Articles by "Polda bali"

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJN SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar Brimob polda sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Dandrem Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirkrimsus Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW FRN SUMBAR DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo Garuda KPPRI Sumatera Barat gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humas polda sumbar Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres agam Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Solok Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis Kasat lantas lima puluh kota kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodam XX/TIB Kodim Sijunjung Kominfo Solok Korem 032/Wbr korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat MBG Medan medison mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Dharmasraya Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan PI IPNU SUMBAR Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKC PMII SUMATERA BARAT PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMAN 2 LEMBAH GUMANTI SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88
Showing posts with label Polda bali. Show all posts

 

DENPASAR, NETRALPOST – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2026, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali beserta seluruh jajaran menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pekerja di Pulau Dewata. Momentum ini dijadikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para buruh yang menjadi roda penggerak utama perekonomian daerah, mulai dari sektor pertanian, industri kreatif, hingga pariwisata.

​Polda Bali menekankan pentingnya menjaga harmoni antara elemen pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Melalui unggahan resminya, institusi kepolisian ini menunjukkan keberpihakan terhadap terciptanya lingkungan kerja yang kondusif. Hal ini selaras dengan semangat Hari Buruh tahun ini yang mengedepankan sinergi untuk membangun Bali yang lebih kuat dan mandiri secara ekonomi di tengah tantangan global.

​Peringatan tahun ini mengusung tema sentral mengenai kolaborasi. Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memaknai Hari Buruh bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan titik balik untuk memperkuat komitmen dalam menyejahterakan tenaga kerja lokal.

​Suasana peringatan di Bali terpantau aman dan tertib. Pihak kepolisian memastikan bahwa ruang aspirasi bagi para pekerja tetap terbuka lebar dengan mengedepankan dialog yang humanis. Upaya ini dilakukan agar setiap pesan yang ingin disampaikan oleh serikat buruh dapat tersalurkan dengan baik tanpa mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Bali.

​Dalam pernyataan resminya, Irjen Pol. Daniel Adityajaya menegaskan bahwa kemajuan industri tidak dapat dipisahkan dari peran aktif para pekerja yang terjamin kesejahteraannya. "Kami percaya bahwa kunci dari pembangunan daerah yang berkelanjutan adalah adanya kolaborasi bersama mewujudkan kemajuan industri dan kesejahteraan bersama. Tanpa sinergi yang sehat, sulit bagi kita untuk mencapai target-target besar ekonomi," pungkas Kapolda.

​Menutup pesannya, Kapolda berharap agar peringatan Hari Buruh 2026 ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk saling merangkul. "Mari kita jadikan hari ini sebagai simbol persatuan. Pemerintah dan aparat akan terus mengawal agar hak-hak buruh terpenuhi, sementara industri tetap tumbuh subur. Kesejahteraan pekerja adalah pondasi utama bagi keamanan dan kedamaian di tanah Bali yang kita cintai ini," tambahnya.(*) 


 

Denpasar, netralpost– Sengketa lahan di kawasan elite Jalan Pemelisan Agung Nomor 9, Banjar Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali kembali memanas. Perseteruan muncul antara advokat yang dikenal bernama Nikolas Johan Kilikily, S.H., M.H., dengan mantan kliennya yang disebut sebagai pemilik lahan bernilai tinggi yakni Lenny Yuliana Tombokan.

Advokat yang diduga terlibat dalam Ormas besar tanah air dan mantan preman Tanah Abang itu disebut-sebut telah duduki lahan secara sepihak di saat kliennya terlibat masalah hukum dan tidak ada di tempat. Apakah ini setingan atau memang benar, namun ketika dikonfirmasi, Niko justru mencaci maki kliennya bahkan diduga ancam wartawan secara brutal.

Informasi yang dihimpun awak media, baik dari pihak Aparatur Desa, warga hingga beberapa sekuriti di lokasi sengketa membenarkan bahwa sengketa lahan semakin kompleks. Lokasi tersebut awalnya dikuasai oleh Lenny. Namun, ketika Lenny dikabarkan tersandung masalah hukum dan berada di luar negeri, Niko disebut mengambil alih properti. 

Keberadaan pengacara yang terlibat dalam Ormas besar tanah air yang ditolak dan dikutuk keras masyarakat agar tidak masuk Bali, disebut-sebut sebagai bentuk kompensasi atas jasa hukum yang belum dibayar oleh kliennya mencapai belasan miliar. Isu keterlibatan Niko dengan organisasi massa (ormas) besar tanah air juga menjadi perhatian warga. 

Tak sedikit yang merasa resah namun enggan bersuara terbuka karena khawatir dengan potensi tekanan keamanan. Konon katanya, keluarga Niko sudah tinggal atau menempati villa milik kliennya, namun sejauh ini belum ada laporan pemberitahuan sebagai warga yang menempati wilayah tersebut. 

