Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Maksimalkan Zonasi,Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Matangkan Persiapan

 Payakumbuh,netralpost


- Maksimalkan zonasi Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2023/2024 jenjang SD dan SMP, Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh matangkan persiapan.


Kegiatan yang dihadiri Pj. Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Staf Ahli Wali Kota itu, diikuti oleh seluruh camat, lurah dan Kepala SD dan SMP Negeri se-Kota Payakumbuh.


Mewakili Wali kota Payakumbuh, Staf Ahli Elvi Jaya mengatakan, berkaca pada penerimaan PPDB tahun 2022 lalu yang belum sepenuhnya menerapkan sistem zonasi, maka sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 mulai tahun 2023 akan dimaksimalkan.


"Kita (Pemko Payakumbuh - red) betul-betul mengharapkan camat, lurah dan kepala sekolah bisa berperan disini. Bagaimana aturan zonasi ini bisa kita terapkan, tanpa memandang ini itulah," kata Staf Ahli Elvi Jaya, saat rapat persiapan PPDB 2023 di SKB, Padang Alai Bodi, Senin (31/01/2023).


Ia berharap, jangan sampai setelah pertemuan ini terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dan dengan zonasi ini terjadi pemerataan disetiap sekolah yang ada di Payakumbuh ini.


"Semoga semua anak-anak kita ini bisa mendapatkan pendidikan yang lebih maksimal lagi," tutupnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Tavril Samry mengatakan, pihaknya komit melaksanakan dan mematuhi aturan zonasi ini.


"Kita betul-betul komit, artinya sesuai Permendikbud itu tidak ada lagi istilah memilih-milih sekolah. Zonasi ini harus kita patuhi, kepala sekolah harus komit dengan ini," ucapnya.


Tavril menyebut, saat ini semua sekolah yang ada di payakumbuh itu sama. Mulai dari guru, sarana dan prasarana semuanya sudah bagus dan kualitasnya sama. Baik yang berada di Pusat Kota maupun dipinggir kota.


"Semua fasilitas sekolah Negeri yang ada di Payakumbuh ini telah kita lengkapi. Semuanya sama, tidak ada yang kita beda-bedakan. Mindset itu yang harus kita rubah," ujarnya.


Lebih lanjut dijelaskan, sesuai Permendikbut Nomor 24 tahun 2007, setiap sekolah itu rombongan belajar (rombelnya) itu maksimal 28 satu kelas, dan satu tingkatan itu maksimal 4 lokal jadi satu sekolah SD itu paling banyak ada 24 lokal. Untu SMP maksilmal satu kelas itu ada 32 murid, jumlah lokal paling banyak tiap tingkatannya 11 dan untuk satu sekolah itu maksimal ada 33 kelas.


"Aturan ini berlaku untuk negeri dan swasta. Jadi untuk sekolah swasta yang melebihi kapasitas sesuai aturan ini sudah kita beri teguran," katanya.


"Harapan kita dengan penerapan permendikbud ini, adanya pemerataan penerimaan siswa di setiap sekolah, karena saat ini sekolah itu sama saja," tukuknya.


Selain itu, karena pendaftaran PPDB sudah berbasis online, dia mengatakan akan lebih mudah mengawasinya. Apalagi nanti akan langsung dipantau oleh pengawas satuan pendidikan.


"Kalau kedapatan ada calon siswa yang mendaftar diluar zonasinya. akan kita kembalikan lagi ke zona nya," pungkasnya. (Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.