Latest Post

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJN SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar Brimob polda sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Dandrem Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirkrimsus Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW FRN SUMBAR DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo Garuda KPPRI Sumatera Barat gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humas polda sumbar Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten pesisir selatan Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres 50 kota Kapolres agam Kapolres Dharmasraya Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Sijunjung Kapolres Solok Kapolres solok selatan Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis Kasat lantas lima puluh kota kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodam XX/TIB Kodim Sijunjung Kominfo Solok Korem 032/Wbr korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat MBG Medan medison mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna Netralpost NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Dharmasraya Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan PI IPNU SUMBAR Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKC PMII SUMATERA BARAT PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMAN 2 LEMBAH GUMANTI SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

 

PADANG, netralpost — Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat menggelar aksi kemanusiaan yang menyentuh hati. Aksi nyata ini diwujudkan melalui kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah yang diselenggarakan di markas Polda Sumbar. Agenda sosial ini diikuti dengan antusias oleh seluruh personel kepolisian lalu lintas setempat. 

Kegiatan mulia ini dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H.. Tidak sekadar meninjau jalannya acara, perwira menengah tersebut turut berpartisipasi aktif dengan merebahkan diri dan mendonorkan darahnya secara langsung bersama jajaran personel Ditlantas Polda Sumbar. 

Langkah proaktif dari sang Dirlantas ini menjadi pemantik semangat bagi anggota kepolisian lainnya. Satu per satu personel mengantre dengan tertib demi menyumbangkan darah mereka. Kegiatan bakti kesehatan ini bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) guna memastikan proses penyaluran kantong darah berjalan aman dan tepat sasaran.

Melalui program bertajuk "Polantas Presisi, Mengabdi untuk Negeri," jajaran Ditlantas Polda Sumbar ingin menunjukkan sisi humanis kepolisian. Institusi Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum dan pengaturan jalan raya, melainkan juga tanggap dan peduli terhadap isu-isu kesehatan serta keselamatan jiwa masyarakat luas.

Pada kesempatan tersebut, Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq menyatakan, "Aksi donor darah dalam rangkaian Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 ini merupakan wujud nyata kepedulian kepolisian terhadap ketersediaan stok darah di wilayah Sumatera Barat. Kami berharap kantong-kantong darah yang terkumpul hari ini bisa membantu menyelamatkan jiwa masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan medis darurat di rumah sakit."

"Polisi lalu lintas harus senantiasa hadir dan menebar manfaat, baik di jalan raya maupun lewat aksi sosial seperti ini. Selaras dengan slogan 'Setetes Darah, Sejuta Harapan', dedikasi kemanusiaan ini adalah bentuk pengabdian penuh tulus dari jajaran Ditlantas Polda Sumbar untuk seluruh masyarakat negeri," pungkas Dirlantas Polda Sumbar.(nofri) 

 

Padang, netralpost -- Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Ditlantas Polda Sumbar) secara resmi mengeluarkan imbauan tegas yang melarang seluruh masyarakat untuk tidak merokok sambil berkendara. Langkah edukatif ini diambil melalui penyebaran poster visual yang mengingatkan para pengguna jalan mengenai bahaya nyata dari aktivitas tersebut. Pihak kepolisian berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumatera Barat yang kerap dipicu oleh berkurangnya konsentrasi akibat kelalaian pengemudi.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas Polda Sumbar), Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa memegang rokok saat mengemudi menurunkan tingkat fokus secara drastis. Ketika satu tangan pengendara terbagi untuk memegang batang rokok, kemampuan refleks dalam menghadapi situasi darurat menjadi sangat terbatas. Akibatnya, waktu respons untuk melakukan pengereman mendadak atau manuver menghindari bahaya menjadi lambat dan rawan memicu tabrakan.

Tidak hanya merugikan diri sendiri, aktivitas merokok di atas motor atau mobil juga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Abu sisa pembakaran yang tertiup angin kencang berisiko tinggi terbang ke belakang dan mengenai mata pengendara lain hingga menyebabkan iritasi atau kebutaan sesaat. Selain itu, percikan bara rokok yang masih menyala juga berpotensi memicu kebakaran jika mengenai material yang mudah terbakar di sepanjang jalan.

"Kami ingin mengetuk kesadaran terdalam para pengendara bahwa keselamatan sampai di tujuan itu jauh lebih penting daripada sekadar memuaskan keinginan untuk mengisap sebatang rokok. Jalan raya adalah ruang publik, tempat di mana setiap orang memiliki hak yang sama untuk merasa aman dan terlindungi dari kecerobohan orang lain," ujar Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq dalam pernyataan resminya.

Pihak Polda Sumbar juga mengingatkan bahwa larangan ini diperkuat oleh aturan hukum yang jelas mengenai kewajiban mengemudikan kendaraan dengan wajar dan penuh konsentrasi. Petugas di lapangan tidak akan segan untuk melakukan penindakan hukum bagi siapa saja yang kedapatan abai dan membahayakan keselamatan publik. Perilaku tertib lalu lintas diharapkan bisa menjadi bagian dari kesadaran mandiri demi mewujudkan zero accident di Ranah Minang.

