Articles by "Kota Batam"

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJN SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar Brimob polda sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Dandrem Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirkrimsus Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo Garuda KPPRI Sumatera Barat gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humas polda sumbar Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres agam Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Solok Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis Kasat lantas lima puluh kota kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodam XX/TIB Kodim Sijunjung Kominfo Solok Korem 032/Wbr korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat MBG Medan medison mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Dharmasraya Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan PI IPNU SUMBAR Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKC PMII SUMATERA BARAT PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMAN 2 LEMBAH GUMANTI SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88
Showing posts with label Kota Batam. Show all posts


Batam-netralpost.net-
Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di kawasan Kampung Melayu, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, kembali menjadi sorotan warga. Aktivitas yang disebut-sebut sudah berlangsung bertahun-tahun itu terpantau tetap berjalan tanpa tersentuh aparat penegak hukum.


Lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan solar tersebut berada di area pesisir dan bersebelahan dengan sebuah restoran setempat. Dari luar, area tersebut tampak tertutup rapat oleh pagar seng setinggi sekitar dua meter, membuat aktivitas di dalamnya sulit terlihat oleh masyarakat.


Sejumlah warga mengaku sudah lama mencurigai adanya kegiatan penimbunan BBM di lokasi itu. Mereka kerap melihat kendaraan yang diduga mengangkut solar masuk ke dalam area tersebut dengan cara disamarkan.


Pengangkutan BBM disebut menggunakan mobil dump truck yang diisi jerigen, sehingga dari luar tidak tampak seperti membawa bahan bakar minyak. Cara ini diduga dilakukan untuk menghindari perhatian masyarakat maupun aparat penegak hukum.


“Sudah lama kegiatan itu, tapi tidak ada yang berani melapor. Katanya ada yang membekingi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (8/4/2026).



Isu yang beredar di lingkungan sekitar bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat berseragam yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.


Selain itu, seorang pria yang dikenal dengan panggilan Oga disebut-sebut berperan sebagai koordinator lapangan di lokasi tersebut.


Pantauan di sekitar lokasi menunjukkan adanya drum berwarna putih kekuningan berbentuk segi empat yang diduga digunakan untuk menampung solar. Namun, akses menuju area tersebut sangat terbatas karena penjagaan yang cukup ketat.


Di bagian depan pagar juga terlihat beberapa tulisan peringatan seperti “Dilarang Masuk KUHP 551” dan “Tamu Harap Melapor”, yang semakin membuat warga enggan mendekat atau mencari tahu lebih jauh.


Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Warga mengaku takut menghadapi risiko jika harus berhadapan langsung dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.


Hingga kini, tidak ada keterangan resmi yang dapat diperoleh dari pihak yang berada di dalam lokasi terkait dugaan penimbunan BBM tersebut.


Publik pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan secara terbuka dan transparan, guna memastikan penegakan hukum berjalan adil dan tanpa tebang pilih.


(tim)


Batam-netralpost.net-
Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) DPD Kepulauan Riau mulai menyiapkan langkah terstruktur untuk menjawab persoalan distribusi pupuk dan bibit, stabilitas harga hasil pertanian, serta keterbatasan infrastruktur pertanian di wilayah kepulauan. Minggu (08/02/2026)


‎Hal itu disampaikan Budi Lesmana, Caretaker Kaderisasi dan Keanggotaan HKTI DPD Kepri, saat menjawab berbagai pertanyaan peserta terkait strategi HKTI ke depan.

‎Budi menjelaskan, pembenahan distribusi pupuk dan bibit akan dimulai dari pendataan ulang Kelompok Tani (Poktan) di seluruh wilayah Kepri.

‎“Ini menjadi salah satu tugas awal kami di HKTI. Kami akan mendata Poktan yang aktif, lalu menyesuaikan dengan data pengajuan subsidi 2025,” ujarnya.

‎HKTI telah berkomunikasi dengan Pupuk Indonesia terkait program ketahanan pangan. Ke depan, HKTI berencana mengajukan tambahan kuota pupuk berdasarkan hasil riset dan data riil di lapangan.

‎Pendataan dilakukan melalui sistem aplikasi berbasis barcode untuk memastikan data Poktan di lima kabupaten dan dua kota di Kepri lebih akurat.

