Padang, netralpost --- Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, (14/5/2026).
Sidak ini dilakukan dalam rangka perluasan akses pengawasan Ombudsman dalam memastikan tata kelola pelayanan kesehatan di rumah sakit milik daerah berjalan dengan baik dan optimal.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, memimpin langsung kegiatan tersebut, dengan didampingi langsung oleh Direktur RSUD Sungai Dareh, dr. Neza, M.Kes.
Ia bersama tim memeriksa sejumlah titik layanan mulai dari loket pendaftaran, Instalasi Gawat Darurat [IGD], hingga ruang layanan poli klinik.
“Fokus kami adalah melihat langsung bagaimana pelayanan diberikan kepada masyarakat, mendengar keluh kesah pasien dan juga mengumpulkan saran serta masukan dari masyarakat untuk perbaikan tata kelola layanan kesehatan di RSUD Sungai Dareh kedepanya" Pungkas Adel.
Temuan di Lapangan
Dari hasil sidak, tim Ombudsman Sumbar menemukan beberapa hal yang menjadi sorotan dan perlu segera ditindaklanjuti oleh manajemen RSUD Sungai Dareh.
Diantaranya, masih ada dokter yang belum datang hingga pukul 10.00 WIB dengan alasan masih sarapan dan hari hujan. Kondisi ini terlihat pada Poli Gigi, Poli Anak dan Poli Umum. Padahal, pasien sudah menunggu dan mendaftar sejak pukul 08.00 WIB.
Tentu ini merupakan alasan yang terlalu di buat-buat dan menunjukan pelaksana pelayanan publik belum berorientasi pada integritas dan profesionalisme pelayanan.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Ombudsman juga menerima layanan konsultasi dari pasien maupun keluarga pasien.
Beberapa keluhan pasien yang menjadi sorotan Ombudsman antara lain yaitu air yang kotor di toilet RSUD, Kekosongan layanan spesialis jantung, lamanya waktu layanan pengambilan obat hingga menghabiskan watu tunggu sampai 3 jam, hingga antrian layanan pendaftaran mandiri yang terlalu panjang.
Dorongan Perbaikan
Ombudsman Sumbar secara langsung telah menyampaikan hasil sidak dan keluhan kepada Direktur Rumah Sakit beserta jajaran.
Catatan dan keluhan pasien ini mesti dilihat sebagai asupan dan pencerahan guna memperbaiki layanan rumah sakit kedepan.
Keluhan masyarakat tidak boleh dilihat sebagai gangguan atau mencari-cari kesalahan, melainkan adalah wujud partisipapasi/kepedulian publik untuk menghadirkan pelayanan yang berkualitas.
Kepada Ombudsman, Direktur RSUD Sungai Dareh menyatakan siap menindaklanjuti setiap catatan yang diberikan oleh Ombudsman.
Direktur RSUD juga berkomitmen bahwa seluruh masukan akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan layanan dan meningkatkan kualitas layanan rumah sakit. (*)


Post a Comment