Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori ASN Bali Banjarmasin bank indonesia bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru bencana alam BISNIS BPS Sumbar Bukittinggi Bupati solok Dharmasraya Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas Pendidikan Solok diskominfo Solok DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat Dunia anak epyardi asda G20 Ganjar Pranowo gerindra GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok kota Padang Kota Pariaman Kriminal Kudus Legislatif lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang Mojokerto Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PCNU Kabupaten Solok PDAM Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres Solok polri Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang satria Sawahlunto Seni seni budaya Sijunjung Simalungun Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Surabaya Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI Tokoh Masyarakat TRD Triski UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA wisuda 88

Jelang Ramadhan, MUI Payakumbuh Himbau Pengurus Masjid Pastikan Akurasi Waktu Shalat Digital



PAYAKUMBUH,netralpost- Menjadi tren baru bagi setiap masjid saat ini untuk memiliki jam digital sebagai patokan masuknya waktu shalat. Namun disayangkan, berdasarkan investigasi MUI Payakumbuh disebutkan, banyak sekali penunjuk waktu tersebut yang tidak akurat.


Sekretaris Umum MUI Kota Payakumbuh, Buya H Hannan Putra Lc MA mengatakan, di Bulan Ramadhan fungsi dari mesin digital penunjuk waktu shalat itu menjadi ganda. Tidak hanya sebagai patokan waktu shalat masuk, tapi juga penanda waktu memulai dan berbuka puasa. Tentu jika penunjuk waktu itu tak akurat akan berpotensi menimbulkan kekacauan bagi orang yang berpuasa.


"Ada sebahagian masjid kami temukan yang waktu shalatnya maju 3 menit dari yang seharusnya. Jika ini dipedomani mu'azin untuk mengumandangkan azan maghrib, maka orang akan berbuka puasa sebelum waktunya. Ini bisa kacau," papar Buya Hannan dalam diskusi dan kajian Ashar beliau, Senin (13/3/2023) di Masjid Babus Shiddiq Bonai.


Untuk itu, lanjut beliau, pengurus masjid diminta mengecek kembali akurasi mesin penunjuk waktu shalat tersebut. "Masalahnya hari ini, masyarakat awam mempercayai mesin itu secara mutlak. Kita bisa saksikan ketika azan di shalat Jum'at. Kok bisa masing-masing masjid berbeda-beda azan jum'atnya? Mu'azin tidak mau azan jika mesin penunjuk waktu di masjidnya itu belum berbunyi," papar beliau.


*Penambahan Waktu Subuh 8 menit*

Disamping itu, MUI Kota Payakumbuh menghimbau masyarakat untuk mematuhi hasil Ijtima' Komisi Fatwa MUI Sumbar tentang penambahan waktu shalat subuh. Sebagaimana diketahui, semenjak setahun yang lalu MUI Sumbar sudah mengeluarkan hasil ijtima' bahwa masuknya waktu shalat subuh ditambah delapan menit dari waktu sebelumnya.


"Kita yang awwam soal ilmu falak, sebaiknya mengikut saja kepada alim ulama kita di MUI. Mereka yang mengkaji persoalan itu adalah para pakar yang bergelar profesor dan doktor," pesan beliau.


"Apalagi soal waktu shalat subuh ini menyangkut dengan waktu memulai ibadah puasa. Kita jangan ambil resiko, karena ini menyangkut dengan sah dan tidaknya ibadah puasa orang lain," pungkas beliau.(Yon)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.