Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru bencana alam BISNIS BPS Sumbar Bukittinggi Bupati solok Darul Siska Dharmasraya Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak epyardi asda Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang Mojokerto Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar PUPR Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Seni seni budaya Sijunjung Simalungun Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Surabaya Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA wisuda 88

Izin Operasional 23 Kampus Dicabut, Lisda Hendrajoni: Pastikan Nasib Mahasiswanya

Sumbar, netralpost --- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud- Ristek) mengaku ada 23 kampus yang izin operasionalnya dicabut atau ditutup. Berbagai penyebab menjadil alasn Izin Operasional dari kampus tersebut ditutup, diantaranya Mulai dari jual beli ijazah kepada mereka yang tidak berhak/tanpa proses belajar mengajar, manipulasi data mahasiswa, pembelajaran fiktif, penyalahgunaan KIP Kuliah, dan lainnya.

Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni mengaku sangat menyayangkan peristiwa ini. Lisda menilai, hal ini tentu saja berkaitan dengan masadepan pendidikan mahasiswa yang sedang melakukan studi di kampus tersebut.

“Tentunya sangat disayangkan. Karena kasihan dengan mahasiswanya. Walapun sesuai prinsip dasar, bagi perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya, maka yayasan maupun pejabat perguruan tinggi wajib memindahkan mahasiswanya ke kampus lain. Namun hal ini juga akan menjadi beban mental bagi para mahasiswa,” Ungkap Lisda.

Lisda juga menegaskan agar pihak kampus yang izin nya dicabut dapat bertanggung jawab penuh terhadap nasib mahasiswa, dan memastikan kepindahan para mahasiswanya sesuai dengan Permendikbud Nomor 7 tahun 2020. Serta ia juga mendesak agar pihak Kemendikbudristek mengawal proses tersebut.

“Kami meminta para pihak terutama pihak kampus agar memastikan kepindahan mahasiswa, diatur dalam Permendikbud Nomor 7 tahun 2020. Sekaligus kami juga mendesak Kemendikbudristek agar mengawal dan membantu proses tersebut, sehingga nasib mahasiswa inimenjadi jelas,” tegas Lisda.

Guna mengantisipasi kejadian ini berulang, Srikandi Partai Nasdem ini juga menghimbau kepada Kemendikbudristek agar kedepan lebih berhati-hati atau selektif dalam mengeluarkan izin bagi yayasan-yayasan yang akan mendirikan perguruan tinggi.

“ Jangan sampai di tengah jalan baru diketahui ternyata kampus yang telah berizin itu tidak memenuhi syarat untuk menjadi perguruan tinggi yang kredibel dalam melaksanakan misi mencerdaskan anak bangsa,” pungkasnya. (*)

Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.