Netralpost -- Surat Bupati Padang Pariaman tertanggal 15 Januari 2026 tentang tahapan jadwal dan kegiatan Pemilihan Wali Nagari Serentak Tahun 2026 di Kecamatan Lubuk Alung menandai dimulainya babak baru demokrasi nagari yang tidak sekadar prosedural, tetapi sarat dengan tuntutan visi dan keberanian moral.
Dengan melibatkan sembilan nagari di Kecamatan Lubuk Alung, agenda ini seharusnya tidak berhenti pada rutinitas elektoral lima tahunan, melainkan menjadi momentum strategis untuk melahirkan wali nagari yang berkarakter kuat, melek digital, dan tegas menjaga marwah adat serta nilai agama.
Di tengah derasnya arus globalisasi, penetrasi media sosial, dan budaya digital tanpa filter, nagari-nagari di Lubuk Alung dihadapkan pada tantangan serius: degradasi moral generasi muda, meningkatnya perilaku menyimpang, serta menguatnya pengaruh LGBT dan praktik maksiat lainnya yang bertentangan dengan falsafah “Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.” Jika pemilihan wali nagari hanya melahirkan pemimpin administratif yang lemah visi dan takut mengambil sikap, maka nagari akan menjadi korban zaman.
Karena itu, tahapan dan jadwal Pilwana serentak 2026 tidak boleh dimaknai sempit sebagai agenda teknis belaka. Ini adalah seleksi kepemimpinan ideologis dan moral.
Masyarakat Lubuk Alung berhak menuntut calon wali nagari yang tidak hanya piawai mengelola APB Nagari, tetapi juga berani berdiri di garda terdepan melindungi anak kemenakan dari pengaruh LGBT, narkoba, pergaulan bebas, pornografi, judi online, dan berbagai bentuk maksiat modern yang kini menyusup melalui gawai di genggaman tangan.
Di saat yang sama, visi Smart Digital Nagari yang mulai digaungkan dalam tahapan kegiatan Pilwana 2026 harus diterjemahkan secara konkret, bukan jargon kosong. Digitalisasi nagari tidak boleh sekadar aplikasi absensi perangkat nagari atau website formalitas tanpa isi. Smart Digital Nagari harus menjadi instrumen pelayanan publik yang transparan, cepat, dan akuntabel; pusat data sosial nagari; serta media edukasi dan dakwah digital untuk memperkuat nilai agama dan adat di tengah masyarakat.
Lebih jauh, wali nagari terpilih nantinya wajib menjadikan teknologi sebagai alat kontrol sosial positif: membangun sistem pelaporan maksiat berbasis masyarakat, memantau aktivitas rawan penyimpangan, serta memproduksi konten digital nagari yang mempromosikan akhlak, adat, dan identitas Minangkabau. Tanpa keberanian politik dan ketegasan regulasi di tingkat nagari, gagasan Smart Digital Nagari hanya akan menjadi kosmetik modernisasi yang hampa nilai.
Surat Bupati Padang Pariaman tersebut sejatinya adalah alarm politik dan moral bagi masyarakat Lubuk Alung. Sembilan nagari kini berada di persimpangan jalan: memilih wali nagari yang pragmatis, permisif, dan alergi konflik, atau melahirkan pemimpin nagari yang visioner, berwibawa, serta konsisten menegakkan nilai agama dan adat.
Sudah saatnya masyarakat bersikap lebih kritis dan berani. Jangan ulangi kesalahan lama: memilih pemimpin karena uang, hubungan kekerabatan, atau popularitas semu di media sosial. Pilwana 2026 harus menjadi ajang penegasan arah masa depan nagari—apakah Lubuk Alung akan menjadi kawasan pinggiran yang larut dalam krisis moral, atau tampil sebagai model nagari digital yang religius, beradat, dan berdaulat secara nilai.
Jika tidak sekarang, kapan lagi? Jika bukan kita yang menentukan arah nagari, siapa lagi?
*Kontribusi Tata Handika*


Post a Comment