Utama
[Utama][column1]
AROSUKA, NETRALPOST – Kebanggaan menyelimuti Pemerintah Kabupaten Solok seiring dengan diraihnya gelar akademik kehormatan oleh pemimpin daerah tersebut. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, secara resmi memberikan ucapan selamat kepada Bupati Solok, Jon Firman Pandu, yang baru saja dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa dari Asean University International (AUI), Malaysia.
Penganugerahan gelar ini diberikan atas dedikasi dan kontribusi signifikan Bupati dalam bidang politik, kepemimpinan, serta kemajuan masyarakat di Kabupaten Solok. Prosesi wisuda dan penyerahan gelar kehormatan tersebut berlangsung di Negeri Sembilan, Malaysia, pada 11 Januari 2026.
"Atas nama seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Bupati Jon Firman Pandu atas gelar Doktor Honoris Causa yang diterima," ujar Sekda Medison dalam pernyataan resminya.
Medison menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan bentuk pengakuan internasional terhadap kinerja nyata dan visi kepemimpinan Bupati dalam membangun daerah. Ia berharap prestasi akademik ini menjadi motivasi tambahan bagi seluruh elemen pemerintahan untuk terus meningkatkan pelayanan dan inovasi bagi masyarakat Kabupaten Solok.
Gelar ini juga disambut baik oleh berbagai instansi di Kabupaten Solok sebagai simbol keberhasilan kepemimpinan daerah di kancah Asia Tenggara.
Arosuka (Diskominfo) - Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH memperoleh gelar kehormatan Doktor Honoris Causa (Dr. H.C.) dari Asean University Internasional (AUI) Malaysia, atas dedikasi dan kontribusinya di bidang politik dan hukum di tingkat pemerintahan daerah. Prosesi wisuda dilaksanakan secara virtual dan diikuti di Aula Gedung C Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Solok, pada Minggu, 11 Januari 2026.
Penganugrahan gelar kehormatan tersebut, merupakan bentuk apresiasi dari Asean University Internasional Malaysia terhadap kiprah Bupati Solok, dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum, memperkuat demokrasi lokal, serta mendorong kebijakan publik yang berorientasi pada pelayanan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pihak universitas menyampaikan bahwa gelar kehormatan diberikan kepada Bupati Solok, setelah melalui proses penilaian yang mendalam, pertimbangan akademik serta rekam jejak pengabdian.
Prosesi wisuda virtual berlangsung khidmat dengan dihadiri Wakil Bupati Solok H. Candra, unsur Forkopimda Kabupaten Solok, Anggota DPRD Kab. Solok, Sekretaris Daerah Medison S. Sos, M.Si, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, S.Si, M.Si, para Kepala OPD, Camat se Kabupaten Solok, Kabag di lingkup Setda, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam prosesi wisuda tersebut, Bupati Jon Firman Pandu menyampaikan orasi ilmiah mengenai “Paradigma Kepemimpinan Kolaboratif dan Inovatif dalam Pemerintahan yang melayani Menuju Masyarakat Madani Nan Sejahtera”. Sebuah paradigma dimana saat ini pemimpin bukan sebagai pusat kekuasaan, melainkan arsitek ekosistem, yang membangun ruang dialog, mengorkestrasi kepentingan dan menyatukan energi kolektif pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi maupun komunitas lokal.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan pemimpin yang inovatif memastikan kolaborasi tersebut tidak berhenti pada proses, namun melahirkan terobosan kebijakan, inovasi layanan, dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Paradigma kepemimpinan yang kolaboratif dan inovatif ini secara nyata terartikulasi ke dalam Visi RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2025-2029, yakni Terwujudnya Pemerintahan yang Melayani Menuju Masyarakat Madani Nan Sejahtera. Paradigma ini sejalan dengan semangat pelayanan publik modern, yang menempatkan negara sebagai pelayan warga, bukan penguasa warga,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan ada empat misi pembangunan yang mencerminkan paradigma kepemimpinan kolaboratif dan inovatif tersebut : Mewujudkan Smart Government dan Beritegritas dalam Melayani, Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing Global, Mewujudkan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Adat dan Budaya, serta Peningkatan Ekonomi Berbasis Potensi dan Sumber Daya Nagari.
Usai memberikan orasi, Bupati Jon Firman Pandu mengucapkan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan, dan mengucapkan terimakasih atas kepercayaan dan dukungan semua pihak.
