Berdasarkan laporan dari masinis, sebelum kejadian klakson lokomotif (Semboyan 35) telah dibunyikan berkali-kali sebagai peringatan. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh pengendara tersebut sehingga menemper KA B26 Minangkabau Ekspres dan kecelakaan pun tidak dapat dihindari.
Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menegaskan
bahwa kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang ini menjadi pengingat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama.
“Perlintasan kereta api di Indonesia telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan guna memastikan keselamatan semua pengguna jalan” tegas Reza
Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan tegas menjelaskan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.
Adapun Aturan Perlintasan Kereta Api yang harus dipatuhi oleh Pengguna Jalan adalah.
1. Tidak melewati perlintasan sebidang dan mengurangi kecepatan saat melihat/mendengarkan rambu peringatan perlintasan sebidang seperti palang pintu perlintasan atau semboyan (klakson) atau papan peringatan/himbauan atau rambu-rambu lainnya.
2. Hentikan kendaraan sebelum melintas dan tengok kiri serta kanan untuk memastikan jalur aman.
3. Berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu kereta api mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.
4. Mendahulukan perjalanan kereta api dan tidak menerobos perlintasan.
5. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel untuk menghindari kemacetan atau potensi kecelakaan.
Pelanggaran terhadap aturan perlintasan kereta api dapat berakibat pada sanksi hukum.
Reza menjelasakan bahwa ada ancaman pidana bagi pelanggar lalu lintas yang melibatkan kereta api sesuai dengan yang tertulis pada pasal 296 Undang-undang Lalu Lintas.
“Kami menghimbau kembali kepada seluruh masyarakat khususnya yang melakukan aktivitas lalu lintas di perlintasan sebidang agar lebih meningkatkan kesadaran berlalu lintas dengan mematuhi peraturan yang ada, dan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api maka tidak hanya pelanggar mengalami kerugian namun PT KAI pun mengalami kerugian”, kata Reza.
“Kami berharap masyarakat semakin meningkatkan kesadaran untuk lebih disiplin berlalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. KAI Divre II Sumbar mengapresiasi masyarakat dan instansi yang mendukung upaya keselamatan perjalanan kereta api”, tutup Reza.
(***)
“Sangat disayangkan, Pokdarwis kami dibekukan tanpa pemberitahuan maupun proses klarifikasi terlebih dahulu. Apalagi saya pribadi disebut-sebut sebagai pelaku pungli, padahal saya tidak berada di lokasi saat kejadian,” ujar Hendro saat ditemui pada Kamis (19/6/2025).
Pembekuan ini dilakukan pasca viralnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pungli terhadap wisatawan asal Malaysia pada 9 Juni lalu. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mengenakan seragam yang diduga melakukan pemungutan biaya tanpa karcis resmi. Tak lama setelah video itu menyebar, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indrasani, memberikan pernyataan bahwa salah satu pelaku dalam video adalah Ketua Pokdarwis Pantai Air Manis.
Namun tudingan itu dibantah keras oleh Hendro. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak berada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi. “Saat itu saya tidak bertugas dan tidak berada di tempat kejadian. Namun karena saya juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pemuda, saya ikut mendampingi rekan-rekan ketika dipanggil oleh pihak Polsek Padang Selatan,” jelasnya.
“Tidak Ada Unsur Pungli, Semua Sudah Disepakati Secara Resmi”
Hendro mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian, tidak ditemukan unsur pelanggaran hukum. Bahkan, menurutnya, aktivitas pemungutan yang dilakukan sudah melewati proses kesepakatan bersama antara berbagai unsur masyarakat.
“Kami punya dokumentasi lengkap, mulai dari surat undangan rapat hingga notulen pertemuan resmi antara kelurahan, ninik mamak, tokoh masyarakat, dan pihak PSM (Perusahaan Sejahtera Mandiri). Itu terjadi pada Desember 2023, jauh sebelum Pokdarwis ini berdiri,” ungkap Hendro.
Dalam kesepakatan tersebut, disetujui bahwa kelompok penjaga keamanan anak nagari bertugas dari pukul 17.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB. Mereka diberi wewenang melakukan penarikan retribusi dengan kontribusi mingguan sebesar Rp500.000 untuk nagari dan tambahan Rp100.000 dari penjualan karcis.
“Kalau itu dianggap pungli, lalu bagaimana nasib kesepakatan adat dan peran tokoh masyarakat? Ini bukan inisiatif sepihak, ada struktur sosial yang bekerja di baliknya,” ujarnya penuh keprihatinan.
