Bencana di Sumbar Tak Dibantu, Bupati Solok Sesalkan Gubernur Cairkan BTT Untuk Provinsi Lain
Padang, – Masih ingat dengan peristiwa bencana alam banjir dan tanah longsor di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2021 lalu. Atas peristiwa tersebut, Pemprov Sumbar memberikan bantuan senilai Rp750 juta. Dalam waktu yang bersamaan, ternyata banyak peristiwa bencana alam di Sumbar yang tidak dibantu Pemprov Sumbar.
Kebijakan Gubernur Sumbar, Mahyeldi ini disorot banyak pihak termasuk Bupati Solok Epyardi Asda. Menurutnya, pemimpin itu bertanggungjawab kepada rakyatnya, jadi gubernur mestinya urus Sumbar dulu, baru daerah lain.
“Sumpah kepala daerah bertanggungjawab terhadap daerahya. Maju mundurnya daerah tergantung kepala daerah. Pemerintah pusat memberikan anggaran untuk daerah itu sendiri, bukan untuk daerah lain. Ini anaknya sendiri yang kelaparan, tapi malah bantu daerah lain,” kata Bupati Solok, Epyardi Asda, kepada deliknews.com, Selasa (28/6/22).
Menurut Epyardi Asda, mestinya DPRD Sumbar memanggil Gubernur untuk mempertanyakan kenapa dana Pemprov Sumbar dipakai untuk daerah lain.
“Kalau melanggar aturan harusnya DPRD panggil dia (gubernur). Pertanyakan kenapa dana Sumbar dipakai untuk daerah lain, sementara bencana di Sumbar tidak dia bantu,” tegasnya.
Dikatakan bupati ini, perlu juga DPRD pertanyakan kepada gubernur, kenapa koordinasi gubernur dengan bupati dan wali kota tidak jalan.
Epyardi Asda mengingat kembali soal bencana di Pasaman Barat (Pasbar) pada Februari 2022 lalu. Menurutnya, gempa Pasbar yang berdampak besar terhadap beberapa kabupaten itu seharusnya dikoordinasikan dengan bupati dan wali kota di Sumbar.
“Tidak ada ia umumkan, sehingga kami tidak bisa menganggarkan. Seharusnya dia (gubernur) memahami aturan, dan punya kapasitas untuk mengumumkan. Ajak bupati dan wali kota bagaimana menanggulanginya, itu tugasnya, tapi sepertinya tidak dilakukan,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan data bencana yang terjadi bersumber dari situs BNPB, pada Maret dan April 2021 terjadi 25 bencana bencana Banjir, Puting Beliung, Tanah Longsor dan Gempa Bumi pada sepuluh kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sumbar tidak mendapatkan bantuan tanggap darurat yang bersumber dari BTT Provinsi Sumatera Barat. Hal ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Post a Comment