“Gelar dan penghargaan ini bukan untuk pribadi saya semata, tetapi juga untuk masyarakat Kabupaten Solok yang selama ini telah mendukung berbagai program pembangunan daerah. Alhamdulillah dan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pihak, yang telah memberikan kepercayaan serta dukungannya kepada kami dalam menjalankan roda pemerintahan. Penganugrahan ini semakin memotivasi kami dalam melanjutkan pengabdian, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat komitmen pembangunan di Kabupaten Solok,” pungkas Bupati.
Dengan penganugrahan wisuda gelar Doktor Honoris Causa ini, diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
PADANG, NETRALPOST – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pengguna jalan untuk tidak mengoperasikan ponsel, termasuk melakukan scrolling media sosial, saat sedang berkendara. Berdasarkan data evaluasi keselamatan jalan tahun 2026, gangguan konsentrasi akibat penggunaan gawai masih menjadi salah satu pemicu utama risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumatera Barat.
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., menekankan bahwa menatap layar ponsel meski hanya satu detik dapat berakibat fatal karena menghilangkan kewaspadaan terhadap situasi di sekeliling kendaraan. "Fokuslah ke jalan, bukan ke layar. Keselamatan diri Anda dan orang lain jauh lebih berharga daripada notifikasi di ponsel," tegasnya.
Sanksi Hukum dan Penegakan
Sesuai dengan Pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pengendara yang melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi (seperti bermain ponsel) dapat dijatuhi sanksi:
Pidana kurungan paling lama 3 bulan.
Denda maksimal sebesar Rp750.000.
Polda Sumbar juga telah menyiagakan personel di titik-titik rawan serta mengoptimalkan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk memantau pelanggaran ini secara digital. Pengendara diminta untuk berhenti di tempat yang aman jika memang ada keperluan mendesak yang harus dilakukan melalui telepon genggam.
Melalui kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ditlantas berharap masyarakat Sumbar dapat lebih disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama guna menekan angka fatalitas di jalan raya sepanjang tahun 2026 ini.(Nfr)
PADANG, NETRALPOST – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat kembali memberikan imbauan keras kepada seluruh pengendara, baik roda dua maupun roda empat, terkait larangan merokok saat berkendara. Langkah ini diambil guna meningkatkan konsentrasi pengemudi serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Sumatera Barat.
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa merokok saat mengemudi bukan hanya masalah etika, melainkan pelanggaran aturan keselamatan. Abu rokok yang tertiup angin seringkali mengenai mata pengendara lain di belakangnya, yang dapat menyebabkan iritasi mata hingga kecelakaan fatal.
"Selain itu, aktivitas merokok dianggap mengganggu konsentrasi karena salah satu tangan pengemudi tidak berada pada posisi yang seharusnya di kemudi (stang motor atau setir mobil)", Pungkasnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa larangan ini memiliki dasar hukum yang kuat, yakni:
UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pasal 106 Ayat (1): Menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.
Bagi pengendara yang melanggar, dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00.
"Konsentrasi penuh adalah kunci keselamatan di jalan raya. Gangguan sekecil apa pun, termasuk merokok, dapat berakibat fatal bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," ujar perwakilan Ditlantas Polda Sumbar.
Dirlantas Polda Sumbar mengajak seluruh masyarakat untuk saling menghargai sesama pengguna jalan. Jika ingin merokok, pengendara disarankan untuk berhenti sejenak di tempat yang aman agar tidak membahayakan orang lain. (Nofri_Tanjung)
Alahan Panjang, netralpost— Pemerintah Kabupaten Solok meresmikan Paket Inpres Jalan Daerah (IJD) Perbaikan Jalan Taratak Galundi, Alahan Panjang, pada Jum’at (09/01/2026). Peresmian ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan legislatif dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Solok.
Peresmian IJD dihadiri Pemerintah Kabupaten Solok yang diwakili oleh Wabup Solok H. Candra, S.H.I, Anggota DPR RI Komisi V Bapak Zigo Rolanda, S.E., M.M, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Bapak Yogi Pratama, S.E., Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat Elsa Putra Friandi, S.T., M.Sc., M.Eng, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Solok Ibu Effia Vivi Fortuna, S.E., M.M, Anggota DPRD Kabupaten Solok Fraksi Golkar dan PAN Dapil V, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Solok, unsur Bundo Kanduang, Camat, Wali Nagari beserta jajaran, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Anggota DPR RI Komisi V Bapak Zigo Rolanda serta Kepala BPJN Sumatera Barat beserta jajaran atas dukungan dan perjuangan yang telah diberikan kepada Kabupaten Solok.
“Di tengah efisiensi anggaran daerah yang luar biasa, dimana transfer daerah kita dipotong hingga Rp.222 miliar, Alhamdulillah Kabupaten Solok pada tahun 2025 masih mendapatkan dua program Inpres Jalan Daerah (IJD). Satu di Taratak Galundi ini, dan satu lagi di Bukik Kanduang dengan total bantuan sekitar Rp. 22 miliar. Nilai ini sangat besar dan sangat berarti bagi Kabupaten Solok,” ujar Wabup.
Lebih lanjut, Wabup Candra juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026, BPJN Sumatera Barat akan mengelola anggaran sekitar Rp.293 miliar yang Insyaallah akan dikerjakan dalam tahun ini. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan pembangunan tersebut, serta memberikan dukungan kepada wakil rakyat yang benar-benar memperjuangkan kepentingan daerah.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi V Bapak Zigo Rolanda, S.E., M.M dalam sambutannya menjelaskan bahwa Program Inpres Jalan Daerah bukanlah program baru, melainkan telah ada sejak lama dan terus dilanjutkan sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat, dalam pemerataan pembangunan infrastruktur.
“Inpres Jalan Daerah ini berproses melalui Kementerian PUPR dan dibahas bersama DPR RI Komisi V. Usulan berasal dari kabupaten/kota melalui aplikasi SETIA, yang membutuhkan rekomendasi dari instansi terkait dan anggota DPR. Kabupaten Solok berhasil mendapatkan Rp.8 miliar untuk tahap pertama dan Rp.12 miliar untuk tahap kedua di Bukik Kanduang, yang saat ini telah selesai dikerjakan,” jelas Zigo.
Ia juga menyampaikan bahwa ke depan akan ada Program Inpres Irigasi di tujuh lokasi, serta proyek jalan besar lainnya seperti kontrak jalan Aie Dingin senilai Rp. 220 miliar yang pemenangnya telah ditetapkan pada 12 Desember lalu. Zigo berharap masyarakat dapat memahami setiap proses pembangunan, termasuk proses administrasi dan dinamika politik anggaran di pusat, serta mendukung kelancaran pembangunan di daerah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJN Sumatera Barat Elsa Putra Friandi, S.T., M.Sc., M.Eng melaporkan bahwa pekerjaan IJD Kabupaten Solok merupakan hasil dari proses panjang yang dimulai dari usulan daerah, pembahasan di Kementerian Keuangan, hingga finalisasi di DPR RI.
“Untuk Paket Inpres Jalan Daerah Kabupaten Solok ini, pekerjaan yang dilaksanakan berupa overlay dan pelebaran badan jalan sepanjang 2,4 kilometer dengan nilai kontrak Rp.8,4 miliar. Pekerjaan dimulai pada 3 Oktober 2025 dan selesai pada 30 Desember 2025. Lebar jalan yang sebelumnya 4,5 meter kini diperlebar menjadi 5,5 meter,” ungkap Elsa.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak, khususnya Anggota DPR RI Komisi V, sehingga pelaksanaan IJD di Kabupaten Solok dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Dengan diresmikannya jalan Taratak Galundi Alahan Panjang ini, diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok, khususnya di wilayah Alahan Panjang dan sekitarnya.
PADANG, NETRALPOST– Hubungan harmonis antara aparat kepolisian dan komunitas pengendara di Sumatera Barat terus diperkuat melalui pendekatan persuasif dan program sosial. Komunitas Ojek Online (Ojol) Dunsanak Lalu Lintas secara terbuka menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes. Pol. Reza Chairul Akbar, atas dedikasinya dalam menciptakan ketertiban di jalan raya.
Pembinaan yang Edukatif, Bukan Sekadar Penindakan
Perwakilan komunitas Dunsanak Lalu Lintas mengungkapkan bahwa pola pembinaan yang diterapkan oleh Ditlantas Polda Sumbar saat ini dirasakan jauh lebih merangkul para driver. Melalui arahan Kombes. Pol. Reza Chairul Akbar dan jajaran, para pengemudi ojek online merasa lebih teredukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara (safety riding) demi kenyamanan bersama di jalan raya.
"Kami sangat berterima kasih atas bimbingan dan pembinaan yang diberikan. Arahan dari Bapak Dirlantas membuat kami lebih sadar akan aturan, bukan karena takut ditilang, melainkan demi keselamatan kami sendiri dan penumpang," ujar salah satu koordinator komunitas.
Program "Jumat Berkah": Sisi Humanis Polisi di Mata Masyarakat
Selain fokus pada ketertiban lalu lintas, komunitas ini juga memberikan apresiasi khusus terhadap inisiasi program Jumat Berkah yang rutin digelar oleh Ditlantas Polda Sumbar. Program berbagi ini dinilai menjadi jembatan emosional yang kuat antara polisi dan masyarakat kecil, khususnya para driver ojol yang setiap hari bekerja di jalanan.
Program tersebut dipandang bukan sekadar aksi sosial biasa, melainkan bentuk kepedulian nyata Polri terhadap kesejahteraan masyarakat di tengah rutinitas menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Membangun Sinergi Berkelanjutan
Dengan adanya pembinaan yang berkelanjutan dan program sosial yang menyentuh hati, komunitas Ojol Dunsanak Lalu Lintas berkomitmen untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan mendukung penuh program-program Ditlantas Polda Sumbar dalam mewujudkan Kamtibcarlantas yang kondusif di wilayah Sumatera Barat.
Agam – Kepolisian Daerah Sumatera Barat kembali menunjukkan peran kemanusiaannya di masa pascabencana. Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin langsung shalat jenazah sekaligus mengikuti prosesi pemakaman korban bencana alam di Kabupaten Agam, Rabu (7/1/2026), sebagai wujud empati, pelayanan, dan tanggung jawab moral insan Bhayangkara kepada masyarakat.
Shalat jenazah dilaksanakan di Masjid Agung Darul Falah, diikuti oleh Bupati Agam H. Benni Warlis, Ketua DPRD Kabupaten Agam H. Ilham, Lc., MA, Kapolres Kabupaten Agam AKBP Muari, S.I.K., MM, MH, Direktur RSUD dr. M. Riko Krisman, Sp.An, dan unsur Forkopimda, Pejabat utama Polda Sumbar, personil Polres Agam , dan Masyarakat setempat.
Usai shalat, rombongan bergerak menuju TPU Kampung Baru Sungai Jaringan untuk prosesi pemakaman yang berlangsung khidmat dan tertib.
Kapolda Sumbar menegaskan kehadiran Polri bukan sekadar pengamanan, melainkan pelayanan kemanusiaan hingga tahap akhir penanganan korban.
“Atas nama negara dan institusi Polri, kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Kehadiran kami adalah bentuk empati dan tanggung jawab moral, ” ujarnya.
Berdasarkan data terkini, korban meninggal akibat bencana alam tercatat 253 orang. Sebanyak 222 jenazah telah teridentifikasi (110 laki-laki dan 112 perempuan), sementara 31 jenazah masih dalam proses identifikasi, terdiri dari 14 laki-laki, 12 perempuan, dan 5 bagian tubuh.
Sebelumnya, pemakaman massal telah dilakukan terhadap 10 jenazah, dan hari ini kembali dimakamkan 6 jenazah (4 perempuan, 1 laki-laki, dan 1 bagian tubuh) yang ditemukan di wilayah Kecamatan Palembayan dan sekitarnya.
Kapolda Sumbar juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Ia mengajak seluruh elemen untuk mendoakan para korban agar mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan.
Langkah ini menegaskan komitmen Polri untuk hadir sejak tanggap darurat hingga pelayanan terakhir, memastikan tugas kepolisian berjalan menyeluruh—melindungi, mengayomi, melayani, dan menunaikan tanggung jawab kemanusiaan pascabencana. (*)
Padang – Kota Padang menjadi lokasi peluncuran perdana gerakan lingkungan Rimbo Andalas Project yang menargetkan penanaman satu juta pohon di seluruh wilayah Sumatera Barat. Program ini digagas Rumah Aktivis Sejahtera sebagai upaya memperbaiki kerusakan ekologis pascabencana.
Di Kota Padang ditargetkan penanaman 10.000 pohon. Sebagai tahap awal, sebanyak 2.000 pohon akan ditanam pada kegiatan launching yang direncanakan berlangsung pada akhir Januari 2026.
Hal itu dipaparkan Ketua Rumah Aktivis Sejahtera, Febriandi Putra bersama rombongan saat melakukan audiensi dengan Wali Kota Padang, Fadly Amran di Rumah Dinas, Rabu (7/1/2026).
Dikatakan Febriandi, penanaman pohon akan difokuskan pada empat Daerah Aliran Sungai (DAS) utama di Kota Padang, yakni DAS Batang Kuranji, DAS Air Dingin, DAS Batang Kandis, serta DAS Pengambangan/Batang Arau (Batu Busuk).
Menurutnya, pemilihan DAS tersebut didasarkan pada kondisi lingkungan yang membutuhkan pemulihan serta perannya yang vital dalam menjaga keseimbangan ekologi dan mengurangi risiko bencana.
Gerakan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari mahasiswa, aktivis, komunitas lingkungan, hingga dukungan pemerintah daerah. Pemerintah Kota Padang disebut telah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Kami berharap gerakan ini menjadi upaya bersama untuk memperbaiki kondisi ekologi, sehingga dampak kerusakan lingkungan dapat diminimalisir dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan," ujar Febriandi.
Selain dukungan moril, panitia juga membuka peluang partisipasi dari sektor swasta dan masyarakat umum, baik dalam bentuk keterlibatan langsung maupun dukungan material.
Wali Kota Padang, Fadly Amran menyambut bain rencana penanaman pohon yang digagas Rumah Aktivis Sejahtera tersebut. Dia memastikan Pemko Padang siap memfasilitasi kegiatan itu.
"Sebagai gerakan tentu kegiatan ini harus continue. Penanaman pohon ini jadi bagian penting dalam penanggulangan bencana agar tidak kembali terulang," ujar Fadly Amran. (*)
PADANG — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V segera menurunkan alat berat untuk melakukan normalisasi sungai yang mengalami pendangkalan akibat bencana hidrometeorologi.
Permintaan tersebut disampaikan Gubernur menyusul adanya kesepakatan seluruh pihak terkait untuk melakukan percepatan penanganan infrastruktur terdampak bencana dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada Senin (5/1) lalu. Dalam FGD tersebut, diketahui BWS Sumatera V telah menyiapkan 50 unit alat berat untuk mendukung kegiatan normalisasi sungai di wilayah terdampak.
“Saya berharap BWS Sumatera V dapat segera melakukan pembersihan material kayu serta pengerukan di sepanjang aliran sungai yang terdampak, agar risiko banjir susulan dapat diminimalisir,” ujar Mahyeldi saat melakukan peninjauan ke sejumlah daerah aliran sungai yang terdampak banjir bandang di Kota Padang, Selasa (6/1/2026).
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, Gubernur menyebut masih banyak material kayu yang tersangkut di sepanjang aliran sungai. Selain itu, kondisi sungai yang mengalami pendangkalan sehingga dinilai rawan meluap saat debit air meningkat.
“Terutama di Daerah Aliran Sungai Batang Kuranji, material kayu dan pendangkalannya cukup mengkhawatirkan. Penanganannya perlu diprioritaskan karena berada di kawasan permukiman padat. Selain itu, Sungai Tabiang Banda Gadang dan Lubuk Minturun juga perlu mendapat perhatian serius,” ungkap Mahyeldi.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sumbar juga menyampaikan material kayu yang terbawa arus banjir bandang dan mengendap di permukiman, lahan pertanian, maupun bantaran sungai dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, sepanjang tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
“Untuk itu, saya minta Camat, Lurah, dan Wali Nagari dapat berkoordinasi dengan masyarakat untuk pemanfaatan material kayu yang terbawa arus. Harapan kita, selain sungai kembali bersih, manfaatnya juga bisa dirasakan oleh warga terdampak,” jelasnya.
Dalam kegiatan peninjauan tersebut, Gubernur Mahyeldi turut didampingi sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, antara lain Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Defi Diantolani; Kepala Pelaksana BPBD Sumbar, Era Sukmamunaf; Kepala Biro Adpim Sumbar, Nolly Eka Mardianto; serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Sumbar. (Adpsb/nov/bud)