Minim Pembinaan, Tapi Langsung Dijatuhi Sanksi
Hendro juga menyoroti minimnya perhatian dari Dinas Pariwisata Kota Padang terhadap Pokdarwis Air Manis. Sejak resmi berdiri pada 12 Januari 2024, ia mengaku belum pernah mendapatkan pembinaan, pelatihan, atau pendampingan dari instansi terkait.
“Dinas Pariwisata Kota tidak pernah turun langsung membina atau melatih kami. Satu-satunya pengalaman belajar yang kami dapatkan hanya dari Dinas Pariwisata Provinsi, itu pun karena sisa kuota dari Pokdarwis lain. Kami merasa seperti anak tiri dalam pengembangan wisata ini,” ujar Hendro.
Menurutnya, keputusan membekukan Pokdarwis justru semakin memperlemah upaya masyarakat lokal dalam mendukung sektor pariwisata yang berkelanjutan. Ia menekankan bahwa keberadaan Pokdarwis sejatinya bertujuan membantu pemerintah, bukan justru menjadi sasaran tanpa perlindungan.
Harapan untuk Kejelasan dan Pembinaan
Di tengah polemik yang berkembang, Hendro berharap semua pihak, khususnya Dinas Pariwisata Kota Padang, bisa lebih terbuka dan adil dalam menyikapi persoalan ini. Ia meminta agar mekanisme klarifikasi dijalankan secara transparan, serta ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan kawasan wisata.
“Kami ingin duduk bersama, mencari solusi. Jika ada kekeliruan, mari dibina, bukan langsung dibinasakan. Pokdarwis bukan kelompok liar. Kami berdiri dengan niat membantu, bukan mencederai. Kami berharap ada kejelasan, pembinaan, dan komunikasi yang sehat ke depan,” pungkas Hendro.
Catatan: Menata Ulang Peran Pokdarwis
Kasus ini seolah menjadi potret bahwa relasi antara masyarakat lokal dan pemerintah dalam pengelolaan pariwisata masih belum sepenuhnya selaras. Di satu sisi, warga didorong untuk aktif menjaga dan mengembangkan destinasi, namun di sisi lain, mereka rentan terjebak dalam kebijakan yang minim dialog dan transparansi.
Pembekuan sepihak terhadap Pokdarwis Air Manis tanpa investigasi menyeluruh dan tanpa pembinaan yang memadai bisa menjadi preseden buruk bagi pengelolaan wisata berbasis komunitas. Apakah semangat pemberdayaan itu benar-benar hidup, atau hanya retorika dalam dokumen perencanaan?
(Mond)
Konferensi Pers ini di pimpin langsung Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta M.Si., CSFA., dan dihadiri oleh Ketua DPRD Prov. Sumbar, Danrem Wirabraja 032 serta unsur Forkopimda lainnya, Pejabat Utama Polda Sumbar serta Kapolres jajaran Polda Sumbar.
Dalam keterangannya Kapolda Sumbar mengatakan pagi ini Polda Sumbar menyampaikan pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba yang ada di Polda Sumbar dan Jajaran, dari bulan Januari sampai dengan April 2025.
“Terdapat sebanyak 335 Kasus dengan jumlah terduga pelaku mencapai 436 Orang yang dominan adalah laki-laki, yakni sejumlah 423 orang, 13 orang perempuan dan saat ini sedang proses penyidikan, semua tersangka di tahan di Polda Sumbar dan Polres Jajaran,” ucap Kapolda.
Sedangkan Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polda Sumbar dan jajaran adalah sabu seberat 7,06 Kg, ganja dengan total 199,34 Kg, dan pil extasy sejumlah 1.584 ½ butir ditambah 8,09 gram.
Lebih lanjut pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan ada juga pengungkapan melalui proses Undercover Buy.
Untuk Kronologis kejadian yang paling menonjol adalah pengungkapan pada hari Jumat, tanggal 25 April 2025 oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar dengan penemuan barang bukti narkotika jenis ganja yang terjadi di dua lokasi di Sumbar.
Lokasi pertama berada di Jalan M. Yamin belakang pasar Lubuk Alung Kab. Padang Pariaman yang mana tim berhasil menemukan lima paket besar ganja dan di lokasi kedua, yakni Komplek Wisma Indah Lestari Tahap III Blok Z No. 11 RT. 006 RW. 11 Kel. Padang Sarai Kec. Koto Tangah Kota Padang, ditemukan sejumlah 42 paket besar ganja. Total dari kedua lokasi tersebut ialah 47 paket besar ganja yang berhasil diamanankan.
