Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori ASN Bali Banjarmasin bank indonesia bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru bencana alam BISNIS BPS Sumbar Bukittinggi Bupati solok Darul Siska Dharmasraya Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas Pendidikan Solok diskominfo Solok DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak epyardi asda Fadly Amran G20 Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang Mojokerto Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar PUPR Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Seni seni budaya Sijunjung Simalungun Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Surabaya Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA wisuda 88

Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan Terkait Ranperda APBD 2022 Dalam Rapat Paripurna




Payakumbuh,netralpost -- Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wulan Denura di memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pegantar Nota Keuangan Wali Kota Payakumbuh terhadap Ranperda APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2022 di gedung dewan setempat, Senin (4/10).


Turut hadir Wakil Ketua DPRD Armen Faindal serta Anggota DPRD lainnya, sementara itu Wali Kota Payakumbuh diwakili Sekda Rida Ananda hadir bersama kepala OPD se Kota Payakumbuh.


Wulan Denura menyampaikan Rapat Paripurna ini adalah salahsatu dari rangkaian agenda dalam pembentukan Perda APBD tahun 2022.


"Nanti akan dapat dilanjutkan pembahasannya pada tahap Rapat Paripurna selanjutnya," kata Wulan.


Sekda Rida Ananda membacakan Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh, dimana tahun 2022 merupakan tahun krusial dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh dan menjadi momentum mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik  dalam memncapai tujuan pembangunan daerah.


Ada beberapa isu strategi dalam proses penyusunnan Ranperda aPBD 2022, yakni RPJMD Tahun 2017-2022 mencapai tahun terakhir pelaksanaannya sehingga perlu dilakukan penajaman prioritas, akhir masa bakti Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode2017-2022, dan adanya tekanan fiscal terhadap penerimaan Negara dalam APBD tahun Anggaran 2022 yang berpengaruh terhadap alokasi pendapatan transfer pusat yang diterima pemerintah daerah.


“Adanya isu strategis di atas, maka penyusunan Ranperda APBD  Tahun Anggaran 2022 harus dititik-beratkan kepada penetapan prioritas di setiap urusan dan kewenangan Pemerintahan daerah secara proporsional, karena pada sisi lain, penerimaan daerah (pendapatan dan penerimaan pembiayaan) mengalami penurunan sebesar 14,5 % disbanding tahun sebelumnya dan berdampak pada penurunan alokasi pengeluaran daerah (belanja dan pengeluaran pembiayaan),” terang Rida.


Secara umum, dijelaskannya struktur RAPBD Kota Payakumbuh tahun Anggaran 2022, alokasi untuk Pendapatan daerah sebesar Rp. 576.788.468.412, Belanja Daerah sebesar Rp. 624.995.598.208, sehingga terjadi defisit sebesar Rp. 48.207.129.796.


“Melalui kerja keras, upaya yang sungguh-sungguh dan komitmen yang kuat dari seluruh unsure pemerintahan serta didukung seluruh komponen masyarakat, Ranperda APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2022 diharpkan akan semakin efektif dan berperda dalam pencapaian upaya untuk memakmurkan masyarakat Kota Payakumbuh,” harap Rida.


Selesai Rapat Paripurna, Banggar DPRD Kota Payakumbuh bersama TAPD Pemko Payakumbuh melanjutkan kegiatan membahas Evaluasi Gubernur Provinsi Sumatera Barat terhadap Ranperda APBD-P Tahun 2021. (Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.