Sumbar, netralpost - Polres Padang Pariaman berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yang menyelundupkan sabu-sabu melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Dalam operasi dimaksud polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 7,9 kilogram.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Selasa, 10 Februari 2026 dalam konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman menjelaskan keberhasilan bermula dari kejelian petugas Aviation Security (Avsec) pada awal Januari 2026. Saat itu, petugas mendeteksi benda mencurigakan melalui mesin pemindai X-Ray pada koper salah satu penumpang.
"Setelah dilakukan penggeledahan manual, petugas menemukan paket sabu yang disembunyikan dengan sangat rapi. Modus yang digunakan pelaku dengan membungkus sabu menggunakan aluminium foil guna untuk mengecoh mesin pemindai dengan disisipkan di sela-sela tumpukan pakaian dalam koper," kata AKBP Ahmad Faisol Amir.
AKBP Ahmad Faisol Amir mengungkapkan pada kasus ini kepolisian segera melakukan pengembangan di area bandara setelah penemuan pertama. Hasilnya, tiga pelaku lainnya yang merupakan satu komplotan berhasil diringkus sebelum sempat melarikan diri.
"Berdasarkan pemeriksaan, keempat pelaku merupakan warga asal Aceh. Para pelaku sebelumnya menempuh jalur darat dari Aceh menuju Sumatera Barat yang berencana terbang melalui BIM dengan tujuan Jakarta. Rencananya sabu seberat 7 koma 9 kilogram akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Bogor," ujarnya.


Post a Comment