Untuk Pasal yang disangkakan Terhadap para tersangka yaitu Pasal 114 ayat (1),(2), Pasal 112 ayat (1),(2), serta "Pasal 111 ayat (1),(2)" dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ini tentunya di satu sisi prestasi kepolisian berhasil mengungkap peredaran Narkotika dan obat-obatan, tapi di sisi lain kami mengajak semua pihak semua pihak mari kita selesaikan permasalahan peredaran Narkoba ini, sehingga generasi kita harus kita selamatkan dan mereka mempunyai masa depan,” harap Irjen Gatot.
Irjen Gatot juga mengatakan bahwa Polda Sumbar tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas peredaran Narkoba di Sumbar.
“Polda Sumbar bekerja dengan semua pihak sehingga masalah peredaran Narkoba ini bisa kita hilangkan di Sumbar,” tutupnya.
Sumbar, netralpost.net --- Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang C Utomo, S.H., S.I.K., M.Si Melalui Personil Pos Satuan Lalu Lintas Sibande Polres Pakpak Bharat Bripka Dolar Tarigan dan Anggotanya dibawah Pimpinan Kasat Lantas Polres Pakpak Bharat Iptu Aswin Irwan S.H melaksanakan patroli sekaligus mengatur lalulintas di pusat pasar pekan onan Sibande. Rabu (24/04/2024) Sekira pukul 10.00 Wib.
"Pekan onan di Sibande dilaksanakan 1(satu) kali dalam seminggu, kami lakukan pengaturan lalu lintas saat padatnya lalin agar tidak terjadi kemacetan, kami juga menghimbau kepada para pedagang untuk tidak memakan badan jalan saat berjualan, agar arus lalu lintas jalan utama Medan - Aceh Subulussalam Aman dan Lancar", papar Kasat Lantas Polres Pakpak Bharat Iptu Aswin Irwan S.H.
"Kami Juga Mendatangi lokasi rawan Onan Sibande dan memberikan himbauan kepada para pengunjung pusat pasar agar tidak memakai perhiasan berlebihan saat berbelanja dan memperhatikan barang-barang belanjaannya serta kepada para pengendara Roda dua & Roda empat agar tidak sembarangan parkir dan mengunci stang saat memarkirkan kendaraan dalam rangka mencegah terjadinya aksi copet dan curanmor serta Kejahatan lainnya terjadi", sambung Iptu Aswin Irwan S.H.
Para pedagang maupun pengunjung pusat onan Sibande mengapresiasi kehadiran pihak kepolisian saat kegiatan pekan tradisional masyarakat kecamatan sebande Kabupaten Pakpak Bharat berlangsung aman dan nyaman Serta ramai dikunjungi warga masyarakat yang hendak berbelanja kebutuhan pokok mereka.(ril)
Padang, netralpost --- Warga Kelurahan Padang Basi Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang Tepatnya 'Dipasar Pagi Lubuk Kilangan' Mengalami Krisis Air dan Tidak adanya Fasilitas Toilet.
Mendengar Adanya Keluhan Dari Masyarakat Bacaleg DPRD Partai Gerindra Sumatera Barat (Sumbar) Dapil 1 (Satu) Kota Padang Sekaligus Ketua Pengurus Daerah (PD) Satuan Relawan (Satria) Gerindra Sumbar Lakukan Musyawarah dengan Warga setempat.
Salah Satu warga mengeluhkan tidak adanya fasilitas toilet dan air di pasar pagi Kelurahan Padang Basi Kecamatan Lubuk Kilangan. Hal ini membuat warga resah dengan tidak adanya fasilitas tersebut.
Kemudian Rudi dan Tim melakukan musyawarah dengan Seluruh RW/RT Kelurahan Padang Basi, Ketua Pemuda Kelurahan, Tokoh masyarakat, tokoh adat dan Masyarakat Lubuk Kilangan.
Dari Hasil Pertemuan tersebut, Bacaleg DPRD Partai Gerindra Dapil Satu (1) Kota Padang Memberikan Bantuan Tunai Untuk Masyarakat Pasar Pagi Kelurahan Padang Basi Kecamatan Lubuk Kilangan.
Selanjutnya, Bantuan langsung itu diserahkan oleh tim Rudi Syafriadi Melalui Acil Asri Kepada Ketua Pasar Pagi Kelurahan Padang Basi Bapak Edi.