Di akhir penyataannya, Dirlantas Polda Sumbar mengajak seluruh media dan masyarakat untuk membagikan edukasi ini dengan tajuk atau judul yang menarik serta menggugah nurani, yaitu: "Fokus Kemudi, Matikan Rokokmu: Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Keselamatan Lebih Berharga dari Sebatang Rokok." Pesan kuat ini diharapkan mampu mengubah perilaku berkendara masyarakat menjadi lebih sehat, aman, dan saling menghormati di jalan raya.(nofri) 

 

PADANG, NETRALPOST– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat mengeluarkan himbauan resmi terkait kewaspadaan terhadap ancaman kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Langkah antisigap ini diprioritaskan menyasar titik-titik krusial arus lalu lintas, salah satunya di kawasan sekitar Gerbang Tol Padang yang menjadi urat nadi pergerakan kendaraan regional. Peringatan ini ditujukan guna menekan risiko fatalitas kecelakaan akibat penurunan jarak pandang yang drastis di jalan raya.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa fenomena kabut asap dari Karhutla berpotensi besar memicu gangguan kesehatan massal sekaligus mengancam keselamatan berlalu lintas. Penurunan kualitas udara ini menuntut respons cepat dari para pengendara. Beliau meminta seluruh elemen masyarakat, khususnya pengguna jalan di wilayah Sumatera Barat, untuk bahu-membahu mengedepankan aspek keselamatan bersama demi menghindari insiden yang tidak diinginkan.

"Kami mengimbau dengan sangat agar seluruh masyarakat pengguna jalan menyikapi situasi kabut asap ini secara serius. Langkah perlindungan pertama yang wajib dilakukan saat beraktivitas di jalanan adalah dengan menggunakan masker untuk melindungi diri dari paparan asap pekat serta partikel berbahaya berbahaya bagi saluran pernapasan," ujar Kombes Pol. Reza Chairul Akbar saat memberikan keterangan resminya.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Reza Chairul Akbar juga menginstruksikan para pengemudi untuk melakukan adaptasi gaya berkendara di lapangan secara situasional. Penyesuaian jarak aman antar-kendaraan menjadi poin krusial yang ditekankan untuk menghindari tabrakan beruntun. Pola berkendara yang aman di tengah jarak pandang terbatas mengharuskan pengemudi menjaga ritme jarak yang lebih renggang dari kondisi normal guna memberikan ruang reaksi memadai jika terjadi pengereman mendadak.

Di samping menjaga jarak, Ditlantas Polda Sumbar juga menginstruksikan pengurangan kecepatan secara signifikan di area-area terdampak asap tebal. Kecepatan kendaraan harus diselaraskan secara rasional dengan sisa jarak pandang riil di atas permukaan jalan. Pihak kepolisian pun mewajibkan setiap pemilik kendaraan untuk menyalakan lampu utama maupun fog lamp (lampu kabut) sepanjang perjalanan agar keberadaan kendaraan lebih mudah terlihat oleh pengguna jalan lain dari arah berlawanan maupun dari belakang.

Sebagai penutup, kampanye keselamatan berslogan "Bersama Kita Cegah Karhutla Demi Udara Bersih dan Keselamatan Bersama" digencarkan secara masif melalui jajaran Satuan PJR Induk Sumbar VI demi meningkatkan kepedulian publik. Sinergi antara kepatuhan para pengendara dan kedisiplinan menerapkan protokol keselamatan lalu lintas diharapkan menjadi kunci utama dalam menjaga kelancaran serta kenyamanan jalur transportasi Sumatera Barat di tengah tantangan cuaca buruk.(nofri) 

PESISIR SELATAN , NETRALPOST – Pekerjaan rehabilitasi Jembatan Silaut di ruas Jalan Tapan–Batas Bengkulu, Kabupaten Pesisir Selatan, resmi dimulai oleh Kementerian PU melalui BPJN Sumatera Barat. Guna memastikan arus lalu lintas kendaraan tetap bergerak lancar selama masa konstruksi, pihak BPJN Sumbar telah mengoperasikan jembatan sementara (jembatan Bailey).

Jalur ini merupakan urat nadi logistik vital yang menghubungkan kawasan selatan Sumatera Barat dengan Provinsi Bengkulu, terutama bagi angkutan komoditas kelapa sawit dan karet. Oleh karena itu, keberadaan jembatan sementara tersebut memegang peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mobilitas masyarakat sekitar.

"Kondisi Jembatan Silaut ini sebenarnya telah mengalami kerusakan sejak tahun 2024 silam. Penanganan terhadap bentangan jembatan dinilai perlu segera dilakukan agar fungsinya tetap terjaga, serta dapat memberikan layanan yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan," ungkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.4 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II BPJN Sumbar, Gina Lamria Indriati Tampubolon, S.T..

