Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Bupati Solok Ikuti Vidcom Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024

Bupati Solok Ikuti Vidcom Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024

Arosuka, netralpost --- Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Islamic Center Koto Baru, Selasa (20/12/22).

Kegiatan diadakan secara langsung di Gedung Thamrin Nine  Ballroom Jakarta dan dihadiri oleh Ketua KPK RI  Firli Bahuri, Kepala Staf Kepresidenan  Moeldoko, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Bidang Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Mendagri Tito Karnavian, Menteri PPN/Kepala Bapernas Suharso Monoarfa dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Pemerintah Kabupaten Solok Mengikuti Acara Secara Vidcon dan diikuti oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, SP, Asisten I Drs. Syahrial, MM, Inspektur Daerah Fidriati Ananda, SE, Ak dan Perwakilan OPD.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa Peluncuran aksi  merupakan wujud komitmen Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) dalam melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 (Pasal 5) yang menyebutkan bahwa aksi pencegahan korupsi ditetapkan 2 tahun sekali oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK).

"Dalam menyusun aksi PK, Timnas berkoordinasi dengan sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya yang terkait, termasuk berkoordinasi intensif dengan Menko Perekonomian, Menko Maritim dan Investasi serta Menteri Politik Hukum dan HAM", Lanjutnya.

Stranas PK pada periode 2021-2022 telah melaksanakan 3 fokus area dengan 12 pelaksanaan aksi, yakni : 3 Fokus Area

  1. Perijinan dan Tata Niaga
  2. • Keuangan Negara
  3. • Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi

Kemudian 12 Pelaksanaan Aksi,

  1. Kepastian dan Percepatan Perijinan SDA melalui implementasi kebijakan satu Peta
  2. Perbaikan Integrasi Data Ekspor Impor pada Kualitas Pangan dan Kesehatan
  3. Pemanfaatan Data beneficial ownership/Penerima manfaat Untuk Penanganan Perkara Perijinan Pengadaan Barang dan Jasa
  4. Percepatan Proses Perencanaan dan Penganggaran berbasis elektronik
  5. penguatan implementasi pengadaan barang jasa dan pembayaran berbasis elektronik
  6. peningkatan penerimaan negara melalui pembenahan penerimaan Negara bukan pajak dan cukai
  7. pemanfaatan data NIK yang terintegrasi untuk efektivitas dan efisiensi kebijakan sektoral
  8. peningkatan layanan dan pemangkasan birokasi tata laksana di kawasan Pelabuhan 
  9.  penguatan peran aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dalam pengawasan program pemerintah
  10.  percepatan pembangunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh kementrian, lembaga dan pemerintah daerah
  11.  penguatan sistem penanganan perkara tindak pidana yang terintegrasi
  12.  penguatan integritas aparat penegak hukum.

Selanjutnya Stranas PK pada periode 2023-2024 telah menambahkan sejumlah 3 (tiga) aksi sehingga saat ini ada sebanyak 15 pelaksanaan aksi, adapun ke 3 (tiga) aksi tersebut yakni :

  1.  Penguatan Partai Politik dalam Pencegahan Korupsi
  2.  Optimalisasi Pengawasan Keuangan Desa dan Penataan Aset Desa
  3.   Penguatan Integrasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi sejatinya adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.(*)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.