Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa, Pemko Payakumbuh Sosialisasikan Perpres Nomor 12 Tahun 2021




Payakumbuh,netralpost---- Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar bimbingan teknis dan sosialisasi PERPRES No. 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas PERPRES No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan PERKA LKPP No. 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia yang diselenggarakan di Hotel Kolivera Sicincin, Selasa (24/8).


Acara ini digelar selama dua hari dengan peserta pada hari pertama perwakilan badan usaha konstruksi dan konsultan yang ada di Kota Payakumbuh, kemudian untuk hari kedua peserta dari OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.


Acara itu dibuka oleh wali kota diwakili Asisten II Elzadaswarman didampingi Kadis PUPR Muslim dan Kabid Bina Konstruksi dan Perizinan Bangunan Yulia Fitri dengan narasumber Juni Irawati selaku TOT dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP Pusat.


Elzadaswarman menyampaikan bahwa pengadaan barang/jasa menjadi salah satu penggerak roda perekonomian yang di dalamnya menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya. Dia berharap dengan telah disosialisasikannya aturan yang dikeluarkan Presiden pada Februari 2021 lalu ini memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah serta pembangunan yang berkelanjutan.


"Guna memperbaiki tata kelola, menurunkan permasalahan korupsi dalam tender pengadaan barang/jasa, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan juga meningkatkan kecepatan penyerapan anggaran. Selain itu juga mencegah kebocoran dan penyimpangan yang kerap terjadi dalam tender pengadaan barang/jasa," ungkapnya.


Sementara itu, Kadis PUPR Muslim mengatakan aturan terkait pengadaan barang dan jasa ini sudah berkali-kali berubah. Perpres Nomor 12 Tahun 2021 ini memperbaiki kekurangan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 untuk meningkatkan Pengadaan Berkelanjutan.


"Aturan ini menjelaskan tugas dan fungsi masing-masing stakeholder. Hubungan kemitraan yang baik antara pemerintah dan rekanan, dengan memainkan peran secara efektif dan efisien, sehingga hasilnya baik dalam membangun Kota Payakumbuh, karena konstruksi menentukan keberhasilan suatu daerah," ungkapnya.


Kadis Muslim juga memaparkan Peraturan Wali Kota Payakumbuh nomor 40 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Pekerjaan Konstruksi serta informasi penting lainnya terkait teknis dan regulasi. (Yon

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.