Latest Post

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJN SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar Brimob polda sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Dandrem Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirkrimsus Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW FRN SUMBAR DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo Garuda KPPRI Sumatera Barat gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humas polda sumbar Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres agam Kapolres Dharmasraya Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Sijunjung Kapolres Solok Kapolres solok selatan Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis Kasat lantas lima puluh kota kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodam XX/TIB Kodim Sijunjung Kominfo Solok Korem 032/Wbr korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat MBG Medan medison mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna Netralpost NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Dharmasraya Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan PI IPNU SUMBAR Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKC PMII SUMATERA BARAT PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMAN 2 LEMBAH GUMANTI SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88



Payakumbuh,netralpost --- Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional menyampaikan pemandangan umum tentang 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kota Payakumbuh, Senin (20/6).


Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, serta dihadiri oleh Anggota DPRD lainnya dan Sekwan Yon Refli, sementara itu dari Pemko Payakumbuh hadir Sekretaris Daerah Rida Ananda dan jajaran.


Armen Faindal mengatakan adapun 3 Ranperda yang sedang dibahas oleh Pemko Payakumbuh bersama DPRD adalah Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, serta Ranperda Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domistik.


Juru bicara Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional Zainir menyampaikan pemandangan umum mereka dari 3 Ranperda tersebut.


Pertama, terkait Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Zainir menyampaikan berdasarkan PP nomor 12 tahun 2019, yang dimaksud dengan  Keuangan Daerah adalah semua hak dan kewajiban Daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dapat dinilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan yang dapat dijadikan milik Daerah berhubung dengan hak dan kewajiban Daerah tersebut. 


Maka tujuan pengelolaan keuangan daerah harus berupa keinginan untuk mengelola keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan  perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.


Oleh karena itu kami memandang Ranperda ini sudah pantas diajukan oleh Pemko Payakumbuh untuk dijadikan dasar hukum dalam pengelolaan keuangan daerah kita di masa yang akan datang, agar pengelolaan keuangan daerah kita benar-benar sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.


"Namun ada hal yang perlu kita cermati dari pengajuan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah ini, dimana pada Pasal 224 ayat 2 PP nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ditegaskan, bahwa Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah ini harus ditetapkan paling lambat 2 (dua) tahun terhitung sejak Peraturan Pemerintah ini diundangkan," kata Zainir.


Zainir juga mengajukan pertanyaan kenapa baru sekarang Pemko Payakumbuh mengajukan Ranperda ini, dan jika Ranperda ini disahkan.


"Apakah masih akan bisa diakui sebagai landasan Pengelolaan Keuangan Daerah kita karena sudah keluar dari koridor ketentuan pasal 224 ayat 2 PP no 12 tahun 2019?" tanya Zainir.


Kedua, terkait Ranperda tentang Pembagunan Infrastruktur Berkelanjutan, Zainir menegaskan kalau pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan hidup masa sekarang dengan mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan hidup generasi mendatang. Prinsip utama dalam pembangunan berkelanjutan ialah pertahanan kualitas hidup bagi seluruh manusia pada masa sekarang dan pada masa depan secara berkelanjutan.


"Konstruksi berkelanjutan adalah sebuah pendekatan dalam melaksanakan rangkaian kegiatan yang diperlukan untuk menciptakan suatu fasilitas fisik yang memenuhi tujuan ekonomi, sosial dan lingkungan pada saat ini dan pada masa yang akan datang, serta memenuhi prinsip berkelanjutan," ujarnya.


Zainir menyampaikan kutipan dari Prof Emil Salim, yang mengatakan pembangunan berkelanjutan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi manusia. Maka pembangunan yang berkelanjutan pada hakikatnya ditujukan untuk mencari pemerataan pembangunan antar generasi di masa kini maupun masa mendatang.


"Oleh karena begitu penting dan besarnya kegiatan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan ini, maka kami memandang sangat perlu kita bahas dan memusyawarahkan dengan detail dan terarah serta jelas Output dari rencana kegiatan ini. Maka dalam pelaksanaannya kami memandang perlu membentuk semacam Satgas pembangunan infrastruktur Batang Agam, atau lembaga tertentu yang bertanggung jawab penuh dan khusus untuk melaksanakan pembangunan besar ini," ujarnya.


Ketiga, terkait dengan Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, Zainir menerangkan kalau pengolahan limbah domestik, adalah pengolahan limbah, sehingga air yang dibuang bukan lagi air yang tercemar zat perusak, melainkan air yang lebih bersih. 


"Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa air yang digunakan oleh manusia sehari-hari untuk berkegiatan menyebabkan munculnya air bekas atau disebut dengan limbah domestik. Limbah domestik sebagian besar dikeluarkan oleh rumah tangga dari kegiatan mencuci, memasak, mandi, dan lain-lain. Limbah domestik terkesan sepele dan dianggap remeh. Akan tetapi, dampak yang ditimbulkan dari limbah domestik yang terakumulasi dapat merusak lingkungan terutama air tanah dan air sungai," kata Zainir.


Zainir mengatakan, berdasarkan berita dari National Geographic Indonesia tanggal 17 Juli 2016, sebanyak 67,94% sungai di Indonesia tercemar berat oleh limbah domestik yang dibuang dari rumah tangga. Karena limbah domestik yang dibuang tanpa pengolahan terlebih dahulu dapat menurunkan kualitas air tanah dan air sungai.


"Oleh karena itu, limbah domestik perlu diolah terlebih dahulu secara komunal, yaitu dengan mengumpulkan limbah domestik dari banyak rumah untuk diolah dalam satu instalasi pengolahan air limbah, yaitu dengan menggunakan pengolahan secara fisik, kimia, dan biologis. Sehingga pencemaran lingkungan itu tidak akan memberikan dampak yang buruk terhadap lingkungan dan mengganggu kesehatan manusia," jelasnya.


"Mengingat pemukiman rumah di Kota Payakumbuh sudah makin merata dan rapat, maka kami memandang, Ranperda ini sangat perlu kita musyawarahkan untuk diperdakan, sehingga lingkungan dan udara Kota Payakumbuh tetap terjaga keindahan dan kebersihannya," pungkas Politikus PKB itu. (Yon)



Payakumbuh,netralpost.net--- Fraksi PKS menyampaikan pemandangan umum tentang 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kota Payakumbuh, Senin (20/6).


Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, serta dihadiri oleh Anggota DPRD lainnya dan Sekwan Yon Refli, sementara itu dari Pemko Payakumbuh hadir Sekretaris Daerah Rida Ananda dan jajaran.


Armen Faindal mengatakan adapun 3 Ranperda yang sedang dibahas oleh Pemko Payakumbuh bersama DPRD adalah Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, serta Ranperda Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domistik.


Juru bicara Fraksi PKS Heri Iswandi menyampaikan pemandangan umum mereka dari 3 Ranperda tersebut.


Pertama, terkait Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disampaikan Nasrul di antara fungsi dari pemerintahan daerah adalah pemerintah daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Agar fungsi tersebut dapat berjalan dengan maksimal di butuhkan adanya sumber-sumber penerimaan yang cukup. 


"Sumber-sumber keuangan yang di kelola dan melekat pada urusan daerah menjadi keuangan daerah. Oleh sebab itu keuangan daerah ini bermakna menurut PP Nomor 58 tahun 2005 Keuangan Daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dapat dinilai dengan uang termasuk di dalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah tersebut," katanya.


Sedangkan, kata Heri, di dalam UU Nomor 23 tahun 2014 Keuangan Daerah merupakan semua hak dan kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan uang dan segala sesuatu berupa uang dan barang yang dapat dijadikan milik daerah yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.


"Oleh karena itu dibutuhkan suatu aturan dan regulasi yang jelas serta detail yang mengatur tentang pengelolaan keuangan ini, agar keuangan daerah ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya. Beberapa aturan yang mengatur tentang pengelolaan keuangan antara lain Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembanguan Dan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah," ujarnya.


Dengan adanya beberapa aturan tersebut, menurut Heri, maka sesuai dengan amanatnya maka perlu adanya regulasi turunannya berupa Peraturan Daerah. Hal ini tentu upaya dalam mensinkronisasikan dan sekaligus mengakomodir kebutuhan pemerintah daerah serta memasukan nilai-nilai kearifan lokal di dalam pengelolaan keuangan daerah. 


"Oleh karena itu agar Peraturan Daerah ini dapat berfungsi secara maksimal sebagai payung hukum dalam segala hal terkait dengan pengelolaan keuangan daerah baik dari perencanaan, penggunaan dan pertanggung jawabnya maka konten aturanya haruslah berisikan aturan yang  detail dan rinci serta tetap mengakomodir 3 pilar keuangan daerah yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif," harapnya


Kedua, terkait Ranperda Tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, Heri mengutip pernyataan Elim Salim, yang mengatakan konsep pembangunan berkelanjutan adalah suatu proses pembangunan yang mengoptimalkan manfaat dari sumber daya alam serta sumber daya manusia, dengan menyerasikan sumber alam dengan manusia dalam pembangunan. 


Hal tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam memenuhi kepentingannya tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang," ujarnya.


Lebih jauh, nasrul memaparkan berdasarkan konsep pembangunan yang berkelanjutan tersebut maka dapat dilihat bahwasanya adanya beberapa poin dalam hal pembangunan berkelanjutan, antara lain berkelanjutan ekologis, dalam hal ini adalah menjamin eksistensi bumi dalam aspek kelestarian alam. Kemudian berkelanjutan ekonomi, berkelanjutan sosial budaya, serya berkelanjutan pertahanan dan keamanan.


"Dalam konteks Kota Payakumbuh, alhamdulillah terjadi peningkatan pembangunan yang cukup signifikan dirasakan oleh mayoritas masyarakat Kota Payakumbuh dalam 1 dekade ini. Pembangunan ini tidak hanya sebagai penunjang aktivitas masyarakat tapi juga sangat dirasakan dapat menunjang pertumbuhan ekonomi, sosial dan juga kesejahteraan masyarakat," kata Heri.


Oleh karena itu, sambungnya, tentunya perlu adanya aturan khusus yang mengