Menyikapi hal itu agar angka kecelakaan siswa sekolah menurun, dengan SEMANGAT BERBAGI, Pemko Payakumbuh melakukan gerak cepat dengan melakukan penanda tanganan kesepakatan bersama dengan PT. RIVAN CIPTA MANDALA (Maxim Payakumbuh) yang sudah beroperasi di Payakumbuh.
“Saya berkomitmen penuh untuk mendukung implementasi Proyek Perubahan ini, semoga akan dapat mengatasi keterbatasan angkutan kota, mengurangi kemacetan dan meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas khususnya di kalangan pelajar di Kota Payakumbuh,” kata Pj. Wali Kota Payakumbuh saat penanda tangan kerjasama di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (20/07/2023).
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pihak Maxim Payakumbuh yang telah bersedia untuk bekerja sama dengan Pemko Payakumbuh, semoga kerja sama ini tentu akan saling menguntungkan untuk kedua belah pihak.. Terima kasih,” tutupnya.
Lebih lanjut dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh Devitra, siswa sekolah termasuk kelompok masyarakat yang belum layak atau diperbolehkan untuk menggunakan kendaraan bermotor, karena sekitar 50 persen dari mereka belum mengantongi memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sementara pelajar SMA/SMK/MA terlihat banyak yang masih menggunakannya ke sekolah, bahkan ada juga siswa SMP/MTs.
Fenomena ini, kata Devitra, berkontribusi terhadap naiknya angka kecelakaan yang korbannya siswa sekolah, secara psikologis anak usia 17 tahun kebawah belum matang untuk dibiarkan menggunakan kendaraan bermotor, imbasnya tingginya angka kecelakaan terutama kasus kecelakaan siswa sekolah.
“Mudah-mudahan, kerjasama ini dengan pemanfaatan moda transportasi online angka kecelakaan anak sekolah bisa ditekan di Payakumbuh dan memberikan maanfaat bagi seluruh masyarakat,” katanya.(Yon)
Post a Comment