Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis kasat lantas Solok Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Polda Sumbar Ungkap Dua Pelaku Penjual Minuman Beralkohol dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat)

 

Sumbar, netralpost.net - Dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam penjualan minuman beralkohol secara ilegal. 

Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menertibkan peredaran minuman keras tanpa izin, serta menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat.

Kedua pelaku masing-masing berinisial IDR dan MA. Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda di Kota Padang.

Pelaku inisial IDR ditangkap pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 sekira pukul 22.30 Wib di warung IDR yang beralamat di Lubuk Minturun Kecamatan Koto Tangah Kota Padang. 

Kemudian MA yang ditangkap pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 sekira pukul 22.30 WIB bertempat di sebuah Cafe yang beralamat di Jl. Prof. DR. Hamka Kel. Parupuk Tabing Kec. Koto Tangah Kota Padang.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik menyatakan, bahwa penangkapan dua pelaku ini adalah hasil dari operasi intensif yang dilakukan di beberapa titik rawan di Kota Padang dan sekitarnya. 

"Operasi Pekat ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan ketertiban umum yang sering kali berhubungan dengan penyalahgunaan minuman beralkohol," katanya, Jumat (26/7).

Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan botol minuman beralkohol dari berbagai merek, yang dijual tanpa izin resmi. 

"Untuk barang bukti yang diamankan dari pelaku IDR sebanyak 63 botol minuman beralkohol berbagai merek dan uang tunai sebesar Rp. 85.000. Sedang dari pelaku MA barang bukti yang diamankan 25 botol minuman beralkohol berbagai merek serta uang tunai Rp.90.000. Kedua pelaku kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk," ujarnya. 

Dikatakan Kombes Pol Dwi Sulistyawan, pihak kepolisian akan terus melakukan operasi serupa untuk memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal dan mencegah dampak negatifnya terhadap masyarakat. 

"Kami tidak akan berhenti di sini. Operasi ini akan terus berlanjut untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dan masyarakat terlindungi dari bahaya penyalahgunaan alkohol," ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan melaporkan jika mengetahui adanya penjualan minuman beralkohol tanpa izin di lingkungannya.

"Kerja sama dari masyarakat sangat penting untuk keberhasilan operasi ini. Kami mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama," pungkasnya.(*)

Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.