Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Polda Sumbar, Bersama Dirjen Gakkum Wilayah Sumatera Tangkap Pelaku Penggunaan Kawasan Hutan Secara Tidak Sah


Padang-netralpost.net- Polisi
Daerah (Polda) Sumbar melalukan Operasi gabungan bersama balai besar TNKS dan tim penyidik Sporc Brigade Harimau Jambi seksi Wilayah II Balai Pengembang dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPLHK) Sumatera dalam rangka Operasi gabungan.

Tim gabungan mengungkap tidak pidana penggunaan kawasan hutan secara tidak sah di Jorong Pancuran Tujuah (Desa Bangun Rejo) Nagari Lubuk Gadang Selatan Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat.

Pada tanggal 2-3 Juni 2021 Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) bersama dengan Dirjen Gakkum wilayah Sumatera dan Polda Sumbar melalukan penangkapan terhadap tersangka berinisial SU, RN, ROH, dan ER. Keempat orang tersangka asli masyarakat Nagari Lubuk Gadang Selatan kecamatan Sangir.

Dari empat orang tersangka salah satu diantara mereka bertindak sebagai aktor utama yang berusaha menggerakkan masyarakat setempat, selain pelaku tim gabungan juga membawa barang bukti (BB) beberapa unit misin gergaji rantai (chain saw), kendaraan roda dua dan alat-alat lain yang diduga dipergunakan untuk merusak kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Sebelum penangkapan dilakukan upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak TNKS telah melalukan upaya pendekatan dengan mendatangi langsung para pelaku, memasang papan-papan larangan di lokasi, sebagai upaya menghentikan aktifitas pengrusakan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Akan tetapi upaya pendekatan tidak bisa menghentikan aktifitas dan malah meningkatnya aktifitas perambahan yang dilakukan oleh pelaku, ujar Kepala BPTN wilayah II Sumatera Barat Ahmad Darwis, Selasa (15/6/2021).

Kepala BPTN Wilayah II Ahmad Darwis yang memimpin secara langsung tim gabungan menjelaskan, semua temuan pelaku dan barang bukti kita serahkan ke penyidik Gakkum Wilayah Sumatera untuk dilakukan proses lebih lanjut, selain itu Ia berharap kepada masyarakat agar sama-sama menjaga kelestarian kawasan TNKS.

Ia menambahkan, untuk lahan yang telah dibuka akan dilakukan pemulihan ekosistem berbasis masyarakat sehingga kegiatan pemulihan ekosistem ini juga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat. 

Diwaktu bersamaan Dirkrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Joko Sadono mengatakan, keempat tersangka melalukan kegiatan penggunaan kawasan hutan secara tidak sah untuk dijadikan perkebunan yang menguntungkan diri sendiri, ujarnya.

Pasal yang di kenakan kepada tersangka, mengerjakan, menggunakan dan/atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah sebagai mana Pasal 36 angka 19 ayat (2) jo Pasal 36 angka 17 ayat (2) hurup a undang-undang RI No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja jo Pasal 55 ayat 1 ke KUHP, pungkasnya.

Abrol

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.