Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori ASN Bali Banjarmasin bank indonesia bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru bencana alam BISNIS BPS Sumbar Bukittinggi Bupati solok Darul Siska Dharmasraya Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas Pendidikan Solok diskominfo Solok DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak epyardi asda Fadly Amran G20 Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok kota Padang Kota Pariaman Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang Mojokerto Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar PUPR Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Seni seni budaya Sijunjung Simalungun Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Surabaya Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA wisuda 88

Ketua Fraksi PPP Tidak Setuju Atas Usulan Anggota DPRD Kabupaten Solok Kepada Dodi Untuk Tidak Lagi Melakukan Aktivitas Administrasi


Kabupaten Solok-netralpost.net
- Kepemimpinan Dodi Hendra sebagai ketua DPRD Kabupaten Solok 'digoyang' dengan mosi tidak percaya oleh mayoritas anggota DPRD dari sejumlah fraksi.

Ketua Fraksi Partai PPP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Solok Sumatera Barat,  Dendi mengatakan tidak setuju atas usulan anggota DPRD yang telah melakukan MOSI tidak percaya kepada kepimpinan rapat agar Dodi tidak lagi melakukan aktivitas administrasi surat-surat. 

Dendi menjelaskan pada Rabu (7/7/2021), dalam usulan anggota rapat kepada pimpinan rapat itu menginginkan semua administrasi di ambil alih oleh wakil ketua dua, sembari Dodi menjalankan prosea Badan Kehormatan (BK).

Saya sebagai ketua fraksi PPP mengatakan kepada pimpinan rapat tidak setuju, karna Dodi Hendra tidak bisa serta merta berhenti menjadi ketua DPRD sekalipun sudah di MOSI. 

Dendi melanjutkan, meski telah di MOSI tidak percaya kepada Dodi Hendra sebab Dodi telah diangkat jadi Ketua DPRD dengan aturan yang berlaku.

" Bahwa ada MOSI tidak percaya kepada Dodi Hendra silahkan saja proses di BK tetap berjalan. Namun tidak boleh juga menghilangkan hak Dodi menjadi ketua DPRD ", jelasnya. 

Meski kawan-kawan Lima Fraksi tetap ngotot mengalihkan administrasi surat kepada wakil ketua dua, tentu tidak boleh, namun dalam aturan yang berlaku seluruh administrasi anggota, Wakil ketua, ketua, SPT dan kesepakatan dengan pemda dengan DPRD Kabupaten Solok ditanda tangani secara sah oleh ketua DPRD Dodi Hendra.

"Kami dari fraksi PPP tetap berprinsip Dodi Hendra tetap menjadi ketua DPRD Kabupaten Solok yang sah", tegas Dendi. 

Sama kita ketahui Hingga kini proses MOSI tidak percaya masih di BK, BK sekarang masih mengadakan rapat tetkait MOSI tersebut. sebut Dendi 

Sebelum hasil dari BK keluar Dodi Hendra masih ketua DPRD yang sah, apa bila hasil dari BK sudah keluar kemungkinan dua hasil yang didapat, BK mengeluarkan rekomendasi bahwa Dodi Hendra berhak diberhentikan menjadi ketua DPRD dengan alasan yang dapat diterima atau BK mengeluarkan rekomendasi bahwa Dodi Hendra tidak layak diberhentikan sebagai ketua DPRD sebab alasan kawan-kawan dalam MOSI tidak berlandasan hukumnya, tutup Dendi. (SRP)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.