekatnya yang membahayakan keselamatan orang lain, AD dijerat dengan pasal tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam sebagaimana tertuang dalam rumusan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (HumasResPasbar)

pasamanbarat, netralpost -- Polres Pasaman Barat menetapkan seorang lelaki berinisial AS (49) sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban Erlina (istrinya). 

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto,S.Ik., M.H melalui konferensi pers di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres setempat, Senin (24/8/2026).

Dikatakan, peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di jalan KKN, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Diterangkan, peristiwa itu berawal dari permasalahan rumah tangga antara tersangka dan korban Erlina yang sudah tidak harmonis, bahkan mereka berdua diketahui sudah tidak tinggal dalam satu rumah.

"Pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, korban mendatangi tersangka dengan tujuan meminjam alat memasak berupa dandang yang membuat tersangka menjadi marah dan emosi," terangnya.

Dia menyebut, tersangka mendatangi rumah korban yang berada di jalan KKN Nagari Lingkuang Aua, dan langsung melakukan kekerasan fisik dengan cara mengayunkan senjata tajam jenis parang ke sejumlah bagian tubuh korban.

"Tersangka mengayunkan senjata tajam ke bagian kening (dahi) sebanyak satu kali, dan pada bagian punggung sebanyak satu kali, sehingga korban mengalami luka yang cukup serius," sebutnya.

Kapolres menjelaskan, tersangka langsung melarikan diri setelah melakukan aksinya, menginstruksikan Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K untuk melakukan proses penyidikan terhadap kasus tersebut.

Setelah meminta keterangan para saksi dan gelar perkara atas kasus tersebut, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara.

"Tim opsnal berhasil meringkus tersangka di wilayah Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (21/7/2026), selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Ditambahkan, Satreskrim Polres Pasaman Barat juga melakukan penyidikan lebih untuk penyelesaian berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam rangka penyerahan atau pelimpahan perkara guna proses hukum lebih lanjut.

Petugas juga menyita barang bukti dari tersangka berupa satu buah senjata tajam jenis parang, satu buah baju daster warna orange campur hitam, satu helai celana pendek warna dongker, dua helai kain warna putih bercorak bunga-bunga.

"Barang bukti lainnya yakni satu buah sandal merk ORICON warna hitam campur putih, dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah hitam tanpa BPKB dan STNK dengan Nomor Polisi BA 3045 DQ," pungkasnya.

Tersangka melanggar Pasal 44 ayat (2) Jo Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Pasal 5 huruf a UU Nomor 23 Tahun 2004 menyebutkan: "Setiap orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya."

Sementara itu, Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 mengatur bahwa dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan korban jatuh sakit atau luka berat, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp30 juta. (HumasResPasbar)

 

pasamanbarat, netralpost --- Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika sepanjang satu semester tahun 2026 di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres setempat, Senin (24/8/2026).

“Sebanyak 37 kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap sepanjang satu semester di tahun 2026,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Andhika dan Kabag Ops Kompol Fahrel Haris.

Kapolres menyebutkan bahwa dari 37 kasus, sebanyak 23 kasus telah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, sedangkan 15 kasus merupakan tunggakan pada tahun 2025 juga berhasil dituntaskan.

“Dari 37 kasus peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, pihaknya  telah mengamankan sebanyak 45 tersangka,” sebutnya.

AKBP Agung menjelaskan, tersangka sebanyak 45 orang, terdiri dari 44 orang lelaki dewasa dan satu orang perempuan dewasa. Rata-rata para tersangka berusia 29-49 tahun sebanyak 25 orang. Kemudian usia 19-28 tahun sebanyak 19 orang, dan usia di atas 50 tahun sebanyak satu orang.

“Adapun barang bukti yang berhasil disita selama satu semester di tahun 2026 berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 709,42 gram dan 1.180,1 gram narkotika jenis ganja kering, serta lima butir pil ekstasi,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, penindakan dan penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu tanpa membedakan latar belakang keluarga maupun status sosial dari pelaku.

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa Polres Pasaman Barat berkomitmen melakukan pemberantasan dan memutus rantai jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

“Sinergitas dan kerja sama antara Polri dengan masyarakat sangat dibutuhkan yang bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Pasaman Barat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat Iptu Andhika mengajak seluruh laporan masyarakat untuk saling memberikan informasi jika ditemukan adanya peredaran gelap narkotika.

Selain itu, personel Satresnarkoba Polres Pasaman Barat juga aktif turun ke tengah masyarakat untuk sosialisasi dan edukasi, serta patroli secara rutin disetiap wilayah yang dianggap rawan peredaran narkoba.

“Segera laporkan kepada pihak Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat maupun layanan online 110 Polres Pasaman Barat, jika ditemukan adanya peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat,” imbaunya. (HumasResPasbar)

 

Pasaman Barat, netralpost – Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat melalui Tim Opsnal yang backup oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas, berhasil menangkap empat orang terduga pelaku pemerkosaan secara bersama-sama, menyusul laporan yang diterima dari masyarakat. Peristiwa yang memilukan tersebut menimpa seorang wanita yang dipanggil Bunga (nama samaran), warga Kecamatan Sungai Beremas.

Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu, (19/8/2026), di rumah salah satu terduga pelaku berinisial AM (29), yang berlokasi di Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat.

Penangkapan bermula ketika warga setempat mengamankan langsung terduga pelaku, AM, pada Jumat dini hari, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Demi mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri, warga kemudian menyerahkan pelaku ke kantor Polsek Sungai Beremas untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.IK., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan dari AM, tim Opsnal yang dipimpin Ipda Algino Ganaro segera melacak keberadaan pelaku lainnya.

Berkat upaya cepat tim dilapangan, pada Jumat sore hari yang sama sekira pukul 17.30 WIB, pelaku berinisial AA (31) berhasil diamankan saat sedang tertidur di salah satu warung warga di wilayah Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis. 

Tidak berselang lama, pelaku ketiga berinisial YA (26) pun ditangkap di kediaman orang tuanya di Jorong Pasar Baru Barat, Nagari Air Bangis. Saat tim tiba, YA dikabarkan sedang tertidur pulas dan langsung dibawa ke Markas Polres Pasaman Barat.

Penangkapan pelaku keempat pun dilakukan dengan taktis. Karena pelaku berinisial AP (23) sedang pergi melaut di perairan Pantai Air Bangis, tim Opsnal harus menyusul dengan menaiki perahu nelayan hingga berhasil mengamankan AP.

“Saat ini, keempat pelaku sedang menjalani pemeriksaan mendalam dan intensif oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pasaman Barat,” tegas Kasat Reskrim di ruang kerjanya, Sabtu (22/8/2026).

Penanganan kasus ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/189/VIII/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat tertanggal 21 Agustus 2026. Iptu Agung menambahkan, kronologis lengkap peristiwa masih terus didalami penyidik. Kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat belum tertutup, mengingat kasus ini telah menimbulkan kegemparan dan menyebar luas di media sosial.

