Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Serahkan SK PPPK, Kakanwil: Jadikan Agama sebagai Core Values dalam Bekerja

 


Padang- 240 ASN sudah ditetapkan NIPPPK dan menerima SK PPPK formasi Tahun 2021 pagi ini Rabu (29/06). Berpusat di Aula AB I Kakanwil Helmi menyerahkan SK PPPK kepada tiga peserta perwakilan tiga Kabupaten/Kota. 50 orang yang menerima SK CASN formasi Tahun 2021 secara luring, diwakili Kota Padang, Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman. Sementara untuk 190 orang CASN lainnya mengikuti secara virtual dari Kabupaten/Kota masing-masing.

Usai menandatangani Berita Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan SK PPPK Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Kakanwil memberikan pembinaan kepada 240 ASN.

"Selamat kepada bapak/ibu yang telah menerima SK PPPK Sumbar Formasi 2021 ini. Ini adalah hasil kerja keras dan doa orangtua bapak/ibu." Katanya mengawali sambutan.

H Helmi menyebut, sesuai UU nomor 5 PNS itu terdiri dari dua, PNS dan PPPK. Dengan diserahkannya dan diterimanya dan ditandatangani perjanjian kerja, maka resmi sudah 240 orang ini menjadi ASN. Harapannya tentu saja akan dapat menambah motivasi dalam bekerja.

"Kalau kemarin baru calon, sekarang sudah ASN 100 persen." Ujar Kakanwil.

Terkait itu, Kakanwil berpesan kepada 240 penerima SK PPPK, untuk menjadikan agama sebagai core values, dalam kehidupan sehari-hari termasuk dalam menjalankan tugas.

"Kata agama seharusnya menjadi motivasi kita dalam bekerja, karena bekerja berdasarkan agama kita mendapat dua hal. Dunianya dapat, akhiratnya dapat pahala dan masuk surga, Aamiin Ya Rabb," katanya.

Menurut Helmi Aparatur sepatutnya menjadi contoh dalam praktik kehidupan. "Dalam dunia kerja kita menjadi contoh bagi teman-teman, pun dalam kehidupan sehari-hari. Baik itu dalam kegiatan ibadah maupun kegiatan keagamaan lainnya, kita yang pertama datang."ujarnya.

Menurutnya hal demikian bentuk wujud syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT. Misalnya saja dengan melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai aturan. 

"Jangan sampai setelah menerima SK PPPK, malah justru mengendorkan semangat kerja. Misalnya yang tadinya rajin jadi makin berkurang, mulai tidak disiplin, terlambat masuk kerja. Jadi jangan sampai kondisinya menurun, kita sudah percaya oleh negara. Apalagi negara membatasi usia untuk menjadi PNS, maksimal 35 tahun," imbuhnya.

Terakhir, tak lupa Helmi mengingatkan seluruh penerima SK untuk meningkatkan tanggungjawab, disiplin dan dedikasi yang tinggi untuk lembaga. 

"Bekerja dengan sebaik-baiknya, bekerja secara bersama-sama. Bekerja tim, sama sama bekerja dan bekerja sama. Ikhlas dan ciptakan suasana kerja yang nyaman, tunjukkan prestasi sebagai ASN Kemenag," pintanya.

Disisi lain, Kakanwil kembali mewanti-wanti ASN PPPK untuk mengingat fungsi sebagai ASN. Pertama, ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik.

"Salah besar jika ada ASN yang tidak mau melaksanakan kebijakan publik seperti vaksinasi, dan lainnya.

Fungsi ASN kedua adalah sebagai perekat persatuan. "Jangan sampai ASN mengeluarkan komentar dan statemen di medsos, yang justru merusak persatuan yang ada. Maka saring dulu setiap informasi yang masuk, sebelum di sharing ke publik," tukasnya.

Terakhir, ASN sebagai pelayan masyarakat. "Kita dilarang menyalahgunakan wewenang atas barang milik negara, dan sebagainya," tutup Kakanwil.

Dalam laporannya, H Jarmil selaku ketua panitia Kegiatan menyampaikan PPPK formasi 2021 merupakan tenaga honorer kategori II (THK) yang telah lulus seleksi administrasi formasi jabatan guru pada tahun 2019. Dikarenakan tidak terlaksananya ujian seleksi dengan alasan adanya kendala teknis sebanyak 287 peserta. 

"Dari 287 yang berhak mendaftar hanya 279 orang yang melakukan pendaftaran ulang pada seleksi CPPPK Formasi Tahun 2021. Tercatat 8 orang yang tidak mendaftar karena meninggal dunia dan sudah tidak aktif lagi sebagai guru." Terangnya.

Selanjutnya pada tanggal 26 Oktober 2021 mereka berhak mengikuti SKD sistem CAT yang dipusatkan di IAIN Bukittinggi, sambung Jarmil.

"Dari 279 yg ikut SKD lulus sebanyak 242 orang. Hanya saja yang dapat diusulkan utk penetapan NIPPPK sebagai calon PPPK, sebanyak 241 org. 1 org tidak diusulkan karena TMS. Kemudian dari 241, sebanyak 240 orang sudah ditetapkan NIPPPK nya, sedangkan untuk 1 orang lainnya masih dalam proses penetapan NIPPPK oleh BKN." Rincinya lagi.

Diakhir laporan, Jarmil menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kakanwil Helmi telah mendukung atas terselenggaranya kegiatan penyerahan SK PPPK dan pembinaan terhadap 240 calon PPPK.

Sebagai informasi, Penyerahan SK secara simbolis diberikan kepada tiga perwakilan.  Hadir pada kegiatan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah H Hendri Pani Dias, Kepala Bidang Papkis H Naharudin, Kepala Bidang Urais H Edison, Pembimas Kristen Yesri Elvis dan Pembimas Hindu Jumadi, Sub Koordinator Kepegawaian dan Hukum H Jarmil, jajaran  Sub Koordinator Bidang Pendidikan Madrasah.

Turut hadir Kasubbag TU perwakilan tiga Kankemenag Kabupaten/Kota. Diantaranya Kota Padang, Pariaman dan Padang Pariaman, jajaran JFT serta JFU di Lingkungan Kanwil Kemenag Sumbar.(vera)
Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.