Menurut informasi diterima pihak desa dari sekuriti yang kerap mabuk-mabukan dan menghidupkan musik di pos depan, pemilik aset dinyatakan telah kalah gugatan perlawanan melawan BPN Badung saja. Di saat yang bersamaan wanita tersebut tersandung hukum yang membuatnya tidak bisa masuk ke Indonesia khususnya Bali untuk selama-lamanya. 

"Angin segar itu, pengacaranya diduga ambil kesempatan lalu kuasai lokasi," bisik petugas ini. Ditambahkan, sebenarnya apapun itu sang pengacara harus tetap membela kliennya, terus melakukan upaya hukum pertahankan hak klien, bukan berhenti di tengah jalan, kemudian klaim jasa dan menempati harta orang. 

"Ini sebatas informasi yang kami terima. Tetapi apapun yang terjadi sudah menjadi urusan Niko dan kliennya. Kami hanya amankan wilayah, menerima lalu mendata penduduk yang masuk dan berdiam di sini," singgungnya. Hal senada disampaikan warga setempat. Orang yang juga meminta identitasnya dirahasiakan karena takut berurusan ormas tanah air yang duduki lahan, beberapa kali diketahui bahwa diadakan acara di villa oleh kuasa hukum tersebut bersama keluarga.

Warga menduga, lokasi sengketa sudah jadi milik Niko. "Terus terang, kami tidak tahu. Apakah ini setingan atau benar. Setahu warga sengketa lahan masih bergulir, walaupun dikabarkan Ibu Lenny sempat kalah di persidangan, tapi masih ada upaya hukum selanjutnya sebenarnya," tutup sumur warga. 

Kemudian salah satu sekuriti yang ditemui kawasan lokasi menyatakan hal yang sama. Kini, lokasi sudah ditempati senior mereka bersama istri anak, lantaran pemilik lahan memiliki banyak hutang. "Ya benar, bulan ini kami belum mendapat gaji dari ibu. Sehingga kami lakukan apa yang menjadi arahan kak Niko," pungkasnya. Dikonfirmasi terpisah, pengacara Nikolas Johan Kilikily, S.H., M.H., atau yang akrab disapa Niko, buka suara. 

Niko mengungkapkan bahwa kliennya tidak membayar jasa hukum selama menangani perkara sengketa lahan, padahal dirinya telah membantu. Termasuk meminjamkan dana pribadi untuk kepentingan perkara yang telah berproses hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung. “Saya bantu dari awal, bahkan pinjamkan uang untuk perkara itu. Tapi malah orang meminjamkan uang dipermasalahkan. Dia sudah kalah di semua tingkatan, baik di PTUN, sampai Kasasi,” tegas Niko. 

Upaya eksekusi oleh pihak lawan belum dapat dilakukan, sejatinya lokasi masih dijaga oleh pihak keamanan yang disebut-sebut anak buahnya. “Sekuriti masih jaga di sana, dan mereka menunggu pembayaran dari pemilik lahan,” cetus Niko. Tak hanya urusan lahan, Niko juga menyoroti keberadaan dua unit kendaraan Honda CRV dan Suzuki APV yang sebelumnya diduga digadaikan. Menurut Niko, ia telah menebus kendaraan tersebut sebesar Rp 80 juta. 

Kini, kendaraan itu justru ditarik oleh leasing karena diduga tidak dibayar cicilannya. “Mobil itu bahkan sempat digunakan oleh kakaknya, padahal awalnya dijanjikan untuk operasional kerja. Sekarang leasing sudah tarik karena cicilan tidak dibayar,” tambahnya. Sayangnya, suasana wawancara dengan awak media mendadak berubah panas. 

Niko yang awalnya kooperatif walaupun sempat caci maki kliennya, tiba-tiba melontarkan kata-kata kasar saat diminta klarifikasi lebih lanjut. Ia bahkan mengeluarkan pernyataan bernada mengancam terhadap wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp. Niko Kilikily mengarahkan agar membuat berita harus sesuai fakta. Media jangan bikin berita sembarangan jika tidak tahu cerita sebenarnya. 

"Saya ini sudah biasa masuk penjara. Kalau kalian macam-macam, saya lapor ke Dewan Pers,” ucapnya. Pernyataannya kemudian berujung pada kalimat bernada ancaman yang diduga melanggar etika komunikasi terhadap wartawan. "Kalian macam-macam saya sembelih, lalu penggal kepala dan bawa ke kantor polisi. Jangan macam-macam sama saya," lagi ancam lelaki sapaan Niko. 

Rekaman intimidasi yang berisi ujaran ancaman kekerasan tersebut telah didengar dan disimpan oleh redaksi. Jika pernyataan tersebut benar berasal dari seorang advokat aktif, maka hal ini berpotensi melanggar Kode Etik Advokat Indonesia dan bahkan bisa masuk dalam ranah pidana sesuai dengan KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ancaman yang disampaikan kepada wartawan juga dapat dikategorikan sebagai tindakan yang menghambat kerja jurnalistik, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pers. Pasal ini memberikan perlindungan penuh terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya, dan pelanggaran terhadapnya dapat dikenakan sanksi pidana.

