Netralpost --- Kasus perundungan yang berujung pada depresi berat seorang siswa SMA di Padang tidak bisa dipandang sebagai peristiwa tunggal, melainkan bagian dari persoalan yang lebih luas dan sistemik dalam dunia pendidikan. Peristiwa ini menunjukkan bahwa sekolah, yang seharusnya menjadi ruang aman, masih menyimpan celah dalam melindungi kesehatan psikologis peserta didik.
Data dari UNICEF Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 1 dari 3 anak di Indonesia pernah mengalami perudungan. Angka ini menegaskan bahwa perudungan bukan kasus yang jarang, melainkan fenomena yang cukup umum terjadi di lingkungan pendidikan. Selain itu, berbagai survei Kemendikbudristek juga menunjukkan bahwa kekerasan di satuan pendidikan masih terus ditemukan setiap tahun, dengan perundungan sebagai salah satu bentuk yang dominan.
Dari sisi kesehatan mental, WHO menyebutkan bahwa depresi merupakan salah satu gangguan utama yang dialami remaja secara global. Korban perudungan memiliki resiko lebih tinggi mengalami gangguan psikologis seperti kecemasan, rendahnya kepercayaan diri, hingga depresi. Hal ini memperkuat bahwa dampak perundungan tidak hanya bersifat sosial, tetapi juga klinis dan dapat berlangsung jangka panjang.
Jika dilihat dalam konteks lokal, nilai-nilai budaya Minangkabau seperti Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) serta prinsip "raso jo pareso" seharusnya menjadi landasan etika dalam berinteraksi. Namun, munculnya kasus perudungan menunjukkan adanya kesenjangan antara nilai ideal dengan praktik nyata di lapangan. Normalisasi perilaku seperti ejekan dan pengucilan yang dianggap candaan menjadi salah satu faktor yang memperparah situasi.
Penanganan perudungan tidak dapat hanya mengandalkan institusi sekolah dan keluarga, tetapi juga membutuhkan keterlibatan organisasi kepemudaan dan pelajar. Dalam hal ini, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) memiliki peran strategis sebagai wadah pembinaan karakter pelajar. Melalui program edukasi, kaderisasi, serta kampanye sosial, IPNU dapat berkontribusi dalam membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya menghentikan perundungan dan menumbuhkan budaya saling menghormati.
Dengan mempertimbangkan data yang ada, perundungan di lingkungan pendidikan merupakan persoalan yang membutuhkan pendekatan komprehensif dan kolaboratif. Sekolah perlu memperkuat sistem perlindungan dan layanan konseling, keluarga harus meningkatkan kepekaan terhadap kondisi anak, dan organisasi kepemudaan seperti IPNU dapat menjadi penggerak dalam membangun budaya anti-perundungan di kalangan pelajar.
Kasus di Padang seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan berkarakter. Pendidikan tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga pada pembentukan manusia yang berintegritas, berempati, dan saling menghargai.
Oleh : M. Hasby Ash Shidqy (Ketua PC IPNU Kota Padang)


Post a Comment