Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan Berikan Masukan Untuk Pemko Payakumbuh



Payakumbuh,netralpost --- Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan menyampaikan pemandangan umum atas Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Jumat (27/5).


Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus serta dihadiri oleh anggota DPRD dan Sekwan Yon Refli. Sementara itu, Wali Kota Riza Falepi diwakili oleh Sekda Rida Ananda bersama Pejabat di Lingkungan Pemko Payakumbuh.


Juru Bicara Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan Syafrizal menyampaikan pemandangan umum mereka dari sisi Pendapatan Daerah yang terealisasi sebesar 99,25% yaitu sebesar Rp.677,29 Milyar dari target sebesar Rp.682,40 Milyar. Sementara itu Pendapatan Asli Daerah terealisasi sebesar 96,64% atau sebesar Rp.93,42 Milyar lebih. Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan dari lubuk hati yang paling dalam, angkat topi, salut dan mengapresasi Pemerintah Kota Payakumbuh berserta jajaran dan segenap eksekutif, terutama pihak yang berada di garda garis depan optimalasi pencapaian target PAD.


"Sungguh sebuah prestasi yang luar biasa, capaian yang tidak mudah, perjuangan penuh energi. Bagaimana tidak, di tengah segala keterbatasan di masa Pandemi Covid-19, ternyata wali kota, sekda dan segenap jajaran masih mampu bekerja maksimal. Kami harap OPD yang berhasil mencapai target PAD Tahun 2021 diberi Reward dan Penghargaan yang sebaik-baiknya," kata Syafrizal.



Terkait Belanja Daerah yang terealisasi sebesar 90,60% yaitu sebesar Rp.677,72 Milyar dari target sebesar Rp.747,20 Milyar. Dalam pelaksanaan dan Belanja APBD Kota Payakumbuh Tahun 2021, menurut Syafrizal pada prinsipnya Pernko Payakumbuh telah dapat merealisasikan sebagian program kerja yang direncanakan sesuai dengan yang telah ditetapkan. Hal ini dapat dinilal secara kualitatif dan kuantitatif terhadap pencapalan indikator indikator R.K.P.D, serta secara kasat mata dalam bentuk pembangunan fisk dan aktifitas ekonomi sosial, budaya serta berbagai fasilitas pelayanan publik lainnya.


"Keberhasilan pelaksanaan APBD Tahun 2021 tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang sangat luar biasa dan kemitraan antara Pemerintah Kota Payakumbuh dengan DPRD selaku lembaga yang ikut melakukan pengawasan terhadap Pelaksanaan APBD, Kerjasama ini perlu kita pertahankan dan lebih kita tingkatkan dimasa yang akan datang," kata Putra Asli Latina tersebut.



Di sisi lain, kata Syafrizal, walaupun secara umum Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan memandang positif pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun 2021, namun beberapa hal ada yang menjadi catatan.


Bidang Urusan Wajib Pendidikan, diakui bahwa saat ini Kota Payakumbuh sangat kekurangan ASN sebagai tenaga pendidik dan keppendidikan pada Tingkat Pendidikan SD dan SMP. Syukurnya kekurangan tersebut telah mulai diatasi salah satunya dengan Pengangkatan Tenaga P3K yang baru.


"Pertanyaan kami berapa jumlah kekurangan ASN kita di bidang pendidikan dan kedepan apa bentuk solusi yang direncanakan dan dilaksanakan oleh Pemko Payakumbuh dalam pemenuhan kekurangan ini?," tanya Syafrizal.


Lebih lanjut, dijelaskan Syafrizal terkait sarana dan prasarana pendukung pada beberapa sekolah dasar sangat butuh perhatian, misalnya SDN 01, SDN 04, SDN 08, SDN 09, SDN 21, SDN 23, SDN 37, SDN 47, SDN 50, SDN 62, SDN 64, dan sekolah lainnya. Begitu juga pada semua Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, hal ini terlihat dari usulan masyarakat disetiap Musrenbang, 


"Kami minta Pemko Payakumbuh memberikan perhatian khusus pada sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama yang masih membutuhkan tambahan dan penyempurnaan sarana prasarana," ujarnya.


Selanjutnya, Syafrizal mengatakan karena keterbatasan dana APBD pasca Pandemi Covid-19 mengakibatkan tertundanya beberapa kegiatan di setiap OPD, termasuk kegiatan fisik, hal ini diperparah dengan tambahan usulan kegiatan fisik setiap Musrenbang Tingkat Kelurahan, usulan lama belum terpenuhi muncul lagi usulan yang baru, sementara Dana Trasfer dari Pusat semakin ciut.


"Adakah solusi dari Pemko Payakumbuh menghadapi tambahan usulan dari masyarakat pada Musrenbang Tahun Berikutnya di Tingkat Kelurahan se-Kota Payakumbuh?," tanyanya.


Lalu, terkait dinas kesehatan dan RSUD dr. Adnaan WD yang tak putus dirundung malang, Syafrizal menyebut positif thinking saja.


"Kami yakin beliau-beliau tidak melakukan kesalahan seperti dugaan sementara, semoga tidak, do'a terbaik kami untuk kebebasan beliau. Beliau semua, kami yakin Pemko Payakumbuh telah mencarikan solusi terbaik untuk meminimalisir dampak kondisi ini," ungkapnya.


Syafrizal juga menanyakan kondisi dan status barang hasil pengadaan yang pada Tahun 2020 yang lalu, pihak rekanan pengadaan Incenerator RSUD dr. Adnaan WD mengembalikan dana sebesar Rp. 1,65 Milyar ke Kas Daerah. 


Lebih lanjut, Syafrizal menerangkan kalau Pemko Payakumbuh sesuai informasi yang sering mereka dengar telah merubah Tagline Kota Payakumbuh menjadi Kota Rendang, Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan bertanya apakah perlu dibuatkan regulasi pendukung istilah ini sehingga ada dasar pijakan hukum penyebutan Kota Payakumbuh sebagai Kota Rendang.


Lalu, terkait Perumda Air Minum Tirta Sago (PAM Tigo) dan RSU dr Adnaan WD, merupakan BUMD yang telah diatur dengan Regulasi yang cukup dan memiliki pedoman hukum yang kuat, namun Fraksi Amanat Bintang Perjuangan sangat menyayangkan masih terseret pada persoalan teknis dan keuangan di ranah hukum.


"Untuk itu perlu kami pertanyakan tentang Siapa dan Pihak mana saja yang boleh meminjam uang pada BUMD dan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir sudah berapa kali dana BUMD di Kota Payakumbuh dipinjamkan pada pihak lain?," tanya Syafrizal.


Terkahir, Syafrizal menyampaikan secara umum Fraksinya menilai kegiatan pada Dinas-Dinas dan OPD lain telah berjalan dengan baik, namun Syafrizal fokus pada kegiatan fisik yang dananya diatas Rp.1 Milyar. 


"Kami berharap pelaksanaan, pertanggung jawaban dan penatausahaan telah berjalan dengan baik, Kota kita tengah diuji dengan berbagai temuan dan kejanggalan penata usahaan kegiatan, pengawasan internal perlu kita perkokoh dan lebih melekat, kita kedepankan rasa tanggung jawab, jangan bermain-main dengan spesifikasi dan regulasi yang ada. Kami masih mewaspadai hasil Pembangunan dan Pengadaan Barang pada beberapa OPD, Semoga semua itu telah berjalan dengan baik dan sesuai regulasi," pungkasnya. (Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.