Hingga berita ini diturunkan, belum ditemukan bukti legal formal seperti akta jual beli atau putusan pengadilan yang menyatakan kepemilikan aset tersebut berpindah kepada pihak pengacara. Dengan demikian, dugaan penguasaan sepihak masih menjadi pertanyaan hukum yang patut diuji.

Selain itu, Niko yang juga caci maki kliennya itu mencerminkan pentingnya transparansi dalam hubungan klien-pengacara, serta perlunya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik. Media juga berupaya konfirmasi ke pemilik lahan sapaan Lenny, namun beberapa nomor hp yang didapati ternyata tidak aktif. (tim)

Netralpost, Denpasar Bali --- Polda Bali angkat bicara soal sejumlah ruangan kantor, dinas di Badung yang diberi garis polisi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat ditemui Tribun Bali pada Kamis 6 April 2023.

Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menuturkan, pemberian garis polisi tersebut terkait dengan kontrak pembangunan tower telekomunikasi.

Pasalnya, terjadi kontrak pembangunan tower telekomunikasi antara PT Bali Tower, dengan Diskominfo Badung pada tahun 2007 silam.

“Terkait dugaan tindak pidana pemalsuan tentang kontrak pembangunan tower telekomunikasi, antara PT Bali Tower dengan Diskominfo Badung tahun 2007,” terang Kabid Humas Polda Bali kepada Tribun Bali.

Namun pada tahun 2017, terjadi penerbitan perjanjian lain antara Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Badung dengan pihak lain.

Perjanjian antara Dinas PUPR Badung dengan pihak lain itu terkait pembangunan tower.

“Namun pada tahun 2017 terbit perjanjian lain antara PUPR Badung dengan pihak lain tentang pembangunan tower,” tambahnya.

Adanya perjanjian antara Dinas PUPR Badung, dengan pihak lain tersebut membuat pihak PT Bali Tower merasa dirugikan dan menduga ada tindak pidana pemalsuan.

“Sehingga merugikan pihak PT Bali Tower dan diduga ada tindak pidana pemalsuan,” ungkap Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Kabid Humas Polda Bali tak dapat membeberkan lebih jauh, soal kasus tersebut lantaran ditangani langsung oleh Bareskrim Mabes Polri.

“Terkait dengan tower itu yang menangani dari Bareskrim (Mabes Polri). Kalau untuk proses lanjutnya nanti kita cek ke Bareskrim,” pungkas Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Dikabarkan sebelumnya, sejumlah ruangan kantor dinas diberi garis polisi pada Rabu 5 April 2023 sore.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, ruangan yang diberi garis polisi itu berada di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung.(*)


Polda Bali

Bali, netralpost --- Kepolisian Daerah (Polda) Bali kini memiliki program "Jumat Curhat" yang bertujuan untuk menyerap aspirasi dan juga masukan terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Kegiatan yang diselenggarakan di Taman Inspirasi Muntig Siokan, Sanur, Denpasar Selatan pada, Jumat (30/12/2022) tersebut dihadiri oleh Pejabat utama Polda Bali, Nelayan, Mahasiswa, Organisasi Masyarakat (Ormas), Pecalang dan Tokoh Lintas Agama.

Kapolda Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., pada kesempatannya menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar bisa terwujudnya Bali yang aman dan nyaman.

"Ini adalah program Polisi di seluruh Indonesia. Mulai dari tungkat Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri. Lewat program ini Polri ingin membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, sehingga bisa mengetahui apa yang harus dikerjakan dan apa yang harus diperbaiki kedepannya,” kata Kapolda Bali.

“Polri, TNI dan masyarakat harus saling merangkul satu sama lain agar terwujudnya Bali yang aman dan nyaman untuk wisatawan lokal maupun mancanegara. Apalagi melihat Bali yang sekarang sudah mulai membaik pasca pandemi Covid-19,” sambungnya.

Mengenai Lalu Lintas, Kapolda Bali juga meminta agar bahu-bahu jalan tidak dipakai sebagai tempat parkir oleh masyarakat dan wisatawan. Hal ini dilakukan demi meminimalisir adanya kemacetan di tengah banyaknya orang berwisata ke Bali khusunya saat momentum Natal dan tahun baru.

"Kita tahu bahwa di Bali ini jalannya kecil. Kalau bahu jalannya dipakai parkir, pasti efeknya jumlah kendaraan yang melewati jalan tersebut terhambat," ujar Kapolda Bali.

Selanjutnya Kapolda Bali berharap para personel Bantuan Keamanan Desa Adat (Bakamda) untuk membantu menertibkan kendaraan-kendaraan yang parkir di bahu jalan guna kelancaran lalu lintas.

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.