Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori ASN Bali Banjarmasin bank indonesia bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru bencana alam BISNIS BPS Sumbar Bukittinggi Bupati solok Darul Siska Dharmasraya Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas Pendidikan Solok diskominfo Solok DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak epyardi asda Fadly Amran G20 Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang Mojokerto Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar PUPR Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Seni seni budaya Sijunjung Simalungun Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Surabaya Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA wisuda 88

Tajul Arifin,Untuk Mengurangi Kebocoran,Sewa Bus dan Bea TPR Diusahakan Melalui Elektronik

50 Kota,netralpost--


Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid.Sapras) Dinas Perhubungan Kabupaten Limapuluh Kota Tajul Arifin memberikan klarifikasi terkait penggunaan 2 Rekening Bank untuk menampung Retribusi TPR Rimbo Data dan Pangkalan.


Dalam keterangannya Tajul Arifin menyatakan bahwa Bidang Sapras Dinas Perhubungan Limapuluh Kota pernah menggunakan Rekening Bank milik THL Dinas Perhubungan Limapuluh Kota yang memang bertugas sebagai salah satu Tenaga Administratif yang diberi tugas untuk mengumpulkan Retribusi Daerah di Kantor Dinas Perhubungan, tapi hanya di bulan Februari 2021 saja.


" Pada masa peralihan setoran retribusi ke kas daerah yang biasanya mingguan (weekly) memang pernah menggunakan Rekening sementara (THL), tapi hanya sekira satu bulan saja, setelah kebijakan diubah menjadi harian (Daily), Retribusi langsung dikirim ke BUD ( Bendahara Umum Daerah ) sampai sekarang " ungkap Tajul Arifin kepada media ini, Sabtu 12 Maret 2022.


Tajul Arifin yang bertugas sebagai Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Dinas Perhubungan Kabupaten Limapuluh Kota sejak Juli 2021 yang lalu tidak membuat kebijakan yang baru tetapi hanya melanjutkan Program Bidang Sarana dan Prasarana sebelumnya.


Selanjutnya terkait Penggunaan Kekayaan Daerah berupa Bus beliau menyatakan : " Bus yang beroperasi hanya 2 unit, yang 2 lagi rusak, sampai sekarang masih di bengkel. Memang ada penyewaan secara komersil, tapi habis untuk biaya perawatan bus bus tersebut. Jadi kami berimprovisasi dengan memakai Penyewaan Bus bus tersebut yang memang tidak seberapa untuk memperbaikinya lagi. Jadi ibaratnya gali lobang tutup lobang. Jadinya di Akhir tahun, Kas Retribusi untuk Kekayaan Daerah (Bus) menjadi Rp 0,-." tukuknya.


Dalam mengurangi dugaan kebocoran Retribusi Daerah ke Kas BUD, Dinas Perhubungan Limapuluh Kota yang sekarang naik ke Grade A (hanya 2 Dishub se Sumbar), semua setoran Retribusi akan diubah menjadi Setoran Elektronik, : " Mulai tahun 2022 Dinas Perhubungan Limapuluh Kota tidak menerima uang cash, sekarang baru diterapkan pada bidang KIR, yang mengurus Kir petugas Dishub tidak menerima Uang Cash, tapi langsung di setor Ke Rekening Bank yang sudah di Registrasi (Bank Nagari). Untuk Penyewaan Bus dan Retribusi TPR sedang diupayakan peralihan ke Pembayaran Elektronik " pungkas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Limapuluh Kota Dharmawijaya, yang dilantik Akhir Desember 2021 yang lalu.( Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.