Padang, netralpost --- Guna memastikan kondisi dan keberadaan kendaraan dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Pemko Padang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Apel Gelar Kendaraan Dinas yang dipusatkan di Kompleks Perkantoran Balai Kota Padang, Aie Pacah, Sabtu (26/11/2022) pagi.
Dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar memimpin apel sekaligus melakukan pemeriksaan kendaraan dinas per masing-masing OPD dan kecamatan se-Kota Padang.
Pada kesempatan itu Sekda mengatakan, apel gelar kendaraan dinas kali ini memang penting dilakukan untuk mencek keberadaan dan kondisi setiap kendaraan dinas yang ada.
"Selain itu sekaligus juga dalam rangka memantau jumlah kendaraan dinas yang dimiliki per OPD dan kecamatan se-Kota Padang," terangnya.
Menurut Sekda, kendaraan dinas tersebut merupakan bagian dari barang milik daerah yang ketentuan pengelolaannya telah diatur di dalam Perda Kota Padang No.10 Tahun 2017.
"Dalam Perda dimaksud pengelolaannya diantaranya meliputi pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, serta pengamanan, pemeliharaan, pemindahtanganan, pemusnahan dan penghapusan. Jadi pada kesempatan ini kita mencek langsung guna memastikan keberadaan dan kondisi setiap kendaraan dinas yang ada di setiap OPD dan kecamatan," ujarnya.
"Bagi OPD yang surplus kendaraan dinasnya melebihi kebutuhan, nanti akan kita geser kepada OPD yang minus kendaraan dinas dan selama ini memang membutuhkannya. Kapan perlu untuk selanjutnya akan kita upayakan pengadaan kendaraan dinas bagi OPD terkait yang betul-betul membutuhkan," sambung Andree.
Lebih lanjut Sekda muda tersebut membeberkan pengecekan kendaraan dinas di lingkup jajaran Pemko Padang ini jugabuntuk memastikan kondisi dan kelayakan per kendaraan dimaksud. Mulai dari kebersihan dalam dan luar mobil, plat mobil, mesin, KIR, lampu serta atribut lainnya termasuk pajak.
"Kita tentu berharap seluruh kendaraan dinas betul-betul 'ready'. Karena ini penting untuk operasional kerja dan pelayanan kita kepada masyarakat," harapnya menambahkan.
Terakhir Sekda Andree juga tak lupa meminta kepada setiap penanggung jawab dan sopit kendaraan dinas di setiap OPD dapat merawat kendaraan dinas yang dimiliki secara berkala dengan sebaik-baiknya.
"Kita harus jadikan kendaraan dinas tersebut melebihi dari kendaraan pribadi yang dimiliki. Kendaraan ini titipan atau amanah rakyat yang harus kita jaga. Semoga kita selalu memperhatikan segala sesuatunya agar kendaraan dinas ini selalu fit, terawat dan tahan lama," pungkas Sekda mengakhiri.
Pada saat yang sama Kepala BPKAD Kota Padang Raju Minropa menyebutkan, pada apel gelar kendaraan dinas Pemko Padang kali ini menghadirkan seluruh kendaraan dinas dengan total 489 unit.
"Diantaranya terdiri dari kendaraan dinas berupa mobil pada 52 OPD, lalu kendaraaan pemadam kebakaran 17 unit dan 47 unit ambulance. Kita hari ini sudah mencatat kondisi masing-masing kendaraan dinas dan akan menyikapi ke depan untuk upaya pengoptimalannya. Begitu pula untuk penambahan kendaraan dinas ke depan sesuai arahan pimpinan," terang Raju Minropa.
Dalam kesempatan itu juga hadir seluruh kepala OPD dan Camat se-Kota Padang. (*)
Post a Comment