Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru bencana alam BISNIS BPS Sumbar Bukittinggi Bupati solok Darul Siska Dharmasraya Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak epyardi asda Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang Mojokerto Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar PUPR Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Seni seni budaya Sijunjung Simalungun Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Surabaya Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA wisuda 88

Sekretaris Komisi C, Wirman Putra Minta Pungutan di SMP 2 Kota Payakumbuh di Tiadakan



PAYAKUMBUH,netralpost -  Terkait opini yang beredar luas ditengah masyarakat tentang pungutan yang dilakukan SMP Negeri 2 Payakumbuh, membuat DPRD Kota Payakumbuh melalui Komisi C yang merupakan mitra kerja dari Dinas Pendidikan merasa gerah.


Masalah-masalah yang terjadi di SMPN 2 Payakumbuh tersebut terkuak saat Komisi C melakukan kunjungan lapangan pada 4 Februari lalu, dewan menerima masukan dan laporan dari guru terkait problem tersebut.


Menyikapi Persoalan yang ada Fraksi Golkar DPRD Kota Payakumbuh melalui juru bicaranya Wirman Putra yang juga merupakan Sekretaris Komisi C, meminta Dinas Pendidikan menghentikan seluruh pungutan di SMP Negeri 2 Kota Payakumbuh. Hal itu disampaikan Wirman Putra setelah melalui rapat fraksi ke media, Kamis (9/3).


"Kami selaku Fraksi Partai Golkar meminta Dinas Pendidikan menghentikan seluruh pungutan di SMPN 2, hal ini dikarena seluruh sarana dan prasarana untuk kegiatan belajar mengajar sudah di akomodir di APBD Kota Payakumbuh, Dinas Pendidikan adalah mitra kerja komisi C. Apapun yang terjadi di sekolah itu menjadi tanggung jawab dinas. Kami disini melaksanakan fungsi pengawasan saja," ucapnya.


Wirman Putra berharap agar persoalan yang terjadi di SMPN 2 Payakumbuh bisa cepat diselesaikan, supaya dapat negatif dari persoalan ini tidak menganggu proses belajar, Dinas Pendidikan dan jajaran InsyaAllah bisa menyelesaikan persoalan ini secepatnya.


Pendidikan merupakan salah satu hak asasi yang mendasar bagi semua masyarakat Indonesia. Pendidikan sangatlah penting karena dapat mengubah kehidupan seseorang. Sehingga negara berkewajiban melindungi, menghormati, juga memenuhi hak untuk mendapatkan pendidikan, termasuk mengawasi pelanggaran yang terjadi di dalamnya, dan juga menindaklanjuti pelanggarannya dengan kekuatan hukum. Dalam konstitusi negara Indonesia, hak mendapatkan pendidikan tercantum dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 Pasal 31 (Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.