Saat diwawancara media Rudi Syafriadi menjelaskan bahwa, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas instruksi yang disampaikan Ketua DPD Gerindra Sumbar Bpk. H. Andre Rosiade agar semua kader Gerindra di seluruh daerah untuk Bisa dirasakan manfaatnya oleh Semua Masyarakat.
“Ini menjadi bagian dari pesan dan instruksi Pak Prabowo supaya kader Gerindra dan semua elemen Partai Gerindra itu selalu berbuat baik menebar kebaikan kepada siapa saja,” ujar Ketua Pengurus Daerah (PD) Satria Gerindra Sumbar.
Salah satu warga Kelurahan Padang Basi yang berjualan dipasar Pagi Mengucapkan terima Kasih Kepada Kader Gerindra Rudi Syafriadi dan tim.
"Dengan adanya bantuan ini mudah-mudah bisa bermanfaat bagi kami. Kami juga mengapresiasi kepedulian pak Rudi untuk warga kota Padang", Ujar Warga.(Nofri)
Padang, netralpost --- Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Adhyaksa Ke-63 Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar) gelar Jumpa Pers di Padang, Sabtu (22/7/23).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Asnawi didampingi oleh Jajarannya menyampaikan beberapa hal diantaranya Kajati Sumbar ungkap enam orang tersangka kasus dugaan korupsi sapi bunting Tahun Anggaran 2021.
"Saat ini sudah 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik ujar", Asnawi kepala Kejati Sumbar.
"Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan sehingga memungkinkan adanya penambahan tersangka dari tersangka tersangka yang sudah ditetapkan oleh pihak kajati Sumbar.", Katanya.
Kemudian terkait penyalahgunaan Dana Desa, Mustaghfirin Asisten Intelijen Kejati sumbar menyampaikan bahwa, "saat ini belum ada ditemukan hal terkait penyalahgunaan dana desa yang ada di Sumatera Barat dan Realisasi dana desa di Sumatera Barat sudah cukup baik", ujarnya.
Dalam Konferensi pers tersebut Mustaghfirin, mengatakan hukum dibentuk untuk melayani manusia. Maka, hukum harus humanis. Hal ini ia sampaikan saat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.(*)
Menurutnya, kunjungan tersebut bertujuan untuk mengkaji dan memetakan berbagai permasalahan yang terjadi di kawasan tersebut sebagai dasar pertimbangan dalam pengambilan kebijakan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar.
"Setelah kita tinjau dan dengarkan masukan dari para nelayan, permasalahan utama disini adalah tebalnya sedimentasi pelabuhan sehingga menyulitkan kapal untuk masuk dan bersandar. Perlu dilakukan pengerukan, agar menjadi lancar," ungkap Gubernur Mahyeldi setelah melakukan peninjauan.
Gubernur menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2022, jumlah produksi perikanan tangkap di Kab. Pasaman Barat tercatat sebesar 94.608,85 ton dan memiliki 12.351 orang nelayan, itu berarti Kab. Pasaman Barat termasuk salah satu dari 7 Kabupaten/Kota di Sumbar yang memiliki potensi besar pada sektor perikanan.
Selain itu, menurut Gubernur Mahyeldi sesuai informasi yang diterimanya dari Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sumbar, Kab. Pasaman Barat juga menjadi lokasi pelaksanaan program "Kampung Nelayan Maju" (Kalaju) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
"Kawasan ini, sangat layak untuk kita kembangkan karena potensinya besar, nelayannya banyak dan merupakan lokasi pelaksanaan program Kalaju dari Kementerian Kelautan Perikanan," ujar Mahyeldi.
Selanjutnya Ia menyebut, ada rencana pembangunan galangan dan docking kapal oleh investor pada kawasan pelabuhan tersebut, saat ini masih dalam tahap penjajakan. Pihaknya berharap rencana tersebut dapat segera terealisasi agar nelayan menjadi lebih mudah, baik dari segi biaya maupun waktu. Karena selama ini, untuk kebutuhan tersebut hanya tersedia di Batam dan Jakarta.
Gubernur Mahyeldi juga berpesan kepada Bupati dan jajaran serta masyarakat sekitar untuk selalu menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, baik dari sampah maupun dari limbah industri.
"Saat ini untuk pengembangan kawasan, kita upayakan melalui investasi pihak ketiga, semoga bisa terealisasi dalam waktu dekat. Namun untuk urusan kebersihan dan kelestarian lingkungan kita tentu mohon dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat," ucap Gubernur Mahyeldi.
