Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Walikota Payakumbuh Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXVI Tahun 2022 Secara Virtual



Payakumbuh,netralpost-- Menindaklanjuti surat dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor T.005/2751/OTDA tentang Peringatan ke XXVI Hari Otonomi Daerah tahun 2022, Pemerintah Kota Payakumbuh mengikuti secara virtual peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Ngalau Indah, Balai Kota Payakumbuh, Senin(25/4) 


Acara yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendari Akmal Malik, Gubernur, bupati/Wali Kota dan Forkopimda provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.


Walikota Payakumbuh, Riza Falepi menyampaikan bahwa Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini mengangkat tema "Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudukan ASN Proaktif Berakhlak Dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah dalam rangka Mewujudkan Indonesia Emas di Tahun 2045".


"Latar belakang kegiatan ini mengacu kepada Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah, pemerintah pusat dan daerah memperingati Hari Otonomi Daerah ini setiap tahunnya pada tanggal 25 April. dan pada tahun 2022 usia otonomi daerah kita sudah menginjak 26 tahun, usia yang cukup dewasa untuk terus memacu semangat berotonomi daerah ," ujarnya.


Riza menambahkan bahwa, maksud dari kegiatan ini adalah sebagai wadah pertemuan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan refleksi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah dalam kerangka NKRI. Tujuannya untuk mengingatkan kembali atas komitmen kita bersama dalam mewujudkan pemerintah daerah yang baik, bersih, transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


"Semoga dengan semangat Hari Otonomi Daerah diharapkan dapat merefleksikan kembali makna Otonomi Daerah dan menjadi sprit untuk melakukan yang terbaik bagi negeri ini ," Pungkasnya


Sekjen Kemendagri RI Suhajar Diantoro dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan dari Mendagri Bapak Tito Karnavian yang mengatakan bahwa, perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak untuk kembali memahami esensi filosofis dari ditetapkannya otonomi daerah yang saat ini genap berusia 26 tahun.


Secara filosofis tujuan dilaksanakannya otonomi daerah dengan mendelegasikan sebagian kewenangan dan urusan pemerintahan sejati untuk menjadikan pemerintahan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.


Ada pertanyaan sederhana kenapa Hari Peringatan Otonomi Daerah ditetapkan pada tanggal 25 April setiap tahunnya. Pada tahun 1995 pemerintah menyerahkan sebagian urusan pemerintahan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 1995 tentang penyerahan sebahagian urusan pemerintahan kepada 26 daerah tingkat II percontohan ditetapkan pada tanggal 21 April 1995, kebijakan ini dijadikan tonggak dalam pelaksanaan Otonomi Daerah sehingga pada tanggal 7 Februari 1996 pemerintah pusat mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah ditetapkan pada 7 Februari 1996. Melalui keputusan tersebut menetapkan bahwa tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah.


Kemendagri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada daerah-daerah otonomi baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya. Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka Indeks Pembangunan Manusia, menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik.


Penutup, acara dilanjutkan dengan Launching Sistem Informasi Laporan Penyelenggara Pemerintahan Daerah (SILPPD) versi 1.1 dan Konsultasi Virtual Otonomi Daerah oleh Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro disaksikan secara langsung oleh tamu yang hadir.(Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.