Sumbar, netralpost --- Ketua PW GP Ansor Sumatera Barat mengutuk keras aksi persekusi di sebuah rumah yang dijadikan rumah doa bagi jemaat Kristen di Kota Padang, Sumatera Barat pada Minggu (27/7) petang.. PW GP Ansor Sumatera Barat memintak penegakan hukum harus dijalankan dengan tegas terhadap para pelaku kriminal.
" Ketua PW GP Ansor Sumatera Barat Chaydirul Yahya mengecam terjadinya pelanggaran intoleransi, dan kekerasan terhadap kelompok minoritas di Padang Pada minggu sore tersebut. Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan nyata-nyata merupakan tindak kriminal yang melanggar hukum dan konstitusi," kata Ketua PW GP Ansor Sumatera Barat, kepada awak media, Senin (28/7/2025)
Persoalan kekerasan keagaman di Kota Padang adalah bentuk segrerasi sosial, dimana terjadi pembelahan di tengah masyarakat akibat perbedaan keyakinan antar umat beragama.
Chaydirul Yahya meminta penegak hukum harus serius dalam menangani kasus ini. Tambahnya, kejadiaan ini tidak boleh di anggap kasus yang sepele sebagai kasus yang terjadi hanya karna kesalahpahaman saja.
Selain pelaku, berbagai pihak perlu juga dievaluasi, pemerintah daerah tidak boleh mensiflipikasi dan permisif terhadap persoalan ini, mulai dari lurah, camat, kesbang, kemenag perlu berbenah dengan kejadian ini.
" Chaydirul Yahya juga menyampaikan secara tegas agar aparatur negara khususnya pemerintah daerah setempat untuk bersifat terbuka dan tidak menyerdehanakan persoalan intoleransi dan kekerasan tersebut." katanya.
Peristiwa persekusi yang memilukan tersebut, adalah fenomena gunung es, dimana nilai toleransi dalam beragama ada permasalahan, dan kesadaran bahwa kita hidup berdampingan secara sosial dengan mereka yang memiliki keyakinan, faham dan agama yang berbeda-beda, tidak dipupuk dengam baik di Sumatera Barat.
" Pemerintah daerah Seperti Wali Kota Padang dan Gubernur Sumatera Barat umumnya, untuk menangani persoalan kekerasan yang di lakukan di sebuah rumah yang dijadikan rumah doa bagi jemaat Kristen di Kota Padang tersebut" jelasnya.
Dalam hal ini Ketua PW GP Ansor juga memintak agar pelaku intoleransi ini bisa di proses secara hukum, untuk menimbulkan efek jera dan tidak mengulangi kesalahan ini lagi.
Di sampaikan aksi tersebut terjadi di RT 03 RW 09 Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Post a Comment