Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

APRESIASI PELAKSANAAN KOTA LAYAK ANAK (KLA), KEMENTERIAN PPPA KUNJUNGI KOTA PAYAKUMBUH.





Payakumbuh,netralpost-Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kembali melaksanakan Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Ke Kota Payakumbuh setelah pelaksanaannya sempat ditunda selama 1 tahun akibat pandemi Covid-19. Evaluasi KLA Tahun 2021 digelar secara luring dan daring di Aula Randang Kantor Wali Kota Senin(28/6). 


Rapat Evaluasi dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz didampingi oleh Kepala OPD terkait di lingkungan Pemko Payakumbuh serta hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kemen PPPA Nanang dan dari Kantor Staf Presiden (KSP) Erlinda.


Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz mengatakan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, Menyebutkan Pemerintah Daerah  berkewajiban dan bertanggung jawab mewujudkan KLA sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya melalui keterlibatan seluruh OPD dilingkungan Kota Payakumbuh, Masyarakat dan Dunia Usaha. Berdasarkan data BPS dan Disdukcapil yang diolah, Jumlah anak di Kota Payakumbuh sebanyak 48.356 orang atau sekitar lebih 30% dari jumlah penduduk Payakumbuh. 


"Untuk melaksanakan UU tersebut KLA menjadi program prioritas Wali Kota Payakumbuh yang diimplementasikan dalam RPJMD Tahun 2017-2022 dan diaplikasikan oleh OPD terkait pada rencana aksi setiap tahunnya dengan tujuan utama setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,"terang Erwin. 


Ditambahkan Erwin, Seluruh pihak ikut serta dalam mensukseskan verifikasi lapangan Kota layak anak karena anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup bagi bangsa dan negara.


"Terima kasih kepada Evaluator dari Kementerian PPPA dan semua pihak yang berkontribusi dalam pelaksanaan KLA Tahun 2021, Semoga tahun ini Kota Payakumbuh mendapat penghargaan Nindya sesuai dengan yang kita inginkan dan yang paling penting adalah Mari jaga hak anak kita dengan selalu menjaga komunikasi yang baik dengan anak dan tidak melibatkan anak dalam konflik apapun baik dalam keluarga ataupun lingkungan sekitarnya," Pungkas Erwin. 


Senada dengan Erwin, Kepala Dinas DP3AP2KB Syahnadel Khairi mengatakan Dalam pelaksanaan KLA Kota Payakumbuh telah melakukan pembangunan anak yaitu menyangkut hak anak, Kelangsungan hidup anak dan kepentingan terbaik bagi anak, Kota Payakumbuh mendapat penghargaan KLA dengan Kategori Pratama sebanyak 3 kali di tahun 2013, 2017 dan 2018 serta kategori Madya di Tahun 2019.


"Kami membuat komitmen dengan semua organisasi perangkat daerah , Lembaga masyarakat, Swasta melalui gugus tugas KLA Kota Payakumbuh melakukan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder pemutakhiran dan data updating data anak berupa profil gender dan anak serta melalui aplikasi Simfoni. Semoga semua usaha yang telah kita lakukan bersama-sama dapat membawa payakumbuh mendapat penghargaan  kategori Madya seperti tahun sebelumnya," Ungkap Syahnadel. 


Perwakilan dari KSP Erlinda menuturkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak merupakan kewajiban dan tanggungjawab pemerintah daerah sehingga pelaksanaannya perlu dikawal.

 

“Melindungi anak Indonesia adalah kewajiban dan tanggungjawab semua pemangku kepentingan dan di dalam proses Evaluasi KLA ini kita ingin melihat sejauh mana tanggungjawab dan kewajiban semua pemangku kepentingan tersebut dalam melindungi anak-anak di wilayahnya masing-masing,” ujar Erlinda

 

Erlinda menegaskan bahwa seperti halnya Evaluasi KLA yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya yaitu diukur melalui 24 indikator KLA, yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak, yang meliputi: Klaster 1, Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak; Klaster 2, Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; Klaster 3, Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan; Klaster 4, Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan Klaster 5, Perlindungan khusus anak.

 

Sedangkan, apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dengan 5 kategori, mulai dari kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak. Berdasarkan hasil Evaluasi KLA Tahun 2019, terdapat 435 kab/kota yang telah menginisiasi KLA, dan sebanyak 247 kabupaten/kota memperoleh peringkat pratama, madya, nindya dan utama. Namun, belum ada satupun daerah yang masuk ke dalam peringkat tertinggi, KLA.

 

“Hasil evaluasi (KLA) Tahun 2019, ada sebanyak 247 kabupaten/kota yang telah memperoleh peringkat Pratama hingga Utama. Capaian ini patut diapresiasi karena menunjukkan kepedulian yang terus meningkat dari semua pemangku kepentingan di daerah dalam melindungi anak Indonesia,” tutur Erlinda

 

Lebih lanjut Erlinda menjelaskan definisi KLA adalah sebuah sistem yang dibangun untuk menjamin semua anak terpenuhi hak-haknya dan terlindungi. Menurutnya, implementasi KLA juga tidak bicara satu atau dua tahun tetapi secara menyeluruh dan berkelanjutan serta perlu dievaluasi secara berkala.

 

“Evaluasi KLA ini untuk mengetahui kinerja dari semua stakeholders anak di daerah, yang ditunjukkan dalam bentuk regulasi, program, dan kegiatan pembangunan dalam bentuk pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, serta melihat sejauh mana setiap daerah bermitra dan bersinergi dengan pilar-pilarnya seperti lembaga masyarakat, media, perguruan tinggi, dan semua stakeholders di daerah,” jelas Erlinda

 

 

Pelaksanaan Evaluasi KLA dilakukan berjenjang, dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Erlinda juga menjelaskan ada beberapa hal yang harus diperhatikan daerah dalam pelaksanaan evaluasi KLA. Pertama, dengan melakukan evaluasi secara bersama. Kedua, menyadari tentang kelebihan dan kekurangan daerahnya. Ketiga, tidak menjadikan persoalan yang masih terjadi di wilayahnya sebagai hambatan namun sebaliknya harus dijadikan pemicu untuk maju.

 

“Setiap daerah pasti memiliki nilai plus dan minus. Kami berharap kelebihan daerah akan terus ditingkatkan, tapi begitu ada kekurangan tidak membuat pesimis. Melalui evaluasi ini harus disampaikan saja apa adanya sehingga kami juga bisa menilai dan bisa bersama-sama mendorong untuk memperkuat sisi mana yang kurang dan sisi mana yang harus dipertahankan. Evaluasi ini sangat menentukan daerah dalam memenuhi hak anak dan melindungi anak.


Kita menilai Kota Payakumbuh sudah sangat baik dalam implementasi Kota Layak Anak. oleh karena itu, kami prioritaskan kesini dulu. Semoga sisi plusnya tetap kita pertahankan dan sisi minusnya agar menjadi catatan dalam penyempurnaannya. Pungkasnya.(Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.