Agam – Kepolisian Daerah Sumatera Barat kembali menunjukkan peran kemanusiaannya di masa pascabencana. Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin langsung shalat jenazah sekaligus mengikuti prosesi pemakaman korban bencana alam di Kabupaten Agam, Rabu (7/1/2026), sebagai wujud empati, pelayanan, dan tanggung jawab moral insan Bhayangkara kepada masyarakat.
Shalat jenazah dilaksanakan di Masjid Agung Darul Falah, diikuti oleh Bupati Agam H. Benni Warlis, Ketua DPRD Kabupaten Agam H. Ilham, Lc., MA, Kapolres Kabupaten Agam AKBP Muari, S.I.K., MM, MH, Direktur RSUD dr. M. Riko Krisman, Sp.An, dan unsur Forkopimda, Pejabat utama Polda Sumbar, personil Polres Agam , dan Masyarakat setempat.
Usai shalat, rombongan bergerak menuju TPU Kampung Baru Sungai Jaringan untuk prosesi pemakaman yang berlangsung khidmat dan tertib.
Kapolda Sumbar menegaskan kehadiran Polri bukan sekadar pengamanan, melainkan pelayanan kemanusiaan hingga tahap akhir penanganan korban.
“Atas nama negara dan institusi Polri, kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Kehadiran kami adalah bentuk empati dan tanggung jawab moral, ” ujarnya.
Berdasarkan data terkini, korban meninggal akibat bencana alam tercatat 253 orang. Sebanyak 222 jenazah telah teridentifikasi (110 laki-laki dan 112 perempuan), sementara 31 jenazah masih dalam proses identifikasi, terdiri dari 14 laki-laki, 12 perempuan, dan 5 bagian tubuh.
Sebelumnya, pemakaman massal telah dilakukan terhadap 10 jenazah, dan hari ini kembali dimakamkan 6 jenazah (4 perempuan, 1 laki-laki, dan 1 bagian tubuh) yang ditemukan di wilayah Kecamatan Palembayan dan sekitarnya.
Kapolda Sumbar juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Ia mengajak seluruh elemen untuk mendoakan para korban agar mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan.
Langkah ini menegaskan komitmen Polri untuk hadir sejak tanggap darurat hingga pelayanan terakhir, memastikan tugas kepolisian berjalan menyeluruh—melindungi, mengayomi, melayani, dan menunaikan tanggung jawab kemanusiaan pascabencana. (*)


Post a Comment