“Kami saat ini terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta berbagai alat bukti guna memperkuat berkas perkara. Keterangan dari seluruh terduga pelaku juga sedang digali secara menyeluruh agar peristiwa ini terungkap sejelas-jelasnya,” paparnya.

Secara terpisah Kapolres Pasaman Barat mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar dalam penaganan kasus ini, jangan percaya dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya, kita hormati proses hukum yang sedang berjalan ini.

“Saya sudah mengintruksikan Kasat Reskrim agar segera menangani kasus ini dengan mengedepankan prinsip transparansi, profesionalisme berbasis scientific crime investigation, penindakan tegas tanpa pandang bulu,” ucap AKBP Agung. 

Pihak Kepolisian berkomitmen mengawal proses peradilan hingga tuntas dan menjamin perlindungan terhadap korban. (HumasResPasbar)


PASAMAN BARAT, NETRALPOST — Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di halaman Markas Komando Polres Pasaman Barat, Senin (17/8/2026).

Upacara yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh seluruh jajaran perwira, bintara, tamtama, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polres Pasaman Barat.

Dalam amanatnya, AKBP Agung Tribawanto mengingatkan seluruh personel bahwa kemerdekaan yang dinikmati saat ini merupakan buah perjuangan dan pengorbanan jiwa raga para pahlawan. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran untuk mengisi kemerdekaan dengan pengabdian yang tulus dan disiplin tinggi.

"Tugas kita kini adalah menjaga warisan luhur ini. Kita harus fokus menjaga keamanan, melayani masyarakat dengan prima, dan memastikan persatuan bangsa tetap kokoh berdiri," ujar AKBP Agung.

Rangkaian upacara berjalan tertib, mulai dari pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan teks Proklamasi, hingga mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan. Momen ini sekaligus menjadi peneguh sumpah setia seluruh personel Polres Pasaman Barat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Nofri) 

Pasaman Barat, netralpost – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat, menggelar aksi gotong royong dan bersih-bersih pantai massal. 

Kegiatan yang dipusatkan di kawasan objek wisata unggulan Pantai Pulau Pigago, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, tersebut berlangsung dengan penuh semangat pada Sabtu (16/8/2026).

Aksi kepedulian lingkungan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H bersama ratusan personel Polres Pasaman Barat dan jajaran serta diikuti oleh pengurus Bhayangkari Cabang Pasaman Barat, pada giat tersebut menyisir sepanjang garis pantai untuk mengumpulkan sampah plastik, kayu, serta limbah organik dan anorganik yang mengotori area wisata agar kawasan tersebut tetap bersih dan terpelihara. 

Dalam keterangannya di lokasi kegiatan, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa aksi bersih-bersih pantai ini merupakan komitmen nyata kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir pantai agar tetap bersih, asri, sehat, dan nyaman bagi semua pihak.

“Untuk memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81, kami mendorong untuk masyarakat secara luas serta para pengunjung wisata pantai untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan destinasi wisata bahari,” ujar AKBP Agung Tribawanto di sela-sela kegiatan.

Kapolres menambahkan bahwa momentum menyambut HUT RI ke-81 ini menjadi ajang yang sangat tepat untuk membangkitkan kembali nilai-nilai gotong royong dan jiwa kepedulian sosial di tengah masyarakat. Melalui kolaborasi positif seperti ini, rasa persatuan, kesatuan, dan kebersamaan antara aparat kepolisian dan warga dapat terjalin semakin erat.

Dipilihnya Pulau Pigago sebagai lokasi aksi bersih - bersih pantai, karena kawasan ini memiliki potensi pariwisata yang sangat besar dan menjadi salah satu destinasi wisata bahari andalan Kabupaten Pasaman Barat, sehingga Lingkungan yang bersih dan tertata rapi dinilai menjadi kunci utama dalam menarik minat wisatawan lokal maupun mancanegara.

“Kita tahu bahwa Pulau Pigago merupakan salah satu ikon wisata unggulan daerah ini dan guna mendongkrak daya tarik serta meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, Polres Pasaman Barat mengambil peran aktif untuk turun langsung memelihara kebersihan pantai di kawasan ini,” tuturnya.

Program kepedulian lingkungan ini bukanlah kali pertama yang dilakukan oleh jajaran Polres Pasaman Barat. Sebelumnya juga telah dilaksanakan aksi serupa secara berkelanjutan telah menyasar berbagai titik destinasi wisata populer lainnya di wilayah hukum Pasaman Barat, di antaranya kawasan wisata Pohon Seribu Pantai Sasak Kecamatan Pasaman serta kawasan Pantai Sikabau yang berlokasi di Kecamatan Parit Koto Balingka.

Melalui aksi yang konsisten ini, jajaran Polres Pasaman Barat berharap dapat memberikan contoh konkret serta menumbuhkan budaya malu membuang sampah sembarangan. Sinergi antara Kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan ekosistem pesisir pantai yang bersih, sehat, aman, dan berkesinambungan bagi kemajuan pariwisata di Kab. Pasaman Barat. (HumasResPasbar)

 


pasamanbarat, netralpost – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat, membagikan ribuan bendera Merah Putih kepada masyarakat dan para pengguna jalan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H yang berlangsung di depan Mako Polres Pasaman Barat hingga menyasar kawasan Bundaran Simpang Empat, Kecamatan Pasaman, Rabu (12/8/2026).

Pembagian bendera yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu dilakukan sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk turut menyemarakkan momentum Hari Kemerdekaan yang diperingati setiap 17 Agustus.

"Ribuan bendera kita bagikan kepada masyarakat dan para pengendara di kawasan Pasaman Baru dan Bundaran Simpang Empat," ujar AKBP Agung Tribawanto di sela-sela kegiatan.

Menurutnya, pembagian bendera Merah Putih tersebut tidak hanya dilaksanakan di pusat Kabupaten Pasaman Barat, tetapi juga secara serentak di seluruh wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

"Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Pasaman Barat dengan melibatkan seluruh personel yang ada di Polsek jajaran," katanya.

"Kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan semangat Nasionalisme di tengah masyarakat dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2026," ungkapnya.

Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat Pasaman Barat untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan dengan berbagai kegiatan positif, kreatif dan bermanfaat, terutama kegiatan yang dapat mempererat hubungan serta kebersamaan antara masyarakat.

Tidak hanya membagikan bendera, Polres Pasaman Barat juga turut mengambil peran dalam mempersiapkan generasi muda untuk menjadi bagian dari perayaan HUT Kemerdekaan. Kapolres telah menginstruksikan personel Satbinmas dan Bhabinkamtibmas di seluruh Polsek jajaran untuk melatih siswa dan siswi terbaik tingkat SMA sederajat sebagai calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

"Saat ini personel kami telah melatih ratusan siswa dan siswi terbaik SMA sederajat dalam baris-berbaris untuk menjadi pasukan Paskibraka di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Pasaman Barat," tutur Kapolres.

Menurut AKBP Agung, keterlibatan generasi muda dalam kegiatan peringatan kemerdekaan menjadi salah satu sarana untuk menanamkan rasa bangga dan memupuk kecintaan terhadap Tanah Air sejak dini.

"Estafet kepemimpinan nantinya akan berada di pundak para siswa dan siswi ini. Karena itu, rasa kebanggaan berbangsa dan cinta Tanah Air perlu terus ditanamkan kepada generasi penerus bangsa," jelasnya.

Ia berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dapat menjadi kesempatan bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat persatuan dan kesatuan serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sosial.

"Mari kita manfaatkan momentum Hari Kemerdekaan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan, silaturahmi antar sesama, serta menanamkan kecintaan terhadap Tanah Air Indonesia," pungkasnya.

Kegiatan pembagian bendera tersebut turut dihadiri sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Pasaman Barat, puluhan personel Polres Pasaman Barat, awak media, serta perwakilan mahasiswa dari Kampus ITS Khatulistiwa dan Akbid Pasaman Barat.

Semangat menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun terlihat dari antusiasme masyarakat dan para pengendara yang menerima bendera Merah Putih. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran Polri dalam mengajak masyarakat bersama-sama menyemarakkan kemerdekaan dengan semangat persatuan dan nasionalisme. (HumasResPasbar)

 

Pasamanbarat, Netralpost -- Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat dan Polsek Ranah Batahan Resor Pasaman Barat meringkus seorang pria berinisial JA (46), yang diduga membawa puluhan paket narkotika golongan I jenis ganja kering.

Pria tersebut diketahui berprofesi sebagai Karyawan Swasta, yang berhasil diamankan oleh petugas gabungan di depan Mapolsek Ranah Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa dini hari (28/7/2026) sekitar pukul 00.05 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H membenarkan penangkapan terhadap seorang pria berinisial JA, diduga sebagai kurir yang membawa puluhan narkotika jenis ganja kering siap edar.

"Penangkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sebelumnya terkait jaringan peredaran narkotika jenis ganja antar provinsi," ujarnya.

Diterangkan, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat, terkait adanya pendistribusian narkotika jenis ganja kering dari Payabungan Provinsi Sumatera Utara menuju Kota Bukittinggi menggunakan kendaraan roda empat melalui jalan lintas Ujung Gading Kabupaten Pasaman Barat.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim khusus Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat melakukan pemantauan pada sejumlah jalur perlintasan di Kabupate Pasaman Barat sejak Sabtu (25/7/2026)," terangnya.

Selanjutnya, pada Selasa (28/7) sekitar pukul 00.02 WIB dini hari, terpantau sebuah mobil merk Suzuki APV warna merah dengan nomor polisi B 1119 VKY melintas memasuki wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

"Tim Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat di backup personel Polres Pasaman Barat melakukan pembuntutan mobil yang dikendarai oleh JA, sehingga mobil tersebut berhasil dihentikan tepatnya di depan Mako Polsek Ranah Batahan Resor Pasaman Barat," ucapnya.

Dijelaskan, berdasarkan hasil penggeledahan petugas, ditemukan di dalam mobil tersebut dua karung yang diduga berisikan 27 paket ganja kering, serta satu plastik hitam yang berisikan tiga paket narkotika jenis ganja kering.

"Pengakuan JA, dirinya hanya sebagai kurir yang menerima upah atas pengiriman barang haram tersebut, kemudian ganja kering itu akan diedarkan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat," jelasnya.

Kapolres menambahkan, jajaran Polres Pasaman Barat terus melakukan pengawasan secara intensif di daerah perbatasan, terutama pintu masuk ke daerah Sumatera Barat sebagai upaya pencegahan peredaran gelap Narkotika.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran gelap narkotika, karena narkotika adalah musuh kita bersama," pungkasnya. 

Terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Sumatera Barat untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. (HumasResPasbar)

 

Pasaman Barat, netralpost – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat, berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2026 yang digelar selama 14 hari.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr..K mengatakan, Operasi Sikat Singgalang 2026 berlangsung mulai 25 Juni hingga 8 Juli 2026. 

Operasi tersebut difokuskan pada penindakan terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

"Operasi Sikat Singgalang 2026 dilaksanakan selama 14 hari dengan sasaran utama tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata di ruang kerjanya Kamis (23/7/2026). 

Ia menjelaskan, selama pelaksanaan operasi, Satreskrim Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Pasaman Barat.

Dari total pengungkapan tersebut, sebanyak empat kasus merupakan Target Operasi (TO) yang telah ditetapkan sebelumnya. Selain itu, petugas juga berhasil mengungkap tiga kasus lainnya di luar target operasi, sehingga total capaian pengungkapan selama Operasi Sikat Singgalang 2026 mencapai tujuh kasus.

"Empat kasus yang berhasil diungkap merupakan Target Operasi, sedangkan tiga kasus lainnya merupakan pengungkapan non Target Operasi yang berhasil diungkap selama pelaksanaan operasi," jelasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Pasaman Barat juga berhasil mengamankan sembilan orang pelaku yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana, masing-masing berinisial AF (29), RF (30), AU (27), HS (23), SA (26), RJ (24), AG (18), MF (21), dan IR (21).

Selain mengamankan para pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang selanjutnya diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing serta terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

"Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melaporkan melalui layanan Kepolisian 110 atau menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, maupun langsung ke Polres Pasaman Barat. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya. (HumasResPasbar)

Pasaman Barat, netralpost – BA alias Buyung Puleh (31), warga Sungai Paku, Jorong IV Koto, Nagari IV Koto, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, terpaksa harus merasakan dinginnya jeruji besi di sel tahanan Polsek Kinali. Pria tersebut diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah milik warga.

Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kinali berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/29/VI/2026/SPKT/Polsek Kinali/Res Pasbar/Sumbar, tanggal 2 Juni 2026.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H., melalui Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi, menjelaskan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, tim berhasil menemukan terduga pelaku yang sedang tertidur di sebuah pondok di kawasan Sungai Paku, Jorong Ampek Koto, Nagari Ampek Koto, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.

“Pada saat akan diamankan, terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, berkat kesigapan personel di lapangan yang dipimpin oleh Ipda Edo Perdana, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mako Polsek Kinali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Feri.

Menurut Kapolsek, BA alias Buyung Puleh merupakan salah satu Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat 2026. Terduga pelaku disebut cukup sulit ditangkap lantaran kerap berpindah tempat dan bersembunyi untuk menghindari kejaran petugas.

“Terduga pelaku ini merupakan TO Operasi Sikat 2026 yang lalu. Yang bersangkutan cukup licin dan sering bersembunyi dari kejaran petugas. Kami juga masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam sejumlah tindak pidana lainnya,” jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di rumah milik Azri Handoko yang terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, di kawasan Palak Cino, Jorong Ampek Koto, Nagari IV Koto, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat dinding kayu hingga naik ke bagian rangka atap rumah. Dari lokasi tersebut, pelaku berhasil menggasak satu unit tangki semprot elektrik dan satu unit mesin potong kayu atau chainsaw.

“Setelah mengambil barang milik korban, pelaku kemudian keluar melalui pintu dapur yang berada di bagian belakang rumah,” terang AKP Feri.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kinali setelah mendapatkan informasi mengenai barang yang diduga hasil curian dan dijual kepada salah seorang warga. Warga tersebut merasa curiga lantaran barang yang ditawarkan dengan harga relatif murah, sehingga informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Tidak hanya itu, saat ini penyidik Polsek Kinali juga masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku guna mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian telepon seluler yang terjadi di kawasan Palak Cino, Jorong Ampek Koto, Nagari IV Koto. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan korban.

“Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam perkara lainnya. Kami masih meminta keterangan dari para saksi maupun korban untuk mengungkap secara terang perkara tersebut,” ujar Kapolsek.

Penangkapan Buyung Puleh mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Salah seorang warga menuturkan bahwa terduga pelaku kerap membuat keresahan dan diduga pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap warga lainnya. Dengan diamankannya terduga pelaku, masyarakat berharap situasi keamanan di wilayah IV Koto Kinali semakin kondusif.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi juga memperoleh informasi bahwa uang hasil penjualan barang yang diduga hasil curian tersebut digunakan terduga pelaku untuk membeli narkotika, bermain judi online, serta membeli minuman keras.

“Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” pungkas AKP Feri.

Saat ini, BA alias Buyung Puleh telah diamankan di Mapolsek Kinali dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan terduga pelaku dalam tindak pidana lainnya.  (HumasResPasbar)

 

Pasamanbarat, netralpost – Tim Kalong Satreskrim Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (49), yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban Erlina (45), pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan KKN, Jorong Kampung Pasir, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/62/III/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat tanggal 6 Maret 2026.

“Tim kami berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan saat hendak mempersiapkan barang dagangannya untuk berjualan sate di Jalan Patuan Anggi Nomor 97 Suka Damei, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara,” ujar Kasat Reskrim di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2026).

Ia menerangkan, usai kejadian tersebut pelaku melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO. Sejak saat itu, tim Kalong yang dipimpin Ipda Algino Ganaro terus melakukan penyelidikan yang intensif guna mencari keberadaan pelaku.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB tim Kalong berhasil menangkap pelaku AS yang sudah empat bulan menjadi buronan jajaran Satreskrim Polres Pasaman Barat,” jelasnya.

Setelah diamankan, terduga pelaku langsung digiring ke Polres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari hasil interogasi awal, kekerasan tersebut diduga dipicu pertengkaran rumah tangga karena pelaku merasa curiga terhadap korban yang diduga berselingkuh dengan laki-laki lain, hal ini berdasarkan keterangan dari anak kandung korban dan pelaku.

Sebelum kejadian tragis tersebut, anak korban yang bernama Yamil Fauzi mengambil dandang pemasak ketupat di rumah pelaku yang berada di Batang Haluan untuk dibawa ke rumah korban di Jalan KKN. Atas kejadian itu, pelaku kemudian mendatangi korban bersama anaknya, Sonia Saputri.

Namun setibanya di tempat kejadian perkara, korban justru mendapat perlakuan yang tidak mengenakkan dari pelaku dan anaknya, Yamil Fauzi. Diduga diliputi emosi, pelaku kemudian melayangkan senjata tajam jenis parang ke arah dahi dan punggung korban.

Mendengar keributan tersebut, warga sekitar langsung berupaya melerai. Karena takut diamuk massa, pelaku melarikan diri ke arah Sungai Batang Haluan dan menuju kebun sawit. Selama 14 hari, pelaku bersembunyi di kebun sawit milik warga.

“Agar keberadaannya tidak terendus petugas, pelaku kerap berpindah-pindah lokasi. Ia sempat berada di Kecamatan Andilan, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumbar, kemudian berjualan sate di Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumut, dan terakhir di Pematang Siantar,” ungkap Kasat Reskrim.

Saat ini, penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap motif pelaku yang tega membacok istrinya sendiri.

Atas perbuatannya, pelaku AS terancam pidana penjara paling lama 10 tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (HumasResPasbar)

 

PASAMAN BARAT, NETRALPOST – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Talamau, Polres Pasaman Barat, melaksanakan aksi penanaman ratusan bibit pohon mahoni di Kampung Pasanggiang, Jorong Perhimpunan, Nagari Talu, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen gerakan Polri Peduli Lingkungan sekaligus upaya konkret mitigasi bencana alam di wilayah rawan longsor.

​Aksi penghijauan pascabencana ini turut dihadiri dan didukung penuh oleh jajaran personel Polsek Talamau, Ketua PABPDSI Talamau Ajumril, Kepala Jorong Perhimpunan, serta perwakilan dari media lokal.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Talamau, IPTU Fifriki Candra, S.H., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam upaya pelestarian alam.

"Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian kepolisian dalam menjaga kelestarian alam dan antisipasi dini bencana. Fokus utama aksi ini menyasar area perbukitan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) guna memperkuat struktur pengikat tanah sekaligus meminimalisir potensi ancaman erosi," ujar Kapolsek Talamau.

​Dalam keterangannya, IPTU Fifriki Candra mengajak seluruh lapisan masyarakat Talamau untuk kembali menghidupkan budaya menanam pohon. Menurutnya, kelestarian hutan yang terjaga merupakan kunci utama dalam mencegah bencana musiman seperti banjir dan tanah longsor di wilayah Talu.

​"Kami ingin membangun kesadaran bersama. Penanaman pohon keras seperti mahoni ini adalah investasi jangka panjang untuk menjaga kelestarian alam kita. Jika hutan kita rusak, dampaknya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk bencana banjir dan longsor," tambah IPTU Fifriki Candra.

​Selain melakukan penanaman fisik, Polsek Talamau bersama unsur Muspika dan instansi kehutanan setempat memanfaatkan momentum ini untuk melakukan edukasi sadar bencana. Sosialisasi ini bertujuan membangun pemahaman warga mengenai pentingnya mitigasi kebencanaan secara mandiri.

​Pihak kepolisian sengaja melibatkan generasi muda secara aktif dalam aksi ini. Polsek Talamau mengundang perwakilan pelajar dari berbagai sekolah di Kecamatan Talamau, di antaranya MAN 4 Pasaman Barat, SMKN 1 Talamau, dan MAM Talu. Kehadiran para siswa ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa cinta lingkungan dan kepedulian terhadap bumi sejak usia dini.

​Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan menjadi momentum berkelanjutan bagi seluruh pihak untuk terus menjaga ekosistem wilayah Talamau, sekaligus menjadi pengingat bahwa sinergi antara aparat, masyarakat, dan generasi muda adalah garda terdepan dalam menjaga keselamatan lingkungan dari ancaman bencana di masa depan.(***) 

Pasaman Barat , netralpost – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat. Ketiga pelaku diamankan pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.22 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari viralnya sebuah video pengeroyokan yang terjadi beberapa waktu yang lalu di kawasan Jalur 32, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada Kamis (25/6/2026) dini hari sekitar pukul 00.02 WIB.

"Setelah kejadian tersebut, kami langsung memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi di tempat kejadian perkara serta mengumpulkan alat bukti pendukung lainnya," ujar Iptu A. Agung di ruang kerjanya, Rabu (1/7/2026).

Hasil penyelidikan yang dipimpin oleh Ipda Algino Ganaro akhirnya membuahkan hasil. Tim berhasil mengamankan pelaku berinisial AP (19) di sebuah warung yang berada di Jalur 32 pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.10 WIB.

Menurut Kasat Reskrim, penangkapan AP berawal dari hasil identifikasi kendaraan yang terekam dalam video viral tersebut.

"Tim mengamankan pelaku karena sepeda motor yang terekam di dalam video pengeroyokan merupakan milik AP, sehingga pelaku tidak dapat mengelak saat diamankan oleh petugas," jelasnya.

Saat menjalani pemeriksaan awal, AP mengakui seluruh perbuatannya dan mengungkapkan bahwa aksi pengeroyokan tersebut dilakukan bersama dua rekannya. Berbekal pengakuan tersebut, petugas langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Tidak berselang lama, polisi berhasil mengamankan pelaku ADP (23) di sebuah bengkel yang berada di Jalan KKN, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman. Pelaku diamankan tanpa memberikan perlawanan.

"Tim langsung mengamankan pelaku ADP di sebuah bengkel. Saat ditangkap, pelaku bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan lancar," kata Iptu A. Agung.

Selanjutnya, petugas kembali mengembangkan penyelidikan untuk memburu seorang pelaku lainnya yang diketahui masih berstatus anak di bawah umur. Dengan mengedepankan prosedur penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, penyidik terlebih dahulu menghubungi orang tua pelaku.

"Untuk pelaku AM (17), kami menghubungi terlebih dahulu orang tuanya agar bersedia mengantarkan yang bersangkutan ke Polres Pasaman Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui peristiwa pengeroyokan bermula ketika AP dan AM melintas di Jalur 32. Saat itu, korban Fadel meneriaki keduanya sambil menantang berkelahi. Namun AP memilih tidak berhenti karena melihat korban sedang bersama dua rekannya, yakni Firman dan Rivaldi.

Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, AP bersama AM kemudian mendatangi ADP untuk menceritakan kejadian yang dialaminya. Ketiganya lalu berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario Techno warna hitam bernomor polisi BA 4273 DAB menuju lokasi tempat korban berada.

Sesampainya di lokasi kejadian, korban Fadel dan Firman yang diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol langsung memegang kerah baju ADP sambil menantang berkelahi. Situasi itu kemudian memicu terjadinya aksi kekerasan.

"Pelaku ADP langsung memukul kepala Firman dan Fadel hingga keduanya terjatuh. Setelah korban tersungkur, ketiga pelaku secara bersama-sama menginjak-injak tubuh korban beberapa kali sebelum akhirnya melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Jalan KKN," terang Kasat Reskrim.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat dan menjalani penanganan medis di RS Yarsi Simpang Empat.

Saat ini, pelaku AP dan ADP masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pasaman Barat guna melengkapi proses penyidikan. Sementara itu, penanganan terhadap AM dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim karena masih berstatus anak di bawah umur.

Atas perbuatannya, AP dan ADP dipersangkakan melanggar Pasal 262 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Sedangkan terhadap AM dikenakan pasal yang sama dengan penerapan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (HumasResPasbar)

 

pasamanbarat, netralpost - Tim Opsnal Polsek Sungai Beremas, Polres Pasaman Barat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian rumah yang terjadi di Jorong Pasar Baru Barat, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial HS (23), SS (44), dan AR (26).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Sungai Beremas AKP Elvis Susilo menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku HS bersama SS menawarkan sebuah telepon genggam yang diduga hasil curian kepada salah seorang warga.

"Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku yang identitasnya telah dikantongi," ujar AKP Elvis Susilo di ruang kerjanya, Selasa (30/6/2026).

Dikelaskan, HS berhasil diamankan saat melintas menggunakan sepeda motor di Jorong Bungo Tanjung, Nagari Air Bangis, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat diberhentikan petugas, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Sungai Beremas untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil interogasi awal, HS mengakui bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama dua rekannya, yakni SS dan AR. Mendapatkan pengakuan tersebut, Tim Opsnal Polsek Sungai Beremas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Irwan Agus segera melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku lainnya.

"Pada Selasa (30/6) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, tim bergerak menuju rumah SS dan AR yang berada di Jorong Pasar Baru Utara, Nagari Air Bangis. Kedua pelaku yang merupakan tetangga tersebut berhasil diamankan tanpa perlawanan dan mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban," terang Kapolsek.

AKP Elvis mengatakan, penangkapan ketiga pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/43/VI/2026/SPKT/Polsek Sungai Beremas/Res Pasbar/Sumbar tertanggal 27 Juni 2026.

Korban yang bernama Heri Herdiana yang melaporkan kejadian tersebut setelah rumahnya dibobol oleh orang tidak dikenal pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Para pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan gunting.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku HS bertugas masuk ke dalam rumah korban untuk mengambil barang-barang berharga, sementara SS dan AR melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan tidak ada warga yang mengetahui aksi pencurian tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa satu unit telepon genggam merek Realme seri N70 warna kuning, satu unit telepon genggam Oppo seri A16, serta uang tunai sebesar Rp. 1 juta yang disimpan di dalam dompet.

"Seluruh barang bukti beserta ketiga pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan Mapolsek Sungai Beremas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Elvis.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Kapolsek Sungai Beremas juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas dengan memastikan pintu dan jendela rumah terkunci saat beristirahat maupun ketika meninggalkan rumah. 

Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya agar dapat segera ditindaklanjuti. (HumasResPasbar)

 

pasamanbarat, netralpost – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pasaman Barat menyerahkan secara simbolis kunci rumah dalam kegiatan “Program Bedah Rumah” kepada warga penerima manfaat, Nenek Kartini, yang berlokasi di Kampung Paju Anggang, Jorong Famili Koto Panjang, Nagari Anam Koto Utara, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (29/6/2026).

Kegiatan penyerahan kunci rumah tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, serta dihadiri Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi selaku Ketua Panitia Bedah Rumah dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, jajaran Pejabat Utama Polres Pasaman Barat, Camat Kinali, perwakilan TNI dari Kodim 0305/Pasaman, unsur Pemerintah Nagari, tokoh masyarakat, dan warga sekitar.

Dalam sambutannya, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bergotong royong menyukseskan program bedah rumah milik Nenek Kartini. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus implementasi semangat kebersamaan dalam membantu warga yang membutuhkan.

"Peringatan Hari Bhayangkara bukan hanya menjadi kegiatan seremonial semata, tetapi juga momentum untuk menghadirkan manfaat langsung kepada masyarakat melalui aksi sosial yang berkelanjutan. Saya berharap program bedah rumah ini dapat membantu Nenek Kartini mendapatkan hunian yang layak dan lebih nyaman. Semoga rumah ini membawa keberkahan dan bermanfaat ke depannya. Kami juga akan membantu melengkapi perlengkapan rumah lainnya untuk Nenek Kartini," ujar Kapolres.

AKBP Agung menegaskan bahwa program bedah rumah tersebut merupakan implementasi dari tema Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, yakni "Polri untuk Masyarakat." Menurutnya, Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga terus berupaya memberikan manfaat nyata melalui berbagai kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Ia juga mengungkapkan bahwa program serupa akan terus dilanjutkan di lokasi lainnya dengan melakukan pendataan dan seleksi terhadap rumah-rumah tidak layak huni di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

"Ke depan, kami juga akan melaksanakan program bedah rumah di lokasi lain dengan menjaring dan menyeleksi rumah-rumah yang tidak layak untuk direnovasi melalui koordinasi bersama Pemerintah Daerah dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasaman Barat," ungkapnya.

Sementara itu, Camat Kinali, Jon Helmat Joni, memberikan apresiasi atas kepedulian Polres Pasaman Barat yang telah merealisasikan program bedah rumah tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa semangat pengabdian Polri kepada masyarakat diwujudkan melalui aksi sosial yang memberikan manfaat langsung bagi warga.

"Program ini menunjukkan bahwa Polri benar-benar hadir di tengah masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga peduli terhadap kondisi sosial masyarakat yang membutuhkan bantuan," katanya.

Rasa syukur dan terima kasih juga disampaikan oleh Nenek Kartini yang diwakili anak kandungnya, Yetna Dahlia. Ia mengaku terharu atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Kapolres Pasaman Barat beserta seluruh jajaran.

Menurutnya, proses renovasi rumah yang dapat diselesaikan hanya dalam kurun waktu tiga minggu menjadi bukti nyata sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, serta seluruh elemen masyarakat yang ikut bergotong royong mewujudkan rumah layak huni bagi keluarganya.

Puncak kegiatan ditandai dengan penyerahan kunci rumah secara simbolis oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto kepada Yetna Dahlia selaku perwakilan keluarga penerima manfaat yang didampingi oleh para tamu undangan.

Melalui program bedah rumah ini, Polres Pasaman Barat berharap semangat Hari Bhayangkara ke-80 semakin memperkuat komitmen Polri untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. 

Selain itu, kegiatan ini diharapkan semakin mempererat sinergi dan kemitraan antara Polri, pemerintah daerah, TNI, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Pasaman Barat. (HumasResPasbar)

 

Pasaman Barat, Netralpost – Dalam semarak menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pasaman Barat menggelar kegiatan Olahraga Bersama yang penuh semangat di halaman Markas Polres (Mapolres) Pasaman Barat pada Sabtu pagi (27/6/2026).

Acara yang diisi dengan jalan santai, senam bersama, dan pembagian doorprize ini menjadi wadah penting untuk menjalin silaturahmi erat antara Polri dengan Forkopimda, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan kebugaran fisik dan kesehatan tubuh seluruh peserta, tetapi juga sebagai bentuk upaya memperkuat sinergitas yang erat antara Polri dengan pemerintah daerah serta lapisan masyarakat. “Kegiatan jalan santai sekaligus olahraga bersama merupakan rangkaian khusus dalam meriahkan Hari Bhayangkara ke-80.

Tugas Kepolisian tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban serta menegakkan hukum – kami juga harus bersahabat dan mendekatkan diri dengan masyarakat yang kami layani,” ujarnya dengan penuh semangat.

Ia menambahkan bahwa meskipun Polri telah berusia 80 tahun pada tahun 2026, institusi ini terus belajar dan berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. “Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dan belum sempurna dalam pelayanan kami.

Namun, kami akan terus berjuang dan berinovasi untuk menjadi institusi yang lebih baik, lebih dekat, dan lebih dipercaya oleh rakyat,” tuturnya dengan penuh tekad.

Sementara itu, perwakilan Bupati Pasaman Barat Yulianto yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Doddy San Ismail menyampaikan ucapan selamat Dirgahayu Bhayangkara ke-80 kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Pasaman Barat.

Menurutnya, kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan Kepolisian menjadi modal utama untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Pasaman Barat.

“Sinergi antara Polres Pasaman Barat dan pemerintah daerah selama ini telah berjalan dengan sangat baik. Kerja sama yang solid ini bukan hanya menjadi pijakan untuk menjaga keamanan, tetapi juga sebagai pendorong utama dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ungkap Doddy San Ismail.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak Tahun 2026 yang akan digelar di 87 nagari di seluruh Kabupaten Pasaman Barat.

“Kami berharap seluruh pihak – mulai dari masyarakat, pemerintah, hingga aparat keamanan – dapat bersinergi untuk menjaga situasi keamanan, ketertiban, dan masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Dengan demikian, Pilwana di 87 nagari dapat berjalan lancar, aman, dan sukses sesuai dengan harapan seluruh rakyat Pasaman Barat,” pungkasnya dengan harapan yang besar.

Kegiatan yang diikuti oleh ratusan peserta ini diawali dengan jalan santai yang dilepas secara resmi oleh AKBP Agung Tribawanto.

Peserta yang hadir meliputi unsur Forkopimda, Pejabat Utama (PJU) Polres Pasaman Barat, seluruh Kapolsek jajaran dan personel Polres Pasaman Barat, serta masyarakat umum dari berbagai kalangan.

Turut menghiasi acara tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Tjut Zelvira Nofani, Ketua Dharma Wanita Persatuan Pasaman Barat Erisa Doddy San Ismail, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan BUMN dan BUMD, serta berbagai stakeholder terkait lainnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa kegiatan ini mendapat respon sangat positif dan disambut dengan antusias tinggi oleh seluruh masyarakat.

Setelah menyelesaikan sesi jalan santai yang penuh kebersamaan, acara dilanjutkan dengan senam bersama yang dipimpin oleh instruktur profesional, diikuti dengan semangat oleh seluruh peserta.

Penutup acara diisi dengan pembagian doorprize yang menjadi sajian menarik dan membuat suasana semakin meriah.

Kegiatan Olahraga Bersama ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Pasaman Barat tidak hanya fokus pada tugas keamanan, tetapi juga aktif dalam membangun hubungan yang erat dengan masyarakat serta mendukung terwujudnya Kabupaten Pasaman Barat yang lebih sehat, harmonis, dan makmur.(*) 


 

pasamanbarat, netralpost -- Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat melakukan penanaman pohon di aliran sungai bekas tambang galian C, yang berada di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (24/6/2026).

Kegiatan Gerakan Penghijauan Sejuk Asri diawali zoom meeting bersama Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dari Kota Sawahlunto, dengan mengusung tema "Hijaukan Sumbar Kembali".

Dalam sambutannya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengatakan bahwa penanaman pohon melalui program gerakan penghijauan Sejuk Asri di Sumatera Barat, merupakan bagian dari komitmen Kepolisian dalam pelestarian lingkungan.

"Program ini sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian lingkungan yang digagas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, untuk mendorong terciptanya ekosistem hijau dan lingkungan yang sehat di Sumatera Barat," katanya.

Kapolda menegaskan, tugas Kepolisian tidak hanya penegakan hukum, namun juga dituntut untuk mempererat silaturahmi dan kedekatan bersama masyarakat terutama dalam pelestarian lingkungan.

"Melalui program penghijauan ini, kita dapat berkolaborasi dengan seluruh elemen masyakarat agar kelestarian lingkungan tetap terjaga," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kabag Ops Kompol Fahrel Haris menyebut, menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun ini, pihaknya telah melakukan penanaman 1.000 pohon sejak Januari 2026.

Penanaman pohon dilakukan secara bertahap di sejumlah daerah yakni Pantai Sasak Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kecamatan Talamau, dan Kecamatan Luhak Nan Duo.

"Setelah kawasan pinggiran pantai dan daerah rawan bencana, hari ini penanaman pohon dilakukan di kawasan aliran sungai Batang Toman Kecamatan Pasaman," ucapnya.

Dijelaskan, Polres Pasaman Barat bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, serta elemen masyarakat dalam pengadaan berbagai jenis bibit pohon. 

"Adapun jenis pohon yang ditanam yakni pohon penghijauan, dan pohon buah-buahan meliputi durian, alpukat, lengkeng, petai dan jengkol," jelasnya.

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dengan pihak Kepolisian, terutama di kawasan aliran sungai pasca aktivitas tambang galian C oleh masyarakat.

"Pihak Kepolisian dengan masyarakat akan melakukan reklamasi penghijauan di kawasan aliran sungai pasca aktivitas pengambilan material pasir dan sirtu," pungkasnya. (HumasResPasbar)

 


pasamanbarat, netralpost – Tim Opsnal Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Jorong Kajai, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 21.34 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata membenarkan penangkapan terhadap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan perniagaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar yang mengangkut puluhan jeriken menggunakan kendaraan pick up,” ujar Kasat Reskrim di ruang kerjanya, Kamis (18/6/2026).

Iptu A. Agung menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya satu unit kendaraan pick up yang membawa puluhan jeriken berisi BBM bersubsidi dan diduga akan diedarkan di wilayah Kecamatan Talamau.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim bersama Tim URC yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim Ipda Algino Ganaro segera melakukan penyelidikan dan patroli di kawasan Kajai, Kecamatan Talamau.

“Menanggapi laporan tersebut, saya bersama Tim URC yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Ipda Algino Ganaro melakukan penyelidikan dengan patroli di wilayah Kajai, Kecamatan Talamau,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan sebuah kendaraan jenis pick up merek Ford Ranger warna silver dengan nomor polisi BG 9239 C yang melintas di Jalan Lintas daerah Kajai, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau. Kendaraan tersebut kemudian diberhentikan karena dicurigai mengangkut BBM bersubsidi dalam jumlah besar.

“Saat dilakukan pemeriksaan, kendaraan yang dikemudikan oleh UM (48) kedapatan membawa 31 jeriken berisi BBM bersubsidi jenis Bio Solar yang ditutupi menggunakan terpal warna biru,” jelas Kasat Reskrim.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh puluhan jeriken Bio Solar tersebut dengan cara mengumpulkannya dari para pelangsir di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

“Pelaku mengakui bahwa BBM tersebut akan dijual kembali ke warung-warung kecil yang berada di Kecamatan Talamau dengan harga yang lebih tinggi,” terang Iptu A. Agung.

Saat ini, penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pasaman Barat masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku beserta barang bukti berupa kendaraan dan puluhan jeriken berisi Bio Solar bersubsidi telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Jo Pasal 20 huruf c juncto Pasal 21 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pelaku terancam pidana penjara paling lama enam tahun. Polres Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. (HumasResPasbar)

 


Pasaman Barat, netralpost – Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., secara resmi membuka kegiatan bakti kesehatan besar yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan yang penuh semangat kepedulian ini diadakan di halaman Markas Polres Pasaman Barat dan diikuti oleh ratusan warga dari berbagai wilayah kecamatan di Kabupaten Pasaman Barat.

Pada pagi hari yang cerah tersebut, AKBP Agung Tribawanto didampingi oleh jajaran pejabat Polres Pasaman Barat serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat, memimpin upacara pembukaan yang diisi dengan sambutan penuh makna. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan bakti kesehatan ini merupakan wujud nyata dari semangat Bhayangkara yang selalu mengedepankan pelayanan dan kepedulian terhadap masyarakat.

“Pada Hari Bhayangkara yang ke-80 tahun ini, kita tidak hanya merayakan hari jadi institusi kepolisian kita yang tercinta, tetapi juga ingin memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Bakti kesehatan ini adalah bentuk ungkapan rasa terima kasih kita kepada seluruh warga Pasaman Barat yang selalu memberikan dukungan dan kepercayaan kepada Polri,” ujar AKBP Agung Tribawanto, S.I.K. dengan penuh semangat.

Kegiatan yang diadakan selama satu hari penuh ini menghadirkan tiga layanan utama yang disediakan secara cuma-cuma bagi seluruh masyarakat umum. Pertama, layanan donor darah yang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Pasaman Barat. Banyak masyarakat yang datang dengan antusias untuk memberikan kontribusi darah mereka, dengan harapan setetes darah yang diberikan dapat menyelamatkan nyawa orang lain. Pada pukul 08.30 WIB saja, sudah terdapat lebih dari 50 peserta yang mendaftarkan diri untuk menjadi pendonor darah.

Kedua, khitanan massal yang ditujukan bagi anak-anak laki-laki yang belum menjalani sunat. Layanan ini diberikan oleh tim dokter dan perawat berpengalaman yang bekerja sama dengan Polres Pasaman Barat. Sebanyak 35 anak telah terdaftar untuk mengikuti khitanan massal ini, dengan proses yang dilakukan secara aman dan higienis di ruangan khusus yang telah disiapkan. Para orang tua peserta menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam karena tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk proses khitanan anak-anak mereka.

Ketiga, layanan kesehatan gratis yang mencakup pemeriksaan umum, pengukuran tekanan darah dan gula darah, pemeriksaan mata sederhana, serta pemberian obat-obatan dasar sesuai dengan kebutuhan. Banyak warga yang memanfaatkan kesempatan ini, terutama mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi dan sulit mengakses layanan kesehatan di fasilitas medis lainnya. Tim dokter dari rumah sakit lokal juga turut berpartisipasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi setiap peserta.

Selain ketiga layanan utama tersebut, pihak penyelenggara juga menyediakan stand informasi kesehatan yang memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga pola makan sehat, gaya hidup bersih, serta pencegahan berbagai penyakit yang sering menyerang masyarakat di daerah ini. Beberapa sukarelawan muda dari organisasi pemuda lokal juga turut membantu dalam mengatur antrian dan memberikan informasi kepada masyarakat yang datang.

Salah satu peserta donor darah, Bapak Junaidi (32 tahun) dari Nagari Koto Baru, menyampaikan pengalamannya, “Saya sangat senang bisa berpartisipasi dalam kegiatan ini. Selain bisa membantu orang lain, saya juga mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis yang sangat bermanfaat untuk saya. Terima kasih Polres Pasaman Barat telah menyelenggarakan kegiatan yang begitu bermanfaat ini.”

Sementara itu, Ibu Siti Aminah (45 tahun) yang membawa anaknya untuk mengikuti khitanan massal menambahkan, “Kami sangat bersyukur karena anak saya bisa menjalani khitanan dengan aman dan tanpa biaya. Prosesnya juga cepat dan tim medisnya sangat ramah. Ini adalah kesempatan yang sangat berharga bagi kami.”

Pada sesi penutupan yang berlangsung pada pukul 15.00 WIB, Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., yang juga menjadi ketua panitia penyelenggara, menyampaikan hasil yang sangat memuaskan dari kegiatan ini. “Kami sangat bersyukur karena kegiatan bakti kesehatan ini berjalan dengan sangat lancar dan sukses. Total ada sekitar 200 warga yang memanfaatkan layanan kesehatan gratis, 75 pendonor darah yang berhasil memberikan kontribusi, dan 35 anak yang menjalani khitanan massal dengan aman,” jelasnya.

AKBP Agung Tribawanto dalam penutupannya menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Pasaman Barat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Kami berharap dengan adanya kegiatan bakti kesehatan ini, dapat mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat dan menciptakan suasana yang lebih harmonis serta penuh kepedulian sesama. Bersama kita bisa membangun Pasaman Barat yang lebih baik, sehat, dan damai,” pungkas Kapolres dengan penuh harapan.

Kegiatan yang diakhiri dengan penyerahan cenderamata kepada peserta dan tim yang telah membantu berjalan dengan sukses ini meninggalkan kesan mendalam bagi seluruh peserta, serta menjadi bukti bahwa Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 bukan hanya menjadi momen perayaan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Pasaman Barat.(*) 


 

Pasaman Barat, netralpost– Suasana penuh berkah dan harapan meliputi seluruh Kabupaten Pasaman Barat menyambut kedatangan bulan suci Muharram! Kapolres Pasaman Barat AKBP. Agung Tribawanto, S.I.K beserta seluruh staf dan jajarannya, bersama Ketua Cabang Bhayangkari Polres Pasaman Barat Ny. Panca Agung, mengucapkan selamat menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang jatuh pada hari Selasa (16/06/2026).

Momen sakral ini menjadi ajang untuk merenung, memperbaiki diri, dan mengukir komitmen baru bagi seluruh umat Islam di Pasaman Barat dan seluruh dunia!

Dalam ucapan khusus yang penuh kehangatan, Kapolres Pasaman Barat AKBP. Agung Tribawanto menyampaikan bahwa kedatangan Tahun Baru Islam bukan hanya sekadar pergantian tahun dalam kalender Hijriah, melainkan momen yang sangat berharga untuk merenungkan perjalanan hidup selama satu tahun yang lalu.

“Bulan Muharram membawa makna yang mendalam bagi setiap muslim,” ujarnya dengan penuh rasa hormat.

“Ini adalah waktu yang tepat untuk kita melakukan introspeksi diri, meminta ampunan kepada Allah SWT atas segala kekhilafan, serta mengukir komitmen baru untuk menjadi pribadi yang lebih baik, lebih dekat dengan Sang Pencipta, dan lebih peduli terhadap sesama!”

Beliau juga menekankan bahwa bulan Muharram sebagai salah satu dari empat bulan haram dalam agama Islam mengajarkan pentingnya kesabaran, kejujuran, dan pengorbanan nilai-nilai yang telah menjadi dasar bagi perjuangan Nabi Muhammad SAW beserta para sahabat dalam membangun agama yang penuh kasih sayang.

“Kita harus mengambil hikmah dari perjalanan sejarah agama kita,” tambahnya. “Semoga nilai-nilai luhur tersebut bisa menjadi panduan kita dalam menjalankan tugas dan berinteraksi dengan masyarakat setiap hari!”

Ketua Cabang Bhayangkari Polres Pasaman Barat Ny. Panca Agung yang juga turut menyampaikan ucapan selamat mengajak seluruh umat Islam untuk memanfaatkan momentum bulan suci Muharram dengan sebaik-baiknya.

“Bulan ini adalah kesempatan emas bagi kita untuk memperbanyak ibadah, membaca Al-Qur’an, memberikan sedekah kepada yang membutuhkan, serta mempererat tali silaturahmi dengan keluarga dan kerabat,” ujarnya dengan penuh semangat.

“Setiap langkah kecil yang kita lakukan untuk kebaikan akan menjadi investasi emas bagi kehidupan kita di dunia dan akhirat!”

Ny. Panca Agung juga mengungkapkan bahwa Bhayangkari Polres Pasaman Barat akan terus aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan selama bulan Muharram, seperti penggalangan sedekah untuk kaum dhuafa, pembacaan Al-Qur’an bersama, serta kunjungan ke rumah yatim dan panti jompo. “Kita ingin menunjukkan bahwa Bhayangkari tidak hanya mendukung tugas suami dalam menjaga keamanan, tetapi juga aktif dalam membangun masyarakat yang penuh kasih sayang dan kebaikan,” tambahnya.

Dalam akhir ucapan, AKBP. Agung Tribawanto dan Ny. Panca Agung bersama-sama mengucapkan harapan yang dalam untuk tahun baru Islam 1448 H. “Semoga dengan datangnya tahun baru ini, kita semua diberikan kesehatan yang baik, rezeki yang melimpah, dan kebahagiaan yang abadi,” ujar mereka berdua secara bersama-sama.

“Mari kita jadikan tahun ini sebagai awal dari perubahan yang positif dan langkah menuju kehidupan yang lebih bermakna – baik bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, maupun agama yang kita anut!”

Dengan hati yang tulus dan penuh harapan, seluruh masyarakat Pasaman Barat bersama-sama mengucapkan: “MARHABAN YA SYAHRUL MUHARRAM – SELAMAT TAHUN BARU ISLAM 1448 H! SEMOGA BULAN SUCI INI MEMBERIKAN BERKAH DAN KEBAIKAN UNTUK SEMUA!”


Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.