Articles by "DPRD Kabupaten Solok"

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJN SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar Brimob polda sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Dandrem Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirkrimsus Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW FRN SUMBAR DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo Garuda KPPRI Sumatera Barat gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humas polda sumbar Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres agam Kapolres Dharmasraya Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Solok Kapolres solok selatan Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis Kasat lantas lima puluh kota kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodam XX/TIB Kodim Sijunjung Kominfo Solok Korem 032/Wbr korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat MBG Medan medison mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Dharmasraya Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan PI IPNU SUMBAR Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKC PMII SUMATERA BARAT PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMAN 2 LEMBAH GUMANTI SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88
Showing posts with label DPRD Kabupaten Solok. Show all posts

 


Arosuka, netralpost.net --- Menjawab Video Klarifikasi Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, Jubir Pemkab Solok Safriwal: Tidak Ada Hubungan Senjata Tajam dengan Interpelasi. Sajam Justru Tebar Ketakutan Kepada ASN dan Tamu Yang Hadir. 

Sehubungan dengan apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok dalam video klarifikasi melalui akun tiktok pribadinya beberapa waktu yang lalu terkait tindakannya mengeluarkan senjata tajam  saat memimpin sidang paripurna pada, Kamis (28/3/2024), Dapat kami Jelaskan ada beberapa pernyataan Saudara Ketua DPRD Dodi Hendra yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. 

1. Gagalnya agenda sidang interpelasi di ruang sidang paripurna DPRD pada tanggal 9 Januari 2024 tidak ada kaitan dengan mengamuknya seorang warga di ruang sidang. 

Hal ini dikarenakan pada saat terjadi peristiwa tersebut ruang sidang paripurna DPRD dalam keadaan kosong (tidak ada aktivitas) Sebagaimana keterangan dan konfirmasi dari Sekretaris DPRD Kabupaten Solok. Warga tersebut datang pada pukul 11.45 WIB, sedangkan dari pagi tidak ada satupun Pimpinan dan Anggota DPRD yang ada di ruang sidang. 

Warga yang mengamuk di ruang sidang adalah warga yang kecewa dan marah kepada Ketua DPRD atas dugaan perkosaan terhadap salah satu warga Kabupaten Solok yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok dimana Ketua DPRD seharusnya menjadi panutan, mengayomi dan melindungi warganya. Salah satu warga yang mengamuk adalah paman korban.

Warga yang masuk ke dalam ruang sidang paripurna DPRD tersebut bermaksud meminta penjelasan atas kasus dugaan perkosaan oleh Ketua DPRD, salah seorang warga tersulut emosi karena setelah menunggu lama Ketua DPRD tidak juga bisa ditemui. 

Gagalnya agenda sidang interpelasi justru disebabkan karena tidak tercapainya courum yaitu 50% +1 dari keseluruhan Anggota DPRD. Pada sidang tanggal 5 Januari 2024, sidang paripurna penyampaian laporan usul pelaksanaan hak interpelasi hanya dihadiri 13 orang dari 35 Anggota DPRD, dan pada tanggal 8 Januari 2024 hanya dihadiri 13 orang, dan pada tanggal 9 Januari 2024 sidang paripurna persetujuan pelaksanaan hak interpelasi, tidak seorang pun Pimpinan dan Anggota DPRD yang hadir di ruang sidang paripurna dari pagi sampai malam.  

Jadi dapat disimpulkan bahwa dari awal sidang paripurna dalam rangka pelaksanaan hak interpelasi ini tidak pernah mencapai courum, dan pada saat pengambilan keputusan hak angket justru tak satupun Pimpinan dan Anggota DPRD hadir dalam sidang. 

2. Terkait pernyataan Ketua DPRD yang mengatakan adanya dugaan Rp. 10 miliar aset negara diambil atau diluluhkan untuk wisata pribadi adalah tidak benar. Tidak ada aset Pemerintah Daerah Kabupaten Solok yang berada dalam kawasan Objek Wisata Bukit Cambai (Cambai Hill). 

Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya satupun aset bangunan maupun tanah yang berada di Kawasan Wisata Bukit Cambai yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) Pemerintah Kabupaten Solok. Hal ini juga sudah dipertegas dengan surat keterangan/penjelasan dari Kepala Badan Keuangan Daerah Indra Gusnadi melalui surat Nomor :  900/251/BKD-2023 dan Kepala Bidang Barang Milik Daerah/Aset Kabupaten Solok yang menyatakan bahwa tanah dan bangunan yang berada dalam Kawasan Wisata Bukit Cambai tidak tercatat pada kartu inventaris barang sebagai Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Solok. Ini berarti bahwa tidak ada tanah dan bangunan di kawasan Bukit Cambai milik Pemda Kabupaten Solok. 

