Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori ASN Bali Banjarmasin bank indonesia bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru bencana alam BISNIS BPS Sumbar Bukittinggi Bupati solok Darul Siska Dharmasraya Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas Pendidikan Solok diskominfo Solok DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak epyardi asda Fadly Amran G20 Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang Mojokerto Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar PUPR Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Seni seni budaya Sijunjung Simalungun Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Surabaya Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA wisuda 88

Komisi II DPRD 50 Kota Pertanyakan Pembangunan Gedung Terminal Yang Tidak ada !

 Limapuluh Kota,netralpost.net--


Komisi II DPRD 50 Kota  pertanyakan Program Kegiatan pembangunan gedung terminal di Rimbo Data pada Dinas perhubungan Kabupaten 50 Kota yang sampai saat tidak Nampak terlaksana,Dengan nilai Pagu Dana Rp 231.950.700  Anggaran tahun 2021dengan Realisasi Rp 225.979.390 , yang diduga ada nya kerugian Negara

Hal tersebut disampaikan  Ketua Komisi Dua Syamsuirman Dari FRAKSI Demokrat dalam Dalam Rapat Kerja , Laporan dan Rekomendasi hasil kerja rapat Komisi II dengan mitra kerja tentang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2021 Pada Rapat dengan Mitra Kerja (6/4) diGedung DPRD

Syamsuirman Juga mengatakan Bahwa adanya kegiatan pembangunan Terminal tahun 2021 yang ada dalam Dipa dinas perhubungan tidak nampak dikerjakan,dan laporan tentang jadi atau tidak jadi  dikerjakan juga tidak ada kejelasan ,Maka kami dari Komisi II mempertanyakan pada Dinas perhubungan tersebut,cuma sampai saat dari Dinas perhubungan sebagai mitra kerja belum ada kejelasannya .

Sementara itu Anharmen Mantan Kadis Perhubungan tahun 2021 ketika ditemui Di Ruangan Kerja  (saat ini Staf Ahli) membantah kalau yang dipertanyakan Komisi II itu bukan pembangunan Gedung Terminal,tapi Rehab Gedung terminal,dan telah dilaksanakan, sesuai kontrak,dan Untuk menjawab pertanyaan Komisi II ,Bukan wewenang saya lagi,itu Wewenang Pemerintah Kabupaten 50 Kota,atau Dinas Perhubungan Saat ini

'Dari  keterangan Anharmen juga ada yang Janggal ketika ketika wartawan memperlihatkan ada nya peralihan Dana pembangunan tersebut telah dialihkan pada tahun Yang sama ke Program Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan Nilai kontrak yang sama Yakni Rp 231.950.700.Anharmen Mengatakan memang benar, Itu semua telah disetujui oleh Komisi II waktu sidang Perubahan Anggaran Tahun 2021,kata Anharmen.

Padahal pada keterangan pertama Anharmen mengataka,dana yang digunakan untuk program penyelenggaraan Lalu lintas dan Jalan Raya Atau kegiatan Survey adalah Sisa Anggaran Rehab Terminal,tapi kenapa Jumlah Anggaran Sama dengan jumlah pembangunan Terminal tersebut ,padahal kata Anharmen Sisa anggaran PembangunanTerminal yang dipertanyakan Oleh Komisi II, Ada apa ?, yang sebenar nya ini perlu dipertanyakan (Oyon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.