PADANG, NETRALPOST — Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) bersama 15 Kepolisian Resor (Polres) jajarannya berhasil menindak tegas sindikat mafia bahan bakar minyak (BBM). Dalam operasi intensif yang digelar selama periode 19 hingga 26 Oktober 2026, aparat kepolisian sukses mengungkap sebanyak 24 kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi di berbagai wilayah hukum Sumatra Barat.
Langkah masif pihak kepolisian ini membuahkan hasil signifikan dengan ditetapkannya 25 orang sebagai tersangka. Seluruh tersangka diduga kuat terlibat aktif dalam rantai distribusi ilegal niaga bahan bakar yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh petugas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus kakap ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar menyita ribuan liter bahan bakar cair sebagai barang bukti utama. Petugas mengamankan sedikitnya 2.886 liter BBM jenis Pertalite dan biosolar. Selain pasokan bahan bakar, polisi juga menyita sejumlah telepon genggam milik pelaku serta beberapa unit kendaraan roda empat yang digunakan sebagai sarana transportasi angkutan ilegal.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Siswantoro, mengungkapkan bahwa motif utama dari aksi kejahatan ini adalah demi meraup keuntungan finansial secara instan. Para tersangka sengaja membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Setelah terkumpul, komoditas sensitif tersebut ditimbun terlebih dahulu sebelum nantinya dijual kembali ke pasar gelap dengan harga keekonomian yang jauh lebih tinggi.
Lebih lanjut, Kombes Pol Siswantoro membeberkan bahwa para pelaku menerapkan taktik dan modus operandi yang cukup cerdik untuk mengelabui petugas di lapangan. Selain memodifikasi tangki kendaraan, polisi menemukan fakta bahwa sebagian BBM bersubsidi tersebut disimpan di dalam kantong-kantong plastik tebal. Kantong berisi bahan bakar itu kemudian disamarkan secara rapi di dalam karung-karung logistik dan boks kontainer ikan agar tidak memancing kecurigaan.
Menyikapi maraknya fenomena penyelewengan ini, pihak Polda Sumbar mengeluarkan imbauan tegas dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memperketat pengawasan di lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat jika melihat aktivitas mencurigakan terkait distribusi bahan bakar. Peran aktif warga sangat dinantikan agar penyaluran subsidi energi ini tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.


Post a Comment