Sebelum resmi dibuka untuk umum, jembatan Bailey ini telah melalui tahap uji coba kelayakan dan perbaikan oprit pada 2 hingga 3 September 2026.

Demi menjaga keamanan konstruksi jembatan sementara, PPK 2.4 PJN II Sumbar memberlakukan aturan ketat yang wajib dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan, khususnya kendaraan berat:

Pembatasan Tonase Maksimal: Kendaraan yang melintas dibatasi dengan beban maksimum tertentu demi menjaga ketahanan jembatan.

Larangan Beriringan: Kendaraan berat tidak diperbolehkan berada di atas jembatan secara bersamaan.

Sistem Bergantian: Perlintasan kendaraan dengan tonase besar wajib dilakukan secara satu per satu atau bergantian.

"Perlintasan kendaraan berat akan dibatasi satu per satu dan dilarang keras beriringan di atas jembatan. Walaupun hanya jembatan sementara, keberadaannya sangat berarti bagi konektivitas lalu lintas di kawasan selatan Sumatera Barat ini," tegas Gina.

Proses rehabilitasi total Jembatan Silaut ini diperkirakan memakan waktu selama 60 hari. Lingkup pekerjaan mencakup pembongkaran lantai jembatan yang lama, perakitan pembesian, hingga pengecoran lantai menggunakan beton ready mix. Setelah pengecoran selesai, jembatan belum bisa langsung dibuka karena harus menunggu beton mencapai umur dan kekuatan matang yang dipersyaratkan.

Sehubungan dengan pelaksanaan proyek ini, BPJN Sumbar secara resmi mengimbau seluruh masyarakat pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan, mematuhi semua rambu-rambu petunjuk, serta mengikuti instruksi petugas di lapangan. Pengendara kendaraan berat juga diminta tidak memaksakan diri melintas jika muatannya melebihi batas ketentuan.

Dukungan dan kepatuhan dari para pengguna jalan sangat diharapkan demi menjaga keselamatan bersama, sekaligus memastikan proses rehabilitasi Jembatan Silaut dapat rampung aman dan tepat waktu.(nofri) 

 

PADANG, NETRALPOST – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat meluncurkan strategi edukasi yang tidak biasa guna menekan angka pelanggaran di jalan raya. Melalui visual imbauan terbaru dari Induk 1 Sat PJR, kepolisian menggunakan pendekatan persuasif yang menggelitik sekaligus menohok kesadaran masyarakat, khususnya para pengendara roda dua dan roda empat yang sering mengabaikan keselamatan berkendara.

Poster edukasi tersebut mendadak viral karena membawa pesan jenaka namun sarat akan realitas sosial: "Warning! Jangan Ugal-ugalan, Kredit Motor Anda Belum Lunas." Pendekatan yang menyentuh sisi humanis dan kehidupan sehari-hari ini dinilai jauh lebih efektif dalam menarik perhatian generasi muda dan masyarakat umum di wilayah Sumatera Barat dibandingkan dengan peringatan yang kaku.

Menanggapi peluncuran program edukasi kreatif tersebut, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq menyatakan bahwa keselamatan di jalan raya harus dibangun lewat budaya kesadaran yang tinggi, bukan sekadar ketakutan terhadap sanksi hukum. Pihaknya sengaja mengemas pesan keselamatan dengan gaya bahasa yang dekat dengan fenomena masyarakat saat ini agar poin utamanya lebih mudah dicerna.

"Hidup itu tidak hanya tentang seberapa cepat kita sampai, tetapi yang paling utama adalah tentang bagaimana kita bisa sampai dengan aman. Kami sengaja menyisipkan pesan mengenai 'kredit belum lunas' sebagai pengingat emosional bahwa ada tanggung jawab besar dan ada keluarga yang menunggu dengan cemas di rumah," ujar Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq saat memberikan keterangannya.

Lebih lanjut, jajaran Sat PJR Induk 1 Ditlantas Polda Sumbar menegaskan lima poin utama kewajiban dasar pengguna jalan demi kenyamanan bersama. Pengendara diminta untuk selalu menggunakan helm standar SNI, tidak melebihi batas kecepatan maksimal, memakai sabuk pengaman bagi roda empat, menghindari penggunaan ponsel saat berkendara, serta selalu melengkapi surat-surat kendaraan.

Ditlantas berharap lewat kampanye kreatif ini, masyarakat tidak lagi memandang tertib berlalu lintas sebagai sebuah paksaan atau ketakutan akan ditilang petugas di lapangan. Sebaliknya, kepatuhan kecil di jalan raya diharapkan mampu menjelma menjadi gaya hidup dan bagian dari budaya masyarakat Sumatera Barat yang beradab serta bertanggung jawab demi menekan fatalitas kecelakaan.(*) 


PADANG, NETRALPOSTPT – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat melalui unit Sat PJR Sumbar 2 terus berkomitmen menciptakan kondisi jalan raya yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Melalui program edukasi bertajuk "Polantas Karib", para personel kepolisian secara langsung turun ke lapangan untuk mendekatkan diri sekaligus memberikan imbauan langsung kepada para pengguna jalan. Langkah ini diambil guna menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat di wilayah hukum Sumatera Barat, (11/9/ 2026).

