Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis kasat lantas Solok Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Bupati Safaruddin Hadiri Launching Rajo Labiah




Limapuluh Kota,netralpost.net-- Sebagai upaya menerapkan keadilan restoratif di tengah masyarakat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) meluncurkan inovasi yang mengusung program Restorative Justice (Keadilan Restoratif) Plus disingkat "RJ Plus" atau dengan nama lain Rajo Labiah bagi pelaku tindak pidana ringan di Sumatera Barat. Diluncurkan di Istana Gubernuran, Senin sore, (20/11/2023), peluncuran RJ Plus dibarengi dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Sumbar dengan Pemprov, Badan Amil Zakat Nasional Sumbar, Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), Rumah Sakit H B Saanin Padang, dan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM). Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota terhadap inovasi Kejaksaan Tinggi Sumbar, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo tampak hadir langsung didampingi Kepala Kesbangpol Joni Amir.


Gubernur Mahyeldi menyambut baik program RJ Plus yang diluncurkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumbar. Bersifat kolaboratif, ia menilai inovasi ini sungguh luar biasa dengan memperlihatkan tekad positif Kejaksaan dalam memperbaiki sistim peradilan. Ia berharap dengan program tersebut masyarakat yang terjerat kasus pidana ringan bisa mendapatkan keadilan. "Program ini merupakan inovasi luar biasa yang mampu meramu serta memberdayakan segala potensi yang ada untuk membina warga, saya pesankan kepada sekretaris provinsi dan daerah agar melakukan penguatan dan sosialisasi sesegara mungkin," ucapnya. Selain itu Mahyeldi membeberkan, tren angka kejahatan di Sumbar dalam tiga tahun terakhir mencapai 10.000 kasus, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor sehingga harus terus ditekan salah satunya melalui inovasi Rajo Labiah.


Sementara itu, Kajati Sumbar Asnawi dalam sambutannya mengatakan, Program Rajo Labiah ini, para terdakwa atau pelaku kejahatan tidak hanya dihentikan penuntutannya, namun juga memperoleh akses keterampilan dan bantuan. "Jadi kami saling bersinergi dengan instansi lain guna mendukung program RJ Plus ini agar subjek penerima program RJ mendapatkan akses pelatihan kerja, bantuan, serta rehabilitasi (bagi perkara narkotika)," katanya.


Lebih lanjut Asnawi menjelaskan keadilan restoratif merupakan cara penyelesaian suatu perkara tindak pidana di luar peradilan sehingga pelaku yang terjerat tidak perlu di penjara. "Beberapa aturan yang menjadi dasar pemberian RJ adalah Peraturan Jaksa Agung nomor 15 tahun 2020, dan Pedoman Jaksa Agung nomor 18 Tahun 2021 untuk para penyalahguna narkoba," jelasnya. Asnawi menyampaikan, terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan keadilan restoratif diantaranya adalah terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana (bukan residivis), ancaman hukuman di bawah lima tahun, memiliki kesepakatan damai antara pihak tersangka dengan korban. Ia mengatakan untuk tahap awal program RJ Plus akan diterapkan di Padang, dan secara bertahap akan diterapkan di daerah lain yang ada di Sumbar.


Bupati Safaruddin setelah launching program Rajo Labiah menyambut dengan antusias inovasi yang diluncurkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumbar. "Inovasi ini dinilai strategis dalam menyelesaikan tindak pidana ringan dengan melibatkan Niniak Mamak, sehingga akan mengintervensi angka kriminal yang marak terjadi akhir-akhir ini," ungkapnya. Bupati berharap, pasca penandatangan MoU di tingkat provinsi, program Rajo Labiah diharapkan dapat dilaksanakan di tingkat Kabupaten/Kota di Sumatera Barat. (Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.