Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori ASN Bali Banjarmasin bank indonesia bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru bencana alam BISNIS BPS Sumbar Bukittinggi Bupati solok Darul Siska Dharmasraya Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas Pendidikan Solok diskominfo Solok DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak epyardi asda Fadly Amran G20 Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang Mojokerto Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar PUPR Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Seni seni budaya Sijunjung Simalungun Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Surabaya Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA wisuda 88

Polda Sumbar Berhasil Amankan Hewan Langka di Kediaman Tersangka ZK


Padang-netralpost.net-
Polisi Daerah  Sumatera Barat berhasil mengamankan tersangka ZK berusia 47 tahun karena terlibat Tindak Pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Tersangka diamankan petugas polisi di rumah kediamannya yang berlokasi di Jorong Taratak Galundi, Kenagarian Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, pada 24 Januari lalu, pukul 14.30 WIB.

Kepala Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, pelaku tertangkap tangan ketika melakukan kegiatan menyimpan, memiliki dan memperniagaan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dan menyimpan, memiliki dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati.

Setelah petugas melakukan proses penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti yang di dapat di rumah kediaman pelaku yaitu  2 ekor satwa jenis Owa Ungko dalam keadaan hidup, 32 ekor satwa jenis Cicak Hijau dalam keadaan hidup, satu ekor Cicak Ranting dalam keadaan hidup, dan satu ekor Kinoy dalam keadaan hidup.

"Keempat barang bukti tersebut telah dititipkan ke BKSDA Provinsi Sumatera Barat dan 4 koma 7 kilogram sisik Trenggiling masih dalam pengawasan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat" ujar Satake Bayu, Senin 25/01/2020.

Sementara itu Dirkrimsus Polda Sumbar Kombes Joko Sadono, semua barang bukti yang berhasil diamankan merupakan hewan yang dilindungi dan saat ini  hanya ada sedikit keberadaanya,  jelasnya. 

Dari beberapa jenis hewan yang berhsil diamankan didapatkan dengan cara membunuh induknya dan bahkan Owa ini saat tiba masih dalam keadaan Stres, paparnya. 

"Dua ekor Owa bisa di jual dengan harga satu juta hingga dua juta rupiah dan sedangkan sisik tringgiling dijual sampai keluar Negeri dengan mencapai harga puluhan juta rupiah, " katanya. 

Ditambahkan Kepala BKSDA Sumbar, Joni Akbar mengatakan, semua jenis satwa yang di dapatkan dari tangan tersangka ZK merupakan jenis satwa yang dilindungi dan endemi. Yang mengagetkan, adanya 4,7 kg sisik Tringgiling dengan harga jual yang mahal dan siap diedarkan, tegas Joni.

" Kesemua jenis satwa yang dilindungi dan masih hidup ini sudah diamankan dan dititipkan di BKSDA Sumbar. Nantinya, kita lakukan pemeliharaan dan setelah itu baru kita lepaskan lagi ke habitatnya," terang Joni Akbar.

Atas perbuatan pelaku berinisial ZK berusia 47 tahun itu, saat ini ditahan di Mapolda Sumatera Barat dan tersangka dijerat pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman Lima tahun penjara atau denda paling banyak 100 juta rupiah.

(Abrol)


Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.