Dalam aksi simpatik yang digelar di beberapa titik strategis, petugas Sat PJR Sumbar 2 tampak memberikan arahan dengan pendekatan yang sangat humanis kepada para pengendara roda dua maupun roda empat. Tidak sekadar menegur, polisi juga membagikan pamflet panduan keselamatan yang mengingatkan warga mengenai lima poin penting berkendara. Upaya ini disambut positif oleh warga setempat yang merasa lebih diayomi dan diingatkan secara baik-baik terkait pentingnya tertib berlalu lintas.

Kampanye keselamatan ini secara khusus menyoroti beberapa pelanggaran yang sering menjadi pemicu kecelakaan fatal di jalan raya. Petugas di lapangan menegaskan kewajiban penggunaan helm berstandar SNI untuk melindungi kepala pengendara sepeda motor. Selain itu, para pengendara juga diimbau keras untuk tidak ugal-ugalan, mematuhi batas kecepatan resmi, serta dilarang menggunakan telepon genggam saat sedang mengemudikan kendaraan agar fokus di jalan tidak terganggu.

Tak hanya berfokus pada perilaku berkendara, polisi lalu lintas juga mengingatkan masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan administrasi diri, seperti SIM dan STNK, sebelum melakukan perjalanan. Melalui pematuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, Ditlantas Polda Sumbar berharap ketertiban ini bukan sekadar ketakutan akan sanksi tilang, melainkan kesadaran murni bahwa keselamatan adalah prioritas utama bersama. 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya harus dimulai dari kesadaran diri masing-masing individu. "Keselamatan di jalan tidak akan terwujud tanpa adanya disiplin pribadi. Kami meminta seluruh masyarakat untuk selalu menggunakan helm SNI, sabuk pengaman, serta menghindari penggunaan ponsel saat berkendara demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Reza Chairul juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk terus mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis dalam melayani masyarakat. "Pendekatan 'Polantas Karib' ini adalah bukti bahwa polisi hadir sebagai mitra yang peduli, bukan semata-mata melakukan penindakan hukum. Mari kita bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas agar jalanan di Sumatera Barat menjadi ruang yang aman dan nyaman untuk kita semua," pungkasnya.(NOFRI) 

 


Pasaman Barat, netralpost - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat membagikan masker kepada pengendara sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Jumat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Jumat, mengatakan pembagian masker itu sekaligus mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap penurunan kualitas udara.

"Sasaran utama kegiatan ini adalah masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, terutama para pengguna jalan di beberapa titik strategis, seperti Bundaran Simpang Empat, areal perkantoran Jalur 32, serta di depan Mako Polres Pasaman Barat," katanya.

Menurutnya aksi ini murni sebagai bentuk kepedulian institusi Polri terhadap kesehatan masyarakat di tengah kepungan kabut asap.

“Pembagian masker ini sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, khususnya yang masih harus beraktivitas di luar rumah. Kami mengimbau masyarakat untuk disiplin menggunakan masker sebagai perlindungan dari dampak asap yang membahayakan kesehatan,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara semakin memburuk.

Imbauan ini terutama ditujukan bagi kelompok masyarakat yang rentan terhadap gangguan pernapasan akibat paparan polusi.

Selain menjaga kesehatan, dia secara tegas mengingatkan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah meluasnya Karhutla.

Warga diimbau untuk tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara dibakar, serta segera melapor jika menemukan titik api.

“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas semata. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan melalui Call Center 110 atau kantor Kepolisian terdekat apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran lahan,” kata dia.

Dia juga telah menginstruksikan jajaran personel Bhabinkamtibmas untuk turun langsung ke nagari-nagari (desa) memberikan penyuluhan terkait bahaya kebakaran lahan serta edukasi larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

Petugas juga diminta untuk menyosialisasikan sanksi hukum yang tegas bagi para pelanggarnya.

“Personel kami juga menjelaskan ancaman hukuman kepada masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 78 ayat (3) Jo ayat (4) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Langkah pencegahan dan peningkatan kewaspadaan ini dinilai sangat krusial, mengingat kabut asap Karhutla tidak hanya melumpuhkan jarak pandang dan aktivitas warga, tetapi juga membawa ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.

Polres Pasaman Barat kedepan berkomitmen akan terus menyiagakan personel untuk mengingatkan warga menjaga kesehatan selama kabut asap masih melanda, serta meminta masyarakat untuk selalu mengikuti perkembangan informasi dari pihak berwenang terkait situasi Karhutla di wilayah Pasaman Barat.(*) 

 

Padang, netralpost --- Wali Kota Padang, Fadly Amran, meninjau langsung sejumlah proyek pembangunan infrastruktur jalan dan saluran drainase di Kota Padang untuk memastikan seluruh pengerjaan berjalan optimal. Dalam kegiatan peninjauan ini, Wali Kota didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Didi Aryadi. Proyek-proyek tersebut saat ini tengah dikebut pengerjaannya oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang guna meningkatkan kualitas fasilitas publik bagi warga.

Lokasi pertama yang dikunjungi oleh Wali Kota beserta rombongan adalah proyek pembangunan jalan menuju kawasan wisata Pasir Jambak. Infrastruktur yang berlokasi di Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah ini dinilai sangat strategis. Perbaikan akses jalan tersebut diharapkan mampu mendongkrak sektor pariwisata sekaligus mempermudah mobilitas harian masyarakat pesisir di wilayah utara Kota Padang.
Setelah memantau pengerjaan jalan, Fadly Amran melanjutkan perjalanannya menuju kawasan Pasar Tunggul Hitam yang terletak di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah. Di lokasi kedua ini, fokus peninjauan beralih pada pembangunan saluran drainase. Drainase baru ini dirancang secara khusus untuk mengatasi permasalahan genangan air dan potensi banjir yang kerap mengeluhkan para pedagang serta warga sekitar saat musim hujan tiba.
Fadly Amran menyampaikan bahwa kunjungan lapangan ini bertujuan utama untuk memastikan seluruh pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai target waktu yang telah ditetapkan. Selain ketepatan waktu, ia juga menegaskan bahwa setiap detail pekerjaan yang dilakukan oleh mitra kerja Dinas PUPR wajib memenuhi standar kualitas yang telah ditentukan. Hal ini penting agar infrastruktur yang dibangun memiliki daya tahan yang lama dan memberikan manfaat maksimal.
Langkah cepat jajaran Pemerintah Kota Padang ini mendapat respons positif dan dukungan penuh dari masyarakat setempat. Warga di Kelurahan Pasie Nan Tigo mengaku sangat bersyukur karena akses jalan menuju tempat tinggal dan lokasi usaha mereka kini menjadi lebih mulus. Dukungan serupa juga mengalir dari para pedagang di Pasar Tunggul Hitam yang menilai perbaikan drainase akan membuat lingkungan pasar menjadi lebih bersih, nyaman, dan bebas dari banjir.
Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk terus mengawal proyek fisik ini hingga rampung total. Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, dinas terkait, dan dukungan aktif masyarakat dalam menjaga fasilitas yang ada, pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat mendorong roda perekonomian daerah. Ke depan, kawasan Koto Tangah diproyeksikan menjadi wilayah yang lebih tertata dan ramah bagi pertumbuhan ekonomi lokal.

 

PASAMAN BARAT, NETRALPOST --- Penanganan laporan pengaduan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Mia Safitri di Polres Pasaman Barat terus bergerak. Setelah sebelumnya dilakukan proses klarifikasi dan penyelidikan, pelapor bersama dua orang saksi kembali memberikan keterangan tambahan kepada pihak kepolisian.

Pemberian keterangan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/366/VII/RES.1.18/2026/Reskrim tanggal 27 Juli 2026.

Pemeriksaan berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Unit Tipidter Satreskrim Polres Pasaman Barat.

Dalam agenda tersebut, Mia Safitri hadir memberikan keterangan tambahan sebagai pelapor. Selain itu, dua orang saksi, yakni Dio Kurniawan dan Fara Nuri Radya, turut hadir memenuhi undangan klarifikasi. Ketiganya hadir berdasarkan Undangan Klarifikasi Nomor: B/10/IX/RES.1.18/2026/Reskrim.

Keterangan tambahan dari Mia Safitri diterima oleh AIPDA Sutan Pardamean Nst, sedangkan keterangan dari dua orang saksi, Dio Kurniawan dan Fara Nuri Radya, diterima oleh BRIGADIR Rahmat Ilahi SH. Mia Safitri bersama kedua saksi menyampaikan bahwa proses pemberian keterangan berlangsung dalam suasana yang mereka nilai nyaman, tertib dan humanis.

Pelayanan serta komunikasi yang diberikan selama proses pemeriksaan tersebut mendapat apresiasi dari pelapor maupun kedua saksi.

Kepastian Hukum

Mia Safitri mengungkapkan bahwa sikap profesional petugas selama proses klarifikasi membuat dirinya bersama para saksi merasa lebih tenang dalam menyampaikan keterangan yang berkaitan dengan perkara yang dilaporkannya.

Kami mengapresiasi pelayanan Polres Pasaman Barat. Selama memberikan keterangan, kami merasa nyaman dan dapat menyampaikan apa yang kami ketahui dengan baik, ujar Mia Safitri usai pemeriksaan.

Apresiasi secara khusus juga disampaikan kepada AIPDA Sutan Pardamean Nst dan BRIGADIR Rahmat Ilahi, S.H. yang menangani proses pemberian keterangan tersebut.

Menurut Mia, pelayanan yang baik dan komunikasi yang terbuka menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Kuasa hukum Mia Safitri turut memberikan apresiasi terhadap langkah Polres Pasaman Barat yang terus melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.

Menurut kuasa hukum, pemberian keterangan tambahan oleh pelapor dan pemeriksaan terhadap dua saksi merupakan bagian penting dalam proses penyelidikan untuk membuat terang suatu perkara.

Kami mengapresiasi langkah penyidik yang telah memberikan ruang kepada pelapor dan saksi untuk menyampaikan keterangan secara langsung. Kami berharap seluruh fakta, bukti elektronik, keterangan saksi maupun bukti lainnya dapat ditelaah secara objektif dan profesional, ujar Afnan Lubis, S.H., selaku kuasa hukum Mia Safitri.

Ia menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik dan berharap penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta, alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Yang kami harapkan adalah kepastian hukum. Apabila seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti, tentu hal tersebut akan memberikan rasa keadilan dan kepastian bagi semua pihak, tegasnya.

Perkara tersebut saat ini masih berada dalam proses penanganan pihak kepolisian.

Dengan demikian, seluruh pihak yang disebut dalam perkara tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan sesuai ketentuan hukum.

Pihak pelapor juga menyatakan akan menghormati seluruh tahapan yang dilakukan oleh Polres Pasaman Barat dan menyerahkan penilaian terhadap fakta serta alat bukti kepada penyidik.

Dengan adanya pemberian keterangan tambahan dari pelapor dan dua saksi tersebut, masyarakat diharapkan menunggu proses hukum berjalan dan tidak mengambil kesimpulan sendiri sebelum adanya hasil resmi dari aparat penegak hukum.

Perkembangan selanjutnya terhadap perkara ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak sekaligus menunjukkan komitmen Polres Pasaman Barat dalam menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, proporsional dan transparan.(*) 

Netralpost --- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya berbicara tentang harapan. Tentang anak-anak yang datang ke sekolah dengan perut terisi, mendapatkan asupan yang cukup, dan tumbuh dengan kondisi kesehatan yang lebih baik. Di balik satu porsi makanan yang dibagikan, sesungguhnya terdapat cita-cita besar tentang masa depan generasi bangsa.

Namun, apa yang terjadi di Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, membuat kita perlu berhenti sejenak dan melakukan refleksi. Ketika ratusan siswa dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG, muncul sebuah pertanyaan yang tidak bisa dihindari: apakah kita sudah benar-benar siap menjalankan program sebesar ini dengan sistem pengawasan yang mampu menjamin keselamatan anak-anak?

Berdasarkan informasi yang beredar, sebanyak 237 siswa mendapatkan penanganan medis. Bahkan, dua orang di antaranya harus mendapatkan perawatan lanjutan di rumah sakit di Bukittinggi. Tentu, kita harus menghormati proses investigasi dan tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab pasti dari kejadian tersebut. Semua harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif dan ilmiah. Tetapi satu hal yang tidak dapat dibantah adalah bahwa peristiwa ini merupakan sebuah alarm. Alarm bahwa program yang baik tidak selalu menghasilkan sesuatu yang baik apabila pelaksanaannya tidak dibarengi dengan pengawasan yang serius. Alarm bahwa target yang besar harus diimbangi dengan kesiapan yang besar pula. Dan yang paling penting, alarm bahwa keselamatan anak-anak tidak boleh menjadi risiko dalam pelaksanaan sebuah program.

Kita tidak boleh memandang Makan Bergizi Gratis hanya sebatas kegiatan memasak dan membagikan makanan. Ada proses panjang yang menentukan apakah makanan tersebut benar-benar aman untuk dikonsumsi. Dari mana bahan makanan berasal? Bagaimana bahan tersebut disimpan? Apakah dapur tempat makanan diolah memenuhi standar kebersihan? Apakah proses memasak dilakukan dengan benar? Berapa lama makanan berada dalam perjalanan sebelum sampai ke tangan siswa Pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin terdengar sederhana, tetapi di sanalah keselamatan ratusan bahkan ribuan anak dipertaruhkan. Satu bahan makanan yang tidak layak, satu proses penyimpanan yang salah, atau satu kelalaian dalam pengolahan dapat menghasilkan dampak yang besar. Terlebih lagi ketika makanan tersebut diproduksi dalam jumlah besar dan didistribusikan kepada banyak anak dalam waktu yang hampir bersamaan.

Karena itu, peristiwa di Palupuh tidak boleh hanya selesai pada pencarian penyebab. Kita harus berani melihat persoalan ini lebih jauh: apakah sistem pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama ini telah berjalan secara maksimal?

Jika terdapat kelalaian, maka harus ada evaluasi. Jika terdapat pelanggaran terhadap standar keamanan pangan, maka harus ada tindakan. Dan jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan persoalan serius yang membahayakan keselamatan anak-anak, maka sanksi tegas harus diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan anak.

SPPG yang berkaitan dengan peristiwa tersebut harus diperiksa secara menyeluruh. Pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan terhadap makanan yang tersisa. Seluruh rantai penyelenggaraan harus dievaluasi, mulai dari bahan baku, proses memasak, sanitasi dapur, penyimpanan, pengemasan hingga distribusi. Sebab, persoalan seperti ini tidak mungkin diselesaikan hanya dengan kalimat, “Kami akan melakukan evaluasi.”

Masyarakat membutuhkan kepastian. Para orang tua membutuhkan jawaban. Dan yang terpenting, anak-anak membutuhkan jaminan bahwa makanan yang diberikan kepada mereka benar-benar aman. Namun, menurut saya, Palupuh bukan hanya persoalan satu dapur atau satu SPPG. Kejadian ini seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi yang lebih luas terhadap seluruh penyelenggaraan MBG, khususnya di Sumatera Barat. Jangan sampai pengawasan baru diperketat ketika sudah ada korban.

Kita sering kali memiliki kebiasaan yang sama dalam banyak persoalan: baru melakukan evaluasi setelah sesuatu terjadi. Baru melakukan pemeriksaan setelah ada korban. Baru memperketat pengawasan ketika masalah telah menjadi perhatian publik. Padahal, sistem pengawasan yang baik seharusnya bekerja sebelum masalah terjadi.

Jangan menunggu anak-anak sakit terlebih dahulu untuk memastikan dapurnya bersih. Jangan menunggu munculnya dugaan keracunan untuk memeriksa bahan makanan. Jangan menunggu sebuah persoalan menjadi viral untuk melakukan evaluasi. Pencegahan harus selalu lebih utama daripada penanganan. Hal lain yang menurut saya perlu menjadi perhatian adalah cara kita mengukur keberhasilan program MBG. Jangan sampai keberhasilan hanya diukur dari berapa banyak porsi makanan yang berhasil didistribusikan setiap hari. Angka memang mudah untuk dipresentasikan. Jutaan porsi makanan. Ribuan sekolah. Ratusan ribu penerima manfaat. Tetapi angka tidak selalu mampu menceritakan kualitas. Satu porsi makanan yang aman dan benar-benar memberikan manfaat jauh lebih berarti daripada ribuan porsi yang diproduksi tanpa pengawasan yang memadai. Sebab, tujuan utama dari MBG bukan sekadar memastikan makanan sampai kepada anak-anak, melainkan memastikan makanan tersebut benar-benar memberikan gizi dan manfaat bagi kesehatan mereka.

Program Makan Bergizi Gratis adalah sebuah gagasan yang baik. Tidak ada alasan untuk menolak tujuan mulia dalam meningkatkan pemenuhan gizi anak-anak Indonesia. Namun, setiap program yang baik harus memiliki keberanian untuk dievaluasi. Kritik bukanlah bentuk penolakan terhadap program. Justru kritik adalah bentuk kepedulian agar program tersebut tidak kehilangan tujuan utamanya. Palupuh harus menjadi bahan pembelajaran. Bukan untuk menghentikan program MBG, tetapi untuk memperbaikinya. Bukan untuk mencari kambing hitam, tetapi untuk memastikan adanya tanggung jawab. Bukan untuk menimbulkan ketakutan, tetapi untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali.

Pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat harus terbuka kepada publik mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan. Transparansi menjadi penting agar masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana langkah perbaikan akan dilakukan ke depan. Anak-anak tidak boleh menjadi korban dari kelemahan sistem. Mereka bukan sekadar penerima manfaat dalam sebuah laporan program. Mereka adalah generasi yang sedang kita persiapkan untuk masa depan. Karena itu, keselamatan mereka harus selalu ditempatkan di atas target distribusi, kepentingan administratif, maupun kepentingan lainnya.

Kita tentu berharap seluruh siswa yang terdampak segera mendapatkan penanganan terbaik dan kembali pulih. Namun, setelah semua ini berlalu, jangan sampai kita kembali lupa. Palupuh harus tetap menjadi pengingat bahwa sebuah program sebesar MBG membutuhkan pengawasan yang sama besarnya. Sebab, niat baik tanpa pelaksanaan yang baik tetap dapat melahirkan persoalan.

Dan ketika program tersebut menyangkut makanan yang dikonsumsi oleh anak-anak, tidak boleh ada ruang sedikit pun untuk kelalaian.Sebab, makanan yang diberikan kepada anak-anak seharusnya membawa kesehatan, bukan justru menjadi alasan bagi kita untuk mempertanyakan apakah keselamatan mereka benar-benar telah dijaga.(Mhd Fauzan Ketua PC IPNU Pesisir Selatan) 

 

Netralpost --- Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Gerakan Subuh Berjamaah (GSB) dengan menunaikan Sholat Subuh berjamaah bersama masyarakat di Masjid Nurul Iman, Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kabag Ops Polres 50 Kota, Kasat Narkoba, Kasat Binmas, Kasat Intel, Kapolsek Harau, personel Polres 50 Kota, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat dan jamaah Masjid Nurul Iman.

Pelaksanaan GSB ini merupakan salah satu bentuk upaya Polri untuk mempererat hubungan silaturahmi dan komunikasi dengan masyarakat, sekaligus membangun kedekatan melalui kegiatan keagamaan. Melalui kegiatan tersebut, Polri hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga bersama-sama mengajak masyarakat meningkatkan keimanan dan kepedulian terhadap lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid menyampaikan bahwa Sholat Subuh berjamaah memiliki nilai yang sangat besar dan menjadi salah satu bentuk keistiqamahan seorang muslim dalam menjalankan ibadah. Kapolres mengingatkan jamaah tentang sabda Rasulullah SAW bahwa “Sholat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah Sholat Isya dan Sholat Subuh.”

Kapolres mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan pelaksanaan Sholat berjamaah, khususnya Sholat Subuh, serta menjadikan masjid sebagai tempat mempererat persaudaraan, membangun kepedulian dan menjaga kebersamaan di tengah masyarakat.

Selain menyampaikan pesan keagamaan, Kapolres juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Masyarakat diharapkan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar melalui media sosial.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun kepolisian apabila menemukan adanya permasalahan, potensi gangguan keamanan, penyalahgunaan narkoba, maupun tindakan yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan, perkuat silaturahmi dan kebersamaan, serta bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Kegiatan GSB tersebut berlangsung dengan penuh khidmat dan diwarnai suasana kebersamaan antara jajaran Polres 50 Kota dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antara Polri dan masyarakat sehingga tercipta hubungan yang harmonis serta bersama-sama mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.(*) 

Pasaman Barat, Netralpost – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat bergerak cepat mengamankan seorang remaja berinisial AD (18) yang nekat mengamuk menggunakan senjata tajam jenis pisau. Peristiwa mencekam tersebut terjadi di pemukiman warga yang berlokasi di Jorong Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada Jumat (28/8/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., menjelaskan bahwa penanganan cepat ini berawal dari laporan darurat masyarakat yang masuk melalui saluran Layanan Call Center 110 Polres Pasaman Barat.

“Menanggapi laporan aduan tersebut, kami langsung memerintahkan tim URC yang dipimpin oleh Ipda Algino Ganaro untuk segera meluncur mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna menindaklanjuti dan memastikan kebenaran informasi dari masyarakat,” ungkap Kasat Reskrim dalam keterangannya pada Selasa (01/9/2026).

Iptu A. Agung menambahkan, saat petugas tiba di lokasi kediaman pelapor, situasi rumah sudah dalam keadaan berantakan. Petugas menemukan pelaku masih berada di tempat kejadian bersama barang bukti kerusakan fisik yang parah. Sejumlah perabot rumah tangga seperti pengeras suara (speaker) dan lemari kayu hancur, sementara dinding bangunan rumah dipenuhi bekas goresan serta sabetan senjata tajam.

“Personel kami di lapangan bergerak sigap mengendalikan situasi tanpa perlawanan berarti. Terduga pelaku AD langsung diringkus beserta barang bukti satu buah pisau dapur yang digunakan saat beraksi, lalu diboyong ke Mapolres Pasaman Barat untuk pemeriksaan intensif,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan ibu kandung pelaku, Rasni (44), aksi nekat anak laki-lakinya itu dipicu oleh masalah sepele. Pelaku mengamuk lantaran permintaannya untuk meminjam sepeda motor milik ibunya ditolak. Kemarahan AD meluap hingga ia mengambil sebilah pisau, mengancam penghuni rumah, dan merusak barang-barang di sekitarnya.

“Dari hasil interogasi mendalam terhadap ibu pelaku, terungkap bahwa AD telah lama mengalami kecanduan judi online. Hal itulah yang membuat sang ibu khawatir dan menolak meminjamkan sepeda motornya, karena takut kendaraan tersebut akan dijual atau digadaikan oleh pelaku untuk modal bermain judi,” jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, pihak kepolisian membeberkan bahwa perilaku intimidatif AD bukan pertama kali terjadi. Rasni mengaku anak kandungnya tersebut kerap mengamuk dan mengancam keluarga apabila keinginannya tidak dituruti, mulai dari meminta uang tunai, meminta dibelikan rokok, hingga meminjam kendaraan.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup serta keterangan saksi-saksi di TKP, pelaku langsung kami tahan guna mencegah timbulnya korban jiwa atau tindakan anarkis yang lebih parah, mengingat pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan serupa,” tambah Iptu A. Agung.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Pasaman Barat masih melakukan pendalaman terhadap kondisi mental dan psikologis terduga pelaku. Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan tes urine guna memastikan apakah pelaku berada di bawah pengaruh narkotika atau zat adiktif lainnya saat mengamuk.

Atas perbuatan nekatnya yang membahayakan keselamatan orang lain, AD dijerat dengan pasal tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam sebagaimana tertuang dalam rumusan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (HumasResPasbar)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.