Arosuka, netralpost --- Dalam rangka Pengendalian Inflasi di Indonesia, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diikuti secara Vidcon oleh Pemerintah Kabupaten Solok, bertempat di ruang rapat sekretariat daerah, Senin(28/11/2022).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh menteri dalam negeri Tito Karnavian dan dihadiri oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, jajaran Direktur dan Pimpinan Tinggi kementrian Dalam Negeri dan Kementerian Perdagangan, serta diikuti secara Vidcon oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia.
Tampak hadir mengikuti Vidcon Asisten II Syaiful, Kapolresta Solok, Staf Ahli Bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri, Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah Yossi Agusta, Kepala OPD terkait serta beberapa perwakilan OPD di Kabupaten Solok.
Dalam arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan Saat ini Indonesia mengalami krisis inflasi dan pada bulan November 2022 telah terjadi Peningkatan, terdata Provinsi Jambi, Kabupaten Aceh Barat dan Kota Serang menjadi Daerah dengan Inflasi Tertinggi serta Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Belitung menjadi Daerah dengan Inflasi Terendah.
Dalam paparan Badan Pusat Statistik didapatkan Inflasi terus membesar pada bulan November disebabkan komoditas telur ayam dan beras sedangkan Cabai rawit dan cabai merah adalah komoditas yang fluktuasi harganya cukup signifikan selama Minggu ke-4 November 2022 dan terjadi pada 97 dan 109 Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berpesan kepada seluruh pemerintah daerah agar melakukan beberapa langkah pengendalian diantaranya untuk turun ke pasar sentra dan produksi guna memastikan kecukupan stok dan ketersediaan barang kebutuhan pokok yang terjangkau bagi masyarakat, melaksanakan operasi pasar untuk memberikan akses pangan murah bagi masyarakat menjelang natal dan tahun baru, serta berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Pelindo dan Satgas Pangan daerah masing-masing untuk memberikan prioritas distribusi barang untuk kebutuhan pokok serta memberikan prioritas bongkar muat di pelabuhan untuk barang kebutuhan pokok. (*)
Post a Comment