Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis kasat lantas Solok Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru MTsN 2 Padang Pemberitaan Dihandle Kemenag

Padang,netralpost.net --- Proyek pembangunan ruang kelas Baru MTsN 2 Kota Padang Kanwil Kemenag  Provinsi Sumatera Barat Abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Proyek benomor kontrak b-247/PPK/SBSN-Mad/06/2023 itu tengah dilakukan pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Setia Budi dengan anggaran Rp. 2 840 493 377, 81 selama 120 hari kalender.

Saat awak media mengunjungi lokasi beberapa waktu yang lalu, tampak para pekerja tengah melakukan pekerjaannya masing-masing. Namun pekerja mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) saat bekerja.

Dalam Undang-undang (UU) nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan UU nomor 1 Tahun 1970 tentang K3, setiap perusahaan wajib mengutamakan K3. Jika tidak, maka perusahaan harus bersiap menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Saat awak media menghubungi via WA Gusti Fakhrizal sedang berada di Sijujung. Kemudian ia menerangkan via pesan WA  Mengenai keterlambatan kerja, gusti fakhrizal menyampaikan, "Sudah ada percepatan, dengan memperbanyak pekerja (tukang) yang lembur sampai jam 23.00 WIB", Katanya.

Sedangkan mengenai K3 Pekerja yang sebelumnya belum pakai K3 Saat ini sudah dilengkapi dengan K3 yang dikirim fotonya oleh Fakhrizal melalui WA.

Kemudian, saat awak media ingin menerbitkan berita terkait pembangunan lokal tersebut Fakhrizal menyampaikan bahwa berita proyek tersebut telah dihandel juga oleh Kanwil Kemenag.

 Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kanwil Kemenag  Provinsi Sumatera Barat terus berupaya melaksanakan pembangunan guna mendukung program pendidikan khusus di Sumbar.

Seperti yang dilakukan oleh Kanwil Kemenag Sumbar saat ini tengah melakukan pembangunan Lokal atau ruang kelas baru untuk menunjang proses belajar mengajar di MTsN 2 Kota Padang.

Proyek benomor kontrak b-247/PPK/SBSN-Mad/06/2023 itu tengah dilakukan pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Setia Budi dengan anggaran Rp. 2 840 493 377, 81 selama 120 hari kalender.

Saat awak media mengunjungi lokasi beberapa waktu yang lalu, tampak para pekerja tengah melakukan pekerjaannya masing-masing. Namun pekerja mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) saat bekerja.

Dalam Undang-undang (UU) nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan UU nomor 1 Tahun 1970 tentang K3, setiap perusahaan wajib mengutamakan K3. Jika tidak, maka perusahaan harus bersiap menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Mengenai keterlambatan kerja, gusti fakhrizal menyampaikan, "Sudah ada percepatan, dengan memperbanyak pekerja (tukang) yang lembur sampai jam 23.00 WIB", Katanya.

Sedangkan mengenai K3 Pekerja yang sebelumnya belum pakai K3 Saat ini sudah dilengkapi dengan K3 yang dikirim fotonya oleh Fakhrizal melalui WA.

Kemudian, saat awak media ingin menerbitkan berita terkait pembangunan lokal tersebut Fakhrizal menyampaikan bahwa berita proyek tersebut telah dihandel juga oleh Kanwil Kemenag. (Tim)

Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.