Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Batam batanglembang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodim Sijunjung Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat Medan mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

BPK Temukan Masalah Anggaran Pendidikan Sumbar, DPRD Tekan Pemprov Segera Berbenah



PADANG – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar agar tidak main-main dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menegaskan bahwa temuan BPK harus menjadi "obat kuat" untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, bukan sekadar dokumen administratif.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Evi Yandri saat menerima LHP Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Menengah tahun anggaran 2024 hingga Triwulan III 2025 di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Senin (19/1).
Soroti Kerawanan Penyelewengan Dana Pendidikan

Dalam sambutannya, Evi Yandri menggarisbawahi bahwa sektor pendidikan merupakan salah satu bidang yang paling rawan terjadi praktik penyelewengan anggaran. Padahal, kualitas SDM Sumatera Barat sangat bergantung pada efektivitas penggunaan dana tersebut.

“Pemeriksaan ini krusial. Infrastruktur pendidikan yang layak adalah syarat mutlak. Kami di DPRD akan mempelajari rekomendasi ini secara mendalam untuk memastikan dana pendidikan benar-benar sampai ke tujuannya, bukan bocor di tengah jalan,” tegas Evi Yandri.

Ia juga mengapresiasi langkah BPK yang berfungsi sebagai instrumen pencegahan (deteksi dini) sebelum indikasi penyimpangan berdampak lebih luas terhadap kualitas belajar mengajar di Sumbar.
Rapor Merah: Dari Kekurangan Volume hingga Data "Usang"

Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, memaparkan sejumlah temuan yang cukup mencolok dalam LHP tersebut. Beberapa poin krusial yang perlu mendapat perhatian serius Pemprov Sumbar antara lain:

    Perencanaan Lemah: Dinas Pendidikan ditemukan belum menggunakan data terbaru (pemutakhiran) sarana dan prasarana dalam menyusun skala prioritas.

    Masalah Pengadaan: Satuan pendidikan tidak melakukan perbandingan harga atau negosiasi yang memadai dengan penyedia barang/jasa.

    Fisik Bermasalah: Ditemukan kekurangan volume pada 17 paket pekerjaan pembangunan gedung dan bangunan.

    Administrasi Keuangan: Pembayaran biaya personel jasa konsultansi ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tenggat Waktu 60 Hari

Menanggapi temuan tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyatakan komitmennya untuk melakukan tindak lanjut secara cepat. Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk memperkuat pengendalian internal agar kesalahan serupa tidak terulang.

“Kami jadikan ini bahan evaluasi berharga. Pemprov berkomitmen menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK secara bertanggung jawab dan tepat waktu,” ujar Mahyeldi.

Sesuai aturan perundang-undangan, Pemprov Sumbar kini berkejaran dengan waktu. BPK memberikan batas waktu maksimal 60 hari bagi pemerintah daerah untuk memberikan jawaban atau aksi nyata terkait tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan.

Evi Yandri menutup dengan harapan agar sinergi antara BPK, DPRD, dan Pemprov dapat melahirkan pemerintahan yang bersih dan transparan. "Jangan ada lagi temuan berulang di masa depan. Rakyat menunggu bukti nyata dari pembangunan pendidikan yang akuntabel," pungkasnya.(Adv)
 




 
Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.