Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

BPJS Payakumbuh Dukung Dan Siap Realisasikan UHC dan THC Di Kota Payakumbuh, Ayo Urus Kartu JKN-KIS




Payakumbuh,netralpost--- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Payakumbuh Febri Yanti mengatakan pihaknya mendukung dan sudah siap merealisasikan Universal Health Coverage (UHC) maupun Total Health Coverage (THC) di Kota Payakumbuh.


Untuk THC dibutuhkan data 100 persen, sementara untuk UHC minimal 95 persen data peserta BPJS, mulai dari yang dijamin pemerintah, yang mandiri, hingga yang didaftarkan perusahaan bila mereka bekerja di swasta.


"Kami sedang menunggu kesiapan anggaran, adendum kerja sama, hingga data masyarakat berKTP Kota Payakumbuh yang akan didaftarkan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh untuk mendapatkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)," kata Febri saat ditemui media di rumah makan Wenti Situjuah, Senin (11/10).


Menurut Febri, di Kota Payakumbuh untuk mencapai UHC dengan data 95 persen masih kurang dengan data yang ada sekarang. 


"Kemarin sempat di angka 90 persen, namun saat ini peserta BPJS di Kota Payakumbuh total coveragenya menjadi 88 persen, karena adanya SK mensos Nomor 92 tahun 2021 yang menonaktifkan PBI dari APBN, maka ada 1942 peserta BPJS yang dinonaktifkan," kata Febri.


Menurut Febri, peserta BPJS ini bisa divalidasi lagi datanya oleh dinas sosial dan diusulkan kembali ke Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) untuk ditanggung lewat APBN atau diusulkan melalui Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda untuk ditanggung melalui APBD.


Upaya yang kami BPJS lakukan dari semester 1 tahun ini, adalah berkoordinasi dengan Pemko Payakumbuh terkait data masyarakat yang belum masuk JKN-KIS, BPJS terus berkoordinasi dengan dinas sosial, dinas kesehatan, dan dinas kependudukan dan pencatatan sipil.


"Sekarang sudah ada data yang diinput, kita sedang menunggu APBD perubahan," kata Febri.


Dijelaskan Febri, komitmen pihaknya jelas, selagi masyarakat sudah punya KTP Kota Payakumbuh dan NIK nya online di situs Dukcapil, tidak akan butuh waktu lama mengeluarkan kartu JKN-KIS setelah mereka mengurus ke kantor BPJS.


"Bahkan pelayanan BPJS dipermudah lagi dengan sistem daring lewat aplikasi, layanan W.A, dan call center," ungkapnya.


Dijelaskan Febri, apabila peserta BPJS mendaftar mandiri, butuh waktu 14 hari, lalu iuran kartu JKN-KISnya sudah bisa dibayar. Setelah pembayaran pertama, maka kartu JKN-KISnya langsung aktif.


Sementara untuk peserta JKN-KIS yang didaftarkan Pemerintah, setiap tanggal 20 paling lambat diterima datanya oleh BPJS, kemudian tinggal menunggu aktifasinya pada tanggal 1 bulan selanjutnya.


"Nah, apabila sudah mencapai UHC, ada benefit dari kepesertaan, peserta yang sudah 95 persen di data base ini akan diusulkan ke kantor pusat, bisa aktif JKN-KISnya saat diusulkan tanpa harus menunggu 10 hari hingga tanggal 1 seperti biasa," katanya.


Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh menegaskan kenapa Wali Kota Riza Falepi nyinyir kepada warganya agar mengurus BPJS, karena mencapai THC dan UHC bermanfaat untuk masyarakat itu sendiri. Lagi pula dengan jaminan kesehatan BPJS, biaya pengobatan tak perlu menjadi kekhawatiran.


"Kita di Pemko telah menganggarkannya di dinas kesehatan untuk pembayaran premi BPJS untuk total pelayanan seluruhnya, untuk itu kami mengajak masyarakat yang belum punya JKN-KIS, untuk segera mengurusnya, mari kita wujudkan THC 100 persen, agar jelas setiap warga Kota Payakumbuh punya jaminan kesehatan bisa berobat dari pelayanan BPJS," kata Bakhrizal. (Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.