50 Kota,netralpost
- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota Melaksanakan Dialog Interaktif/ Talkshow bersama Radio Safasindo FM dengan narasumber kepala bidang pemberdayaan perempuan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Yulia Masna, S.Km, M.Kes, Kamis (27/05/2021).
Kabid menyampaikan bahwa “DP2KBP3A berdasarkan dasar Hukum yaitu UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah bahwa urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan urusan Kongkuren atau kewenangan bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten termasuk dalam urusan wajib non pelayanan dasar.
Berbicara tentang kesetaraan gender antara perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama, berperan sama dalam pembangunan sebagai contoh 30% peran perempuan disektor publik, legistatif, eksekutif dan lainnya.
Saat ini kita telah membentuk Forum KPPI untuk meningkatkan peran serta perempuan dilegislatif Kabupaten Lima Puluh Kota, dimana saat ini hanya ada 2 (dua) orang perempuan yang duduk di legislatif dan itu belum mencapai sasaran kuota 30% perempuan dilegislatif. Maka usaha kita untuk meningkatkan peran serta perempuan agar lebih aktif menyuarakan suaranya, untuk saat ini masih sedikit perempuan di Kabupaten Lima Puluh Kota yang ikut serta didalam pemilu legistatif makanya untuk tahun 2024 kita mendorong perempuan di kabupaten lima puluh kota agar ikut berperan dalam pemilu legislatif ungkap narasumber. (Yon)
Post a Comment