Selain itu tidak ada APBD yang dipergunakan untuk pembangunan objek wisata Bukit Cambai, hal tersebut dapat dibuktikan dengan dokumen APBD Tahun 2021 sampai dengan saat ini (Tahun Anggaran 2024) tidak ada yang diperuntukan untuk pembangunan objek Wisata Bukit Cambai. Sehingga pernyataan aset negara yang diambil dan diluluhkan tersebut adalah tidak benar dan mengada-ngada.

Terkait dengan Aset Objek wisata Bukit Cambai, Sdr. Dodi Hendra telah melaporkan ke APH (Kapolda dan Kajati), dari hasil gelar perkara di Polda Sumbar tidak ditemukan peristiwa pidana, dari hasil gelar perkara di Kajati Sumbar juga tidak ditemukan perbuatan pidana serta dari hasil gugatan di Pengadilan Negeri Koto Baru juga dinyatakan gugatan pengguggat tidak dapat diterima (ditolak) dan putusan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Sehingga semua aduan yang dituduhkan tidak terbukti.

Laporan juga di layangkan oleh Sdr Dodi Hendra kepada Kemendagri Cq. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Dari hasil Pengawasan yang dilakukan oleh Tim Auditor Itjen Kemendagri, Tim menyatakan pengaduan yang dituduhan Dodi Hendra tidak terbukti, bahkan Tim Auditor Itjen Kemendagri menyayangkan ada laporan seperti ini dan setelah ditinjau ke lapangan ternyata laporan tersebut tidak benar.

3. Sesuai dengan Permendagri 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah pasal 12 menyatakan bahwa  Kepala SKPD selaku pengguna barang yang ditetapkan melalui keputusan Bupati. 

Pada instansi Sekretariat DPRD yang bertindak sebagai kepala SKPD adalah sekretaris DPRD, bukan Ketua DPRD. Sehingga sekretaris DPRD lah yang bertindak sebagai pengguna BMD yang bertanggung jawab terhadap seluruh BMD yang ada di lingkungan Sekretariat DPRD termasuk aset yang ada dalam ruang sidang DPRD. 

Terkait dengan terjadinya pengrusakan BMD oleh salah seorang warga, maka perlu disampaikan bahwa warga tersebut sudah meminta maaf kepada Sekretaris DPRD dan selaku Pengguna BMD di Sekretariat DPRD sudah sewajarnya Sekretaris DPRD mengambil kebijakan damai dengan warga tersebut yang telah menyadari kekhilafannya. Warga tersebut telah mengganti segala kerusakan yang ada dan meminta maaf kepada Pemerintah Kabupaten Solok dan DPRD Kabupaten Solok melalui Sekretaris DPRD Kabupaten Solok selaku Pengguna BMD Sekretariat DPRD Kabupaten Solok. 

4. Terkait dengan situasi gedung DPRD saat ini. Menurut keterangan Kasat Pol PP Kabupaten Solok Elafki, bahwasanya setiap saat ada satuan pengamanan yang bertugas menjaga keamanan lingkungan DPRD 24 jam. Dan apabila ada acara khusus di DPRD akan ada penambahan personil dari Satpol PP untuk pengamanan kegiatan, dan tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan penggeledahan kedepannya. Mana tahu masih ada saja yang membawa senjata tajam ke dalam ruang sidang. 

Jadi tidak benar kondisi gedung DPRD tidak aman, dan tidak perlu Ketua DPRD membawa senjata tajam ke ruang sidang. 

5. Terkait dengan renovasi rumah dinas ketua DPRD, kegiatan tersebut tidak pernah dianggarkan dalam DPA Sekretariat DPRD maupun DPA SKPD Kabupaten solok lainnya.  Saudara Dodi hendra ketika baru menjabat sebagai Ketua DPRD langsung menunjuk rekanan dalam hal ini  CV. FR untuk melakukan pengerjaan renovasi rumah dinas tersebut, tanpa melalui proses pengadaan yang benar, yaitu dengan proses tender karena nilainya melebihi Rp. 200 juta.  Setelah pekerjaan selesai rekanan menagih pembayaran pekerjaan tersebut ke Sekretariat DPRD dan BKD Kabupaten Solok, tentunya Sekretariat DPRD dan BKD tidak bisa membayar pekerjaan tersebut karena tidak ada dalam DPA. 

Kemudian, disisi lain kondisi Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra membawa senjata tajam ke ruang sidang paripurna baru-baru ini, sebaliknya justru tebar dan membuat ketakutan kepada ASN dan tamu undangan yang hadir dalam sidang tersebut, termasuk dugaan ancaman kepada Kepala Daerah, dalam hal ini Bupati Solok, Epyardi Asda. 

