“Gua Lida Ajer tidak hanya kebanggaan Nagari Tungkar, kebanggaan Situjuah Limo Nagari, dan kebanggaan Kabupaten Limapuluh Kota. Tapi juga kebanggaan Sumatera Barat dan Indonesia. Gua Lida Ajer adalah warisan penting bagi dunia ilmu pengetahuan. Gua ini harus diselamatkan dari kemelut pertanahan dan pertambangan yang sedang melilitnya, serta dari kepentingan komersial yang bisa saja terjadi ke depan,” kata M. Fajar Rillah Vesky kepada wartawan di Situjuah, Kamis (27/07/2023).
M. Fajar Rillah Vesky yang pernah meraih penghargaan dari Dewan Pers atas karya jurnalistiknya tentang Gua Lida Aje menyebutkan, Gua Lida Ajer di Nagari Tungkar, saat ini kembali dilelang eksekusi oleh PN Payakumbuh melalui KPKNL Bukittinggi. Proses lelang susulan ini sudah dimulai sejak beberapa hari lalu dan akan berakhir pada Jumat (28/7/2023) pukul 10.00 WIB.
“Saat ini, PN Payakumbuh melalui KPKNL Bukittinggi kembali melaksanakan lelang eksekusi pengadilan, terhadap empat bidang tanah dengan luas 222.776 M2. Keempat bidang tanah itu dahulunya terletak di Desa Sialang Taratak, Kecamatan Luhak Perwakilan Situjuah, dan sekarang berada di Nagari Tungkar, Kecamatan Situjuah Limo Nagari,” kata M. Fajar Rillah Vesky.
Fajar Rillah Vesky menjelaskan, dari empat bidang tanah yang dilelang dengan nilai limit Rp4.509.767.000 (Empat Miliar Lima Ratus Sembilan Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Rupiah), pada salah satu bidangnya, terdapat Gua Lida Ajer. Gua ini merupakan Gua bersejarah dan penting bagi dunia ilmu pengetahuan.
“Dari empat bidang tanah yang sedang dilelang eksekusi tanpa disertai Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah tersebut, pada salah satu bidangnya, terdapat Gua Lida Ajer. Gua ini pernah membuat geger dunia ilmu pengetahuan, karena dari gua inilah pernah ditemukan fosil gigi manusia modern berusia antara 63 ribu sampai 73 ribu tahun lalu, atau tertua di Asia Tenggara,” kata M. Fajar Rillah Vesky. (Yon)
Post a Comment