‎Dalam distribusi, HKTI akan menggerakkan struktur organisasi hingga tingkat daerah, termasuk DPC dan GACP, serta membentuk unit bernama “Kios Pangan”.

‎“Kios Pangan ini konsepnya mirip koperasi, tapi lebih fokus teknis pada kebutuhan petani,” jelas Budi.

‎Sementara itu, perwakilan pembicara lainnya menambahkan bahwa pemerataan distribusi bisa dikawal melalui RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

‎“Dari RDKK kita bisa lihat kebutuhan riil tiap wilayah. Kalau ada ketimpangan antar kecamatan, itu bisa disesuaikan berdasarkan data tersebut,” ujarnya.

‎Menjawab soal harga hasil panen, Budi menegaskan HKTI mengusung program hilirisasi sebagai strategi utama meningkatkan nilai jual produk pertanian.

‎Melalui pendataan digital, HKTI akan memetakan komoditas unggulan Kepri seperti cabai, jagung, kangkung, dan ubi.
‎“Hasil panen tidak langsung dijual mentah, tapi diolah menjadi setengah jadi atau produk kemasan agar nilai jualnya lebih tinggi,” katanya.

‎Pengembangan industri pakan untuk hilirisasi ayam petelur dan pedaging
‎Kerja sama pasar dengan hotel, mal, dan pasar modern
‎Skema pengemasan produk agar lebih menarik secara komersial
‎Langkah ini dinilai tidak hanya meningkatkan harga jual, tetapi juga membantu menjaga stabilitas pasokan dan inflasi pangan.

‎Terkait keterbatasan infrastruktur pertanian, terutama di Batam dan wilayah pulau, HKTI mengakui kondisi lahan menjadi tantangan tersendiri.

‎Namun di daerah lain seperti Bintan, Karimun, dan Lingga, potensi lahan dinilai masih luas. Bahkan terdapat dukungan lahan hingga 250 hektare yang ditawarkan untuk dikelola bersama HKTI.

‎Untuk wilayah Batam, HKTI tengah melakukan evaluasi serta mendorong pembahasan regulasi melalui forum diskusi (FGD).

‎“Kami akan rangkum data dari Poktan untuk diajukan ke dinas terkait, BP Batam, dan pihak swasta agar bisa bekerja sama memajukan sektor pertanian,” jelas Budi.

‎Pendekatan kemitraan ini diharapkan dapat membuka akses lahan, sarana produksi, dan dukungan infrastruktur secara bertahap.

‎HKTI Perkuat Peran sebagai Penghubung Petani dan Pemangku Kepentingan
‎Budi menegaskan HKTI ingin menjadi penghubung aktif antara petani dan berbagai pihak, agar kebijakan dan program benar-benar berbasis kebutuhan lapangan.

‎“Semua langkah ini bertujuan agar kebutuhan dasar petani terpenuhi, harga jual lebih baik, dan pertanian Kepri bisa tumbuh lebih maju,” tutupnya.

‎(***)


Batam-netralpost.net-
Dalam rangka memperingati hari jadi ke-9, Komunitas ID42NER Chapter Kepulauan Riau menggelar aksi sosial dengan menyambangi dua yayasan di Kota Batam, Sabtu (7/2/2026). Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian komunitas terhadap anak-anak kurang mampu serta masyarakat yang membutuhkan.

Agenda pertama berlangsung di Yayasan Al-Kahfi Cabang Batam, berlokasi di Jalan Legenda Malaka, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota. Kedatangan rombongan ID42NER disambut hangat penuh rasa kekeluargaan oleh pengurus yayasan bersama puluhan anak binaan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua ID42NER Chapter Kepri menyerahkan bantuan berupa sembako dan uang tunai kepada Wakil Ketua Yayasan Al-Kahfi, Ustadz Riski Reza Andria. Saat ini, Yayasan Al-Kahfi membina sebanyak 85 anak dengan rentang usia 6 hingga 12 tahun.

Ustadz Riski Reza Andria menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian yang ditunjukkan komunitas ID42NER.

“Kami mewakili anak-anak mengucapkan terima kasih. Kami merasa senang atas kunjungan ID42NER. Ini bukan kali pertama, komunitas ini memang rutin datang menjelang Ramadan. Selain santunan, mereka juga memberi motivasi kepada anak-anak,” ujarnya.

Ia juga berharap ID42NER Chapter Kepri semakin solid, sukses, dan terus memberi manfaat bagi masyarakat luas.



Usai dari Yayasan Al-Kahfi, rombongan melanjutkan agenda kedua ke Yayasan Mohammad Al-Fateh. Di lokasi ini, ID42NER menyerahkan bantuan berupa pakaian layak pakai, tilam, serta uang tunai yang diterima langsung oleh Ketua Yayasan, Ustadz Abdul Qodir Jaelani.

Ustadz Abdul Qodir Jaelani mengapresiasi kunjungan tersebut. “Terima kasih kepada ID42NER Chapter Kepri atas perhatiannya. Semoga bantuan ini bermanfaat dan menjadi berkah bagi kita semua,” katanya.

Menariknya, para anggota ID42NER juga menyempatkan diri berinteraksi dengan para pasien gangguan jiwa yang berada di sekitar yayasan, menunjukkan empati dan kepedulian sosial yang mendalam.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan acara inti di kawasan Turi Beach Resort, Batam. Ketua ID42NER Chapter Kepri, Aprianto, berharap momentum ulang tahun ke-9 ini dapat semakin mempererat kebersamaan antaranggota.



“Di usia yang ke-9 ini, semoga teman-teman ID42NER makin kompak dan solid. Untuk yang belum sempat hadir, mudah-mudahan ke depan bisa bergabung di acara buka puasa bersama dan bakti sosial,” ujarnya.

Acara ditutup dengan berbagai permainan kebersamaan yang dipandu pembawa acara. Raut bahagia terpancar dari para anggota yang tampak menikmati momen tersebut sebagai ajang melepas penat dari rutinitas pekerjaan, sekaligus memperkuat ikatan kekeluargaan di dalam komunitas.

(Abrol)


Batam-netralpost.net-
Aktivitas penambangan pasir ilegal diduga berlangsung secara terang-terangan di kawasan pesisir dekat Pantai Nongsa, Kota Batam, Sabtu (31/12026).

Dari hasil pantauan di lapangan, sejumlah alat berat terlihat aktif melakukan pengerukan tanah yang diduga kuat akan dicuci untuk menghasilkan pasir,

sementara mobil dump truk silih berganti keluar masuk lokasi untuk mengangkut material pasir yang sudah jadi.
Praktik tersebut memicu kekhawatiran serius terkait kerusakan lingkungan pesisir.

Area yang sebelumnya alami kini tampak rusak parah, tanah terkupas, serta kolam-kolam bekas galian mulai terbentuk. Kondisi ini dinilai berpotensi besar merusak ekosistem pantai, mempercepat abrasi,
serta mencemari perairan laut di sekitar Nongsa yang selama ini dikenal sebagai kawasan wisata.

Warga sekitar mengaku resah dan mempertanyakan lemahnya pengawasan. Selain dampak lingkungan, aktivitas alat berat dan lalu lintas dump truk dinilai mengganggu kenyamanan warga dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kami sangat khawatir dampaknya ke laut. Kalau dibiarkan, pantai bisa rusak permanen. Ini jelas merugikan masyarakat, ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Penambangan pasir tanpa izin jelas melanggar hukum. Aktivitas tersebut dapat dijerat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya terkait penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), dengan ancaman pidana penjara dan denda miliaran rupiah.

Selain itu, pelaku juga dapat dikenakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atas dugaan perusakan lingkungan dan pencemaran wilayah pesisir.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk segera turun ke lokasi, menghentikan aktivitas penambangan pasir ilegal tersebut, dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

Warga mempertanyakan bagaimana kegiatan dengan skala besar seperti ini bisa berlangsung tanpa penindakan.

Hingga berita ini pertama kali diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi dan berkomunikasi dengan instansi terkait guna mendapatkan penjelasan resmi serta perkembangan penanganan kasus ini untuk pemberitaan lanjutan.

(Tim)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.