Karena kami melihat, Sajam itu dibawa setelah sebelumnya beberapa kali juga pernah keluar nada ancaman dari Ketua DPRD sendiri dalam beberapa grup percakapan whatapp, bahkan di grup percakapan publik sekalipun. Dimana dalam percakapan itu, terlihat jelas dia akan membuat lobang (melukai/menusuk) pada orang-orang yang dirasanya mengganggu kepentingannya di DPRD saat agenda sidang. Tidak saja ancaman kepada Bupati Solok, pimpinan DPRD yang lain, tetapi juga kepada Sekwan, bahkan kepada ASN yang bertugas di Sekretariat DPRD. 

Demikian penjelasan kami sampaikan untuk dapat meluruskan segala informasi yang berkembang, supaya tidak menjadi bias dan menjadi informasi bohong (hoaks) yang salah di tengah masyarakat.

Arosuka, netralpost --- Sejumlah aspirasi  warga Masyarakat  Parambahan Kecamatan Bukit Sundi disampaikan dalam reses anggota DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir di awal Tahun 2023 bertempat di SD Negeri 05 Parambahan, Jumat (5/1/2023).

Pada kegiatan tersebut turut hadir Wali Nagari Parambahan Yatrinaldi, Ketua BPN Parambahan Eldi Besman, Kepala SDN 05 Parambahan Marius, Korwil Pendidikan Kecamatan Bukit Sundi yang di Wakili Yulius, SP.d, Ketua Masjid Raya Parambahan Armadanis, Pengurus Komite Sekolah SDN 05 Parambahan Delvia Roza, 90 orang Kurang lebih masyarakat dan Wali Murid SDN 05 Parambahan.

Ivoni Munir atau yang akrab disapa Mak Poni menyampaikan program-program  yang telah di realisasikan di Tahun Anggaran 2022 seperti Pengecoran Bahu Jalan di Nagari Parambahan, Irigasi di Nagari Parambahan dan juga membantu 50 buah tas belejar untuk siswa siswa SDN 05 Parambahan.

"Saya telah direalisasikan di Tahun Anggaran 2022 seperti Pengecoran Bahu Jalan di Nagari Parambahan, Irigasi di Nagari Parambahan dan juga membantu 50 buah tas belejar untuk siswa siswi SDN 05 Parambahan", Ujar Mak Poni.

Pada kegiatan tersebut masyarakat Parambahan mengusulkan untuk SDN 05 Parambahan mengadakan mobiler untuk siswa siswa di Sekolah tersebut Serta penerangan jalan sepanjang Nagari Parambahan.

Menangapi aspirasi Masyarakat tersebut, Mak Poni menyanggupi kegiatan tersebut yang akan di laksanakan di Tahun Anggaran 2023 ini, di samping itu, Mak Poni juga membantu biaya listrik bulanan untuk 3 (Tiga) surau yang berada di Nagari Parambahan.

Salah satu warga Ibu Netla mengucapkan terima kasih Kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir. Ia juga sangat bersyukur atas program program dan perhatian Mak Voni Kepada Nagari Parambahan.

"Saya Berharap semoga beliau melanjutkan kembali untuk DPRD Kabupaten Solok 2024. Kami Masyarakat Nagari Parambahan akan mendoakan dan memberi dukungan untuk beliau", Kata Netla Mewakili masyarakat Parambahan.(*)


Arosuka, netralpost --- Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Ranperda APBD tahun Anggaran 2023 dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Solok, Senin (28/11/22).

Dalam kegitan tersebut juga Hadir Bupati Solok diwakili Wakil Bupati oleh Jon Firman Pandu, SH, Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Solok : Dodi Hendra, Wakil Ketua DPRD I Ivoni Munir, Wakil Ketua DPRD II Lucky Efendi, Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, Askor Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat  Drs. Syahrial, MM, Askor Bidang Administrasi Umum Editiawarman, S.Sos, M.si, Staf Ahli Bid Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos, SE, MM, Anggota DPRD, Sekretaris DPRD : Zaitul Ikhlas, Kepala OPD terkait, Camat Se-Kabupaten Solok, Perwakilan OPD, Walinagari Se Kabupaten Solok dan Masyarakat Kabupaten Solok.

Kegiatan diawali dengan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Ranperda APBD tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh anggota DPRD Hafni Hafiz, dalam laporannya didapatkan bahwa APBD tahun 2023 sebagian besar terfokus pada perbaikan jalan milik kabupaten, tak hanya itu juga terdapat beberapa perbaikan dan pembangunan infrastruktur di bidang pendidikan serta beberapa pembangunan lainnya. 

Acara dilanjutkan dengan pembacaan berita acara persetujuan bersama dan penandatanganan Ranperda APBD tahun Anggaran 2023 sebagai Peraturan Daerah.

Dalam hal ini Bupati diwakili Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu memberi Apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas bimbingan dan masukan dalam menyusun APBD pada tahun 2023.

"Pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun 2023 sebesar kurang lebih 1,25 triliun rupiah dan Anggaran Belanja Daerah sebesar kurang lebih 1,27 triliun rupiah.(*)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.