Ia menilai, sinergitas antara pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat adalah kunci utama dari penyelesaian berbagai permasalahan di daerah termasuk di Pelabuhan Air Bangis. Menurutnya, semua pihak berkewajiban untuk menjaga harmonisasi tersebut dalam bingkai semangat mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Gubernur Mahyeldi didampingi oleh Sekda Prov. Sumbar, Hansastri. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sumbar, Reti Warda. Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Marwansyah, Kabid SDA Sumbar, Rahmad Yuhendra dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Pasaman Barat (*)
Padang, netralpost --- Upgreding BEMM FH UBH Sukses Pada hari Jumat 26 Mei 2023 Bertempat Di Gedung Serbaguna Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Kampus 2 Proklamator, Universitas Bung Hatta.
Badan Eksekutif Masyarakat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta mengadakan Upgreding Untuk kepengurusan BEMM FH UBH Periode 2022/2023 yang bertujuan meningkatkan Soft Skil serta Hard Skil kepengurusan BEMM FH UBH.
Pada Hari ini kami BEMM FH UBH mengadakan Upgreding Yang bertujuan sebagai pembekalan Bagi kepengurusan BEMM FH UBH Periode 2022/2023 Kabinet Cahaya Perjuangan Ungkap Hafiz Gunawan Selaku Gubernur Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta.
Pada Momen Tersebut Ketua Pelaksana Upgreding Tersebut,Novitamara Hasibuan juga menyampaikan bahwasanya Pelaksanan Upgreding ini di laksanakan Selama 2 Hari Ungkapnya.
Pada Kesempatan yang sama Sandi Bintang Pratama Selaku Wakil Ketua Umum Dewan Perwakilan Masyarakat Mahasiswa FH UBH Juga menyampaikan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kepanitian yang telah bekerja keras dalam menganggkat acara upgreding tersebut.
Ini merupakan Program yang sangat amat penting untuk peningkatan Intelektualitas Serta kemampuan Rekan-Rekan Kelembagaan BEMM FH UBH dalam Pengelolaan Organisasi,Besar Harapan Kami rekan-rekan Kelembagaan BEMM FH UBH dapat Mengimplementasikan Pengetahuan-Pengetahuan Yang di dapatkan Dalam kesempatan Upgreding ini Ungkap Sandi Bintang Pratama.
Kegiatan Tersebut di buka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta,Dr Uning Pratimaratri S.H.,M.Hum.
Upgreding penting dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pengurus BEMM. Dalam mengelola organisasi perlu koordinasi dan komunikasi dengan pimpinan Fakultas dan universitas, serta lembaga mahasiswa di tingkat fakultas dan universitas.
Tidak kalah penting untuk disiplin dalam mengelola waktu dan anggaran agar program-program yang telah direncanakan terlaksana semua
Ungkap Dekan Fakultas Hukum UBH,Dr Uning Pratimaratri S.H.,M.Hum. Upgreding Ini juga di Hadiri Oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Dr Sanidjar Pebrihariati R S.H.,M.H. dan Juga Kepala Bagian Hukum Tata Negara Fakultaz Hukum UBH Dr Desmal Fajri S.ag.,M.H.
Padang – Hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, UPT Asrama Haji Embarkasi Padang gelar apel pagi pada rabu (26/04) dan bertindak sebagai pembina apel Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Padang H. Afrizen.
Dalam amanatnya H. Afrizen menyampaikan, dengan momentum Idul Fitri ini merupakan saat yang tepat untuk merenungkan diri dan memperbaiki diri agar lebih baik ke depannya.
“Dengan menjadikan momentum Idul Fitri sebagai insan yang kembali ke fitri, kita juga harus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan saya selaku pimpinan dengan segala kerendahan hati mengucapkan Mohon Maaf Lahir Batin.” Ucapnya.
Selanjutnya ia juga mengingatkan, Melalui apel pagi ini, mari kita tingkatkan semangat kerja dan dedikasi kita dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di Asrama Haji Padang mengingat pelaksanaan ibadah haji yang sebentar lagi akan dimulai.
Segala persiapan pelaksanaan ibadah haji di Embarkasi dan Debarkasi Padang tengah disiapkan oleh UPT Asrama Haji Embarkasi Padang termasud dalam persiapan penggunaan Asrama Haji yang berada di Padang Pariaman pada pelaksanaan Haji 1443 Hijriah. (HumPro/Rilis)
Padang, netralpost --- Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah resmikan gerai donor darah Palang Merah Indonesia (PMI) Sumatera Barat (Sumbar), selama bulan suci ramadhan 1444H di di Plaza Sahabat Jaya Sentosa (SJS) Padang. Kamis malam (23/03/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mahyeldi mengajak masyarakat Sumbar untuk tetap mendonorkan darahnya meskipun dalam suasana Bulan Suci Ramadhan. Ia menilai saat ramadhan merupakan momen yang tepat untuk saling berbagi dengan sesama.
"Saya imbau kepada pendonor untuk tetap mendonorkan darahnya saat puasa, karena selain menyehatkan badan juga itu bisa menjadi pahala dari Allah SWT," kata Mahyeldi.
Menurut Mahyeldi, ajakan untuk tetap mendonorkan darah di Bulan Suci Ramadhan tersebut, merupakan salah satu upaya untuk menghindari kekurangan stok darah selama bulan tersebut.
Selanjutnya, untuk memotivasi masyarakat melakukan donor darah, Gubernur Sumbar memberikan hadiah berupa umbroh bagi pendonor yang telah melakukan donor darah sebanyak 150 kali.
Sementara itu, Plt. ketua PMI Sumbar Suryadi Azmi menyampaikan bahwa kegiatan donor darah tidak boleh berhenti, meskipun dalam suasana ramadhan karena kebutuhan darah juga akan selalu ada setiap waktunya.
Ia menjelaskan, PMI Sumbar menargetkan melalui gerai donor di SJS ini, selama bulan ramadhan mereka dapat mengumpulkan 200 kantong darah.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang sehat untuk ikut mendonorkan darahnya, kita berharap melalui kegiatan ini dapat terkumpul sebanyak 200 kantong darah,"harapnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, pembukaan gerai donor darah di Plaza SJS ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang hendak menyumbangkan darahnya. Setelah berbuka puasa masyarakat bisa berdonor sambil berbelanja karena kegiatan ini dibuka setiap malam sampai tanggal 19 April 2023 nantinya. (*)
Padang Pariaman- Adanya Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) merupakan salah satu inovasi dalam rangka peningkatan pelayanan kepada Masyarakat pada Bidang Haji.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI, H. Hilman Latief saat meresmikan gedung PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman, Senin (26/12).
"PLHUT ini merupakan perpanjangan tangan antara lembaga pengelola haji dengan Masyarakat sehingga segala pelayanan Haji tertata menjadi satu pintu," ujarnya.
"Karakteristik dari PLHUT adalah tidak bisa direnovasi dan harus dimulai dari nol," tambahnya.
"Dan ini adalah PLHUT yang pertama kali diresmikan di tahun ini dipenghujung tahun dengan anggaran 2,6 Milyar," ujarnya lagi.
Dirjen PHU Kemenag RI ini juga menyampaikan bahwa informasi dari pihak saudi jika tidak ada varian baru covid, InsyaAllah tahun 1444H pemberangkatan Jamaah Haji akan menggunakan kuota maksimal yaitu 221 ribu Jamaah.
"Dan semoga kebijakan pembatasan usia 65 tahun untuk pemberangkatan haji tahun mendatang dengan kuota normal ditiadakan," ujar H. Ilman Latif nemberi secercah harapan.
Terkait pembiayaan haji, Dirjen PHU juga menyampaikan, kita akan merumuskan bagaimana biaya haji yang profesional sehingga tidak memberatkan Jamaah dan tidak membebani pemerintah juga.
"Semoga dengan adanya pembangunan pembangunan PLHUT di Kabupaten Kota berbagai Provinsi bisa memberikan kemudahan dan pelayanan yang maksimal serta memuaskan kepada Jamaah Haji khususnya dan Masyarakat pada umumnya," usainya.
Hadir dalam peresmian tersebut Kabag Perencanaan Haji dan Humas Kemenag RI, Alam Agoga, Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat, H. Helmi, Bupati Kabupaten Padang Pariaman, Suhatri Bur, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar, H. Ramza Husmen, Kakan Kemenag Kabupaten Kota dan unsur forkopimda terkait dari Kab. Padang Pariaman.
Peresmian PLHUT ini ditandai dengan Penandatanganan prasasti dan pengguntingan Pita oleh Dirjen PHU Kemenag RI, H. Hilman Latief.
Kegiatan peresmian ditutup dengan acara makan bersama seluruh undangan.[DW]