Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Gerak Cepat, Dinas Pertanian Kota Payakumbuh Langsung Sosialisasikan Perda LP2B




Payakumbuh,netralpost — Setelah sebelumnya disepakati antara DPRD dan Pemerintah Kota Payakumbuh terkait perubahan Ranperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) jadi Perda, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pertanian langsung lakukan gerak cepat untuk melakukan sosialisasi Perda Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2021 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan tersebut.


Dinas Pertanian yang dikomandoi oleh Depi Sastra melalui bidang sarana dan prasarana, telah lakukan roadshow/sosialisasi ke seluruh kecamatan di kota Payakumbuh.


"Sosialisasi yang dilakukan terkait Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang LP2B ini juga merupakan amanah dari Undang-Undang nomor 41 tahun 2009,” ungkap Kepala bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) Abdullah Sani saat ditemui media diruang kerja, Jumat (17/9) pagi.


Diterangkan Sani sapaan akrab Kabid Sapras itu lahirnya Perda LP2B merupakan salah satu usaha untuk mengendalikan konversi lahan pertanian ke non pertanian, dan dengan tetap melestarikan berbagai kawasan pertanian sebagai salah satu usaha dalam menjaga kedaulatan pangan bagi masyarakat kota Payakumbuh,” ungkapnya.


Penerapan Perda LP2B merupakan sistem dan proses dalam merencanakan dan menetapkan, mengembangkan, memanfaatkan dan membina, mengendalikan, dan mengawasi lahan pertanian pangan dan kawasannya secara berkelanjutan dan berkesinambungan.


“Dan tujuan penerapan LP2B ini untuk menjamin ketersediaan lahan pertanian secara berkelanjutan, melalui pemberian insentif kepada petani dan penerapan disinsentif kepada pihak yang melakukan alih fungsi lahan pertanin pangan,” ujar Sani.


Turut disampaikan Kabid Sapras itu jika dalam merealisasikan Perda LP2B tersebut, telah diberikan insentif terhadap kawasan LP2B berupa sebagai salah satu prioritas dalam penyediaan sarana dan prasarana pertanian berupa fasilitas pembangunan RJIT (Rencana Pembangunan/Rehabilitasi Jringan Irigasi Tersier), JUT (Jalan Usaha Tani), pupuk bersubsidi, BST (Benih Siap Tanam), bantuan alsintan, fasilitas pembiayaan dan KUR pertanian serta perlindungan lahan tanaman pertanian berupa asuransi lahan pertanian/ternak (AUTP/AUTS) dan lainnya. 


Dalam kesempatan tersebut, dengan semangatnya Sani ungkapkan jika di tahun 2022 nanti, Kota Payakumbuh akan menerima insentif/bantuan dari Kementrian Pertanian dan Bappenas sebagai satu-satunya wilayah administrasi kota di Provinsi Sumatra Barat yang mendapatkan Dana Alokasi Khusus dalam sektor pertanian.


“Dan insentif ini akan digunakan untuk mendukung kelancaran serta untuk percepatan realisasi Perda LP2B di kota Payakumbuh tentunya,” tukas Sani mengakhiri./Yon

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.