Arosuka, netralpost --- Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Islamic Center Koto Baru, Selasa (20/12/22).
Kegiatan diadakan secara langsung di Gedung Thamrin Nine Ballroom Jakarta dan dihadiri oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Bidang Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Mendagri Tito Karnavian, Menteri PPN/Kepala Bapernas Suharso Monoarfa dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Pemerintah Kabupaten Solok Mengikuti Acara Secara Vidcon dan diikuti oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, SP, Asisten I Drs. Syahrial, MM, Inspektur Daerah Fidriati Ananda, SE, Ak dan Perwakilan OPD.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa Peluncuran aksi merupakan wujud komitmen Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) dalam melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 (Pasal 5) yang menyebutkan bahwa aksi pencegahan korupsi ditetapkan 2 tahun sekali oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK).
"Dalam menyusun aksi PK, Timnas berkoordinasi dengan sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya yang terkait, termasuk berkoordinasi intensif dengan Menko Perekonomian, Menko Maritim dan Investasi serta Menteri Politik Hukum dan HAM", Lanjutnya.
Stranas PK pada periode 2021-2022 telah melaksanakan 3 fokus area dengan 12 pelaksanaan aksi, yakni : 3 Fokus Area
- Perijinan dan Tata Niaga
- • Keuangan Negara
- • Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi
Kemudian 12 Pelaksanaan Aksi,
- Kepastian dan Percepatan Perijinan SDA melalui implementasi kebijakan satu Peta
- Perbaikan Integrasi Data Ekspor Impor pada Kualitas Pangan dan Kesehatan
- Pemanfaatan Data beneficial ownership/Penerima manfaat Untuk Penanganan Perkara Perijinan Pengadaan Barang dan Jasa
- Percepatan Proses Perencanaan dan Penganggaran berbasis elektronik
- penguatan implementasi pengadaan barang jasa dan pembayaran berbasis elektronik
- peningkatan penerimaan negara melalui pembenahan penerimaan Negara bukan pajak dan cukai
- pemanfaatan data NIK yang terintegrasi untuk efektivitas dan efisiensi kebijakan sektoral
- peningkatan layanan dan pemangkasan birokasi tata laksana di kawasan Pelabuhan
- penguatan peran aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dalam pengawasan program pemerintah
- percepatan pembangunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh kementrian, lembaga dan pemerintah daerah
- penguatan sistem penanganan perkara tindak pidana yang terintegrasi
- penguatan integritas aparat penegak hukum.
Selanjutnya Stranas PK pada periode 2023-2024 telah menambahkan sejumlah 3 (tiga) aksi sehingga saat ini ada sebanyak 15 pelaksanaan aksi, adapun ke 3 (tiga) aksi tersebut yakni :
- Penguatan Partai Politik dalam Pencegahan Korupsi
- Optimalisasi Pengawasan Keuangan Desa dan Penataan Aset Desa
- Penguatan Integrasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN)
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi sejatinya adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.(*)
Post a Comment