Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Polda Sumbar Periksa Seorang Dokter Kerena Membuat Postingan Ujaran Kebencian di Media Sosial Facebook


Padang-netralpost.net-
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat memeriksa seorang dokter perempuan karena membuat komentar berisi dugaan ujaran kebencian pada sebuah postingan di media sosial Facebook.

Netizen atau pengguna media sosial yang melakukan hate speech atau ujaran kebencian kembali bertambah, kali ini pengguna media sosial yang melakukan aksi ujaran kebencian yang berhasil diperiksa polisi merupakan seorang wanita berprofesi sebagai dokter yang bertugas di kota Padang, Sumatera Barat. 

Dokter tersebut berinisial HR, 41 tahun, warga Nagari Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam yang saat ini bertugas atau bekerja di Kota Padang.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto menyebutkan dokter tersebut membuat komentar dengan akun Facebook terkait pemberitaan tentang meninggalnya Ustad Tengku Zulkarnain. HR Tidak terima berita kematian Ustad Tengku Zulkarnain diolok-olok, hingga akhirnya ia membuat sebuat positingan yang berisi ujaran kebencian.

“Dokter tersebut telah kami mintai keterangan terkait postingannya tersebut. Saat ini, pelaku tidak kami tahan, dikenakan tahanan rumah dan wajib lapor,” kata Satake di Mapolda Sumbar, Jumat (28/5/2021).

Terkait postingan itu, Satake tidak menjelaskan secara detail komentar apa yang telah dituliskan oleh sang dokter. Menurut satake, postingan tersebut telah dihapus.

“Kami dapat laporan postingan itu dibuat pada 10 Mei 2021 lalu, sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku kami mintai keterangan pada 12 Mei 2021, dua hari setelahnya,” kata Satake.

Ditelusuri bijaknews.com, ternyata banyak pengguna Facebook lainnya yang memposting ulang tangkapan layar komentar dari pelaku.

Berikut isi komentar pelaku (sebagian dihapus, redaksi):

“Innalillahi wa innailaihirajiun. Semoga husnul khotimah. Kenapa ya, semua ulama yang menentang………………kena covid, dan kenanya setelah di swab? Jangan-jangan di stik swab nya dioleskan virus corona. Supaya ustad-ustad yang vokal tersebut meninggal karena corona (bukan suuzon, masalahnya kita berhadapan dengan ………………..)”

Satake menambahkan, dari hasil pemeriksaan pihaknya terhadap pelaku, dia mengakui membuat komentar tersebut karena merasa kesal dan naik pitam, setelah membaca komentar pengguna Facebook lainnya yang mengolok-olok meninggalnya Ustad Tengku Zulkarnain.

"Pelaku ini mengaku Ustad Tengku Zulkarnain adalah idolanya, jadi kesal karena pemberitaan meninggalnya ustad tersebut diolok-olok,” ucapnya. (***)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.