Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Kontraktor dan Konsultan Diberi Bimtek Tertib Administrasi Kontrak Kerja Oleh Dinas PUPR Kota Payakumbuh



Payakumbuh,netralpost-- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh menggelar Bimbingan Teknis tentang Administrasi Kontrak Kerja Konstruksi bagi 60 Badan Usaha Jasa Konstruksi dan Konsultasi di Hotel Mangkuto, Rabu (9/11).


Acara tersebut dibuka oleh Penjabat Wali Kota Rida Ananda diwakili Asisten II Setdako Elzadaswarman, dengan narasumber Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Muslim, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Marta Minanda.


Asisten II Elzadaswarman mengatakan pekerjaan konstruksi yang baik tidak saja dilihat dari pekerjaan fisik dilapangan, tapi juga administrasinya yang harus disiapkan dan dipedomani secara baik. Mulai dari pengawalan terhadap isi dari kontrak perjanjian, seperti hak dan kewajiban penyedia dan pengguna jasa, pemenuhan terhadap spek teknis, DED dan dokumen-dokumen pendukung lainya yang harus di siapkan.


"Banyak dari pihak penyedia jasa yang belum memahami dalam pelaksanaan dan pengawalan dari isi kontrak pekerjaan konstruksi dan administrasi yang harus disiapkan agar suatu pekerjaan konstruksi tersebut dapat dianggap tertib secara administrasi dan penyelenggaraan serta dapat secara kualitas, kuantitas dan dipertanggungjawabkan permasalahan hukum," kata pria yang akrab dengan panggilan Om Zet itu.


Om Zet juga berharap selepas pelatihan ini Kota Payakumbuh bisa terus menjaga komitmen terlaksananya pekerjaan konstruksi yang baik secara kualitas dan kuantitas serta tertib secara administrasi dan dipertanggungjawabkan. 


"Melalui kegiatan ini masing-masing pihak dapat memahami hak dan kewajiban masing-masing, baik dari pengguna jasa maupun penyedia yang tertuang dalam kontrak dan aturan lainnya. Termasuk aturan dan perubahan-perubahan pokok dalam pengadaan barang/jasa pemerintah melalui penyedia. Sehingga, pekerjaan konstruksi yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara kualitas, kuantitas dan tertib secara administrasi," harapnya.


Sementara itu, Kabid Bina Konstruksi dan Perizinan Bangunan Yulia Fitri selaku penanggung jawab kegiatan kepada media mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Dinas PUPR sebagai dinas teknis di daerah memiliki kewenangan yang meliputi penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil konstruksi, penyelenggaraan sistem informasi jasa konstruksi cakupan daerah kabupaten/kota, penerbitan perizinan berusaha bidang jasa konstruksi nasional kualifikasi kecil, menengah, dan besar, serta pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi.


Ini juga merupakan lanjutan dari kehiatan pembinaan PUPR, sebelumnya sudah dilaksanakan juga bimtek serupa bagi PPK, PPTK, dan Pejabat Pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh pada bulan lalu.


"Hari ini kita melaksanakan fungsi kita terkait pembinaan tertib kegiatan konstruksi, dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan pembinaan konstruksi, menyebar luaskan peraturan perundang-undangan jasa konstruksi yang terbaru," ujarnya.


Ditambahkan Yulia, sosialisasi peran, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing pengelola kegiatan pengadaan barang/jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku berupa bimbingan teknis dan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap kewajiban pemenuhan tertib penyelenggaraan konstruksi dan tertib pemanfaatan hasil pekerjaan konstruksi dalam bentuk sosialisasi dan bimbingan teknis.


"Kita di PUPR juga memfasilitasi pihak lain baik dari instansi pemerintahan atau masyarakat yang berada di Kota Payakumbuh untuk berkonsultasi terkait teknis bidang konstruksi. Konstruksi memegang peran strategis dalam penyelenggaraan pembangunan yang hasil bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah kota selaku fasilitator masyarakat bertugas menyediakan fasilitas umum yang representatif untuk masyarakat Kota Payakumbuh dan hal ini dituangkan dalam visi misi Walikota Payakumbuh Tahun 2017-2022," jelasnya.


Terakhir, Yulia menyebut dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dilakukan melalui suatu tata kelola yang baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga penyerahan hasil. Hal ini juga dituangkan dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. 


Salahsatu peserta, Novanto Yudhistira menyampaikan apresiasi kepada Dinas PUPR yang telah memberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan pemberdayaan ini, adanya keseriusan pemerintah dalam memberdayakan sumber daya yang ada, termasuk pelaku usaha konstruksi.


"Kegiatan ini bermanfaat, selain menyamakan persepsi agar tertib administrasi antara pemda dan penyedia, kami juga diberikan pemahaman dan dijelaskan terkait aturan yang baru terkait pekerjaan konstruksi," ujarnya. (Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.