Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

83 Pejabat Fungsional Dan 47 Pejabat Administrasi Dilantik Bupati Syafaruddin



50 Kota,netralpost --- Bupati Limapuluh Kota  Safaruddin Dt Bandaro Rajo komit untuk mendukung  langkah strategis pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis, profesional serta akselerasi pelayanan publik, melalui penyederhanaan birokrasi. Hal itu ditunjukkan pelantikan putaran kedua 83 orang pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota. Pelantikan itu sejalan dengan tenggat waktu tanggal 30 Mei 2022, sebagaimana persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik atas usulan penyederhanaan birokrasi oleh Kabupaten Limapuluh Kota dan sejumlah daerah lainnya di Sumatera Barat. Pelantikan dan  pengambilan sumpah dan janji  83 orang pejabat  fungsional diselenggarakan bersamaan dengan  47 orang pejabat Administrator dan Pengawas pada sejumlah perangkat daerah dilakukan Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandar Rajo diwakili Sekretaris Daerah Widya Putra, di Aula Kantor Bupati, Sarilamak, Harau,  Senin (30/05/2022).


"Pelantikan pejabat fungsional guna memenuhi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraaan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional, sementara bagi pejabat Administrator dan Pengawas untuk  mengisi kekosongan struktur jabatan di perangkat daerah," jelas Sekda Widya Putra mengutip arahan Bupati Limapuluh Kota. Berbicara tentang pelantikan pejabat administrasi, kata Sekda Widya Putra, hanya dilakukan untuk  jabatan pengawas yang tidak masuk dalam skema penyederhanaan birokrasi, antara lain setara eselon IV pada sekretariat perangkat daerah dan kepala seksi di kecamatan.  "Kita bersukur melalui pelantikan ini, Kabupaten Limapuluh Kota mampu memenuhi tenggat waktu penyederhanaan birokrasi sesuai batas waktu yang ditetapkan, Kemenpan RB dan Kementerian Dalam Negeri," ucapnya


Tampak hadir pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional  antara lain Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Asisten I dan III Herman Azmar dan A. Zuhdi Perama, serta kepala-kepala  perangkat daerah lingkup Pemkab Limapuluh Kota. Pelantikan pejabat fungsional mendukung penyederhanaan birokrasi ini, untuk  melengkapi pelantikan serupa pada 31 Desember 2021  terhadap 227 pejabat fungsional. 

Sementara persetujuan prinsip untuk melantik ke-83 pejabat fungsional merujuk kepada Surat Kementerian Dalam Negeri per 25 Mei 2022 kepada Gubernur Sumatera Barat tentang persetujuan Penyetaraaan jabatan di lingkungan Pemda Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat.  Selain itu, pelantikan pejabat fungsional dan struktural juga mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Manejemen Pegawai Negeri Sipil. 


Selanjutnya, Sekda mengutip sambutan Bupati Limapuluh Kota mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji pejabat fungsional dan struktural adalah bagian perputaran roda organisasi yang bertujuan untuk pola pembinaan, pemantapan kapasitas  kelembagaan dan pengembangan karir aparatur sipil negara. Untuk itu, ulas Bupati Limapuluh Kota meminta kepada pejabat yang diberi amanah untuk menunjukkan dedikasi dan loyalitas di mana saja bertugas. Selain itu kepada pejabat di lingkungan Pemkab  Lima Puluh Kota mengeluarkan kemampuan dan melaksanakan tugas dengan baik dan optimal demi mendukung pembangunan sesuai visi dan misi daerah.  "Penempatan pejabat melalui pelantikan ini merupakan pola pembinaan karir pegawai negeri sipil, yang dilakukan untuk pembenahan, penyegaran, dan pemantapan organisasi agar meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan fungsi dalam pelayanan," terang Bupati Limapuluh Kota sebagaimana dikutip Sekretaris Daerah.  Di bagian akhir dari sambutan tertulisnya Bupati Limapuluh Kota menekankan empat pesan penting kepada pejabat yang baru dilantik, pertama senatiasa menjaga marwah dan martabat daerah. Berikutnya, mengembangkan komunikasi positif di setiap lini saat bertugas serta menciptakan inovasi untuk meningkatkan pelayanan publik dan terakhir adalah bahu membahu dengan segenap komponen di perangkat daerah untuk memaksimalkan pencapaian misi daerah. (YON)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.