PADANG, NETRALPOST– Proyek strategis nasional Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik yang digadang-gadang sebagai solusi kemacetan dan kecelakaan di jalur ekstrem Padang-Solok mulai memasuki tahapan krusial. Namun, di balik progres teknis yang berjalan, muncul isu miring terkait minimnya keterlibatan pemangku adat atau Niniak Mamak Kecamatan Lubuak Kilangan dalam proses koordinasi di lapangan.
Dalam konfrensi pers dengan Sejumlah Ketua KAN, tokoh masyarakat dan anak nagari di Lubuak Kilangan menyayangkan sikap pihak pelaksana maupun instansi terkait yang dinilai berjalan sendiri tanpa melakukan dialog mendalam dengan pemangku adat setempat. Padahal, wilayah Sitinjau Lauik secara ulayat berada di bawah naungan Nagari di Kecamatan Lubuak Kilangan.
"Pembangunan ini memang untuk kepentingan umum, tapi jangan sampai melupakan kearifan lokal. Kami merasa Niniak Mamak hanya dijadikan penonton dalam proyek yang berada di tanah ulayat kami sendiri. Kami hanya ingin koordinasi untuk memperlancar kepentingan bersama, "ujar Dani Faizal seorang tokoh muda Lubuk kilangan.
"Kami tidak pernah menghambat tapi hargai orang yang ada di lokasi proyek fly over", Sambungnya.
"Proses pembangunan Flyover Sitinjau Lauik yang kini melaju dengan ritme sangat cepat mulai memicu kekhawatiran dari kalangan pemangku adat. Meski proyek ini mendapatkan dukungan luas, muncul keresahan mengenai minimnya keterlibatan riil Niniak Mamak Kecamatan Lubuak Kilangan (Luki) dalam proses strategis di lapangan", Ujar Ketua KAN Lubuk Kilangan Armansyah Datuak Gadang.
Kekhawatiran utama muncul karena pihak Niniak Mamak merasa peran mereka hanya sebatas formalitas administratif. "Kami di Lubuak Kilangan merasa tidak dilibatkan secara subtansial; nama kami hanya dicantumkan di dalam Surat Keputusan (SK), namun dalam pelaksanaan koordinasi kami ditinggalkan,"Imbuh Armansyah Datuak Gadang.
Kemudian Ketua Satgas Nagari Lubuk Kilangan Nispan jumadil, SH, mengatakan Pihak masyarakat adat mengingatkan bahwa "kelonggaran yang diberikan selama ini jangan disalahartikan sebagai pengabaian hak-hak ulayat. Mereka mendesak agar ada ruang komunikasi yang lebih terbuka agar pembangunan ini tidak meninggalkan masalah hukum maupun sosial bagi anak kemenakan di masa depan, " Katanya.
Kemudian, Dani Faizal juga mengingatkan, "Transparansi dan pelibatan aktif Niniak Mamak Lubuak Kilangan bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan kunci utama untuk menjamin stabilitas keamanan dan kelancaran pembangunan di tanah ulayat. Jangan sampai ambisi percepatan proyek mengabaikan kearifan lokal yang justru berpotensi menjadi hambatan besar bagi keberlanjutan proyek ini di masa depan", Tutupnya.(Nofri_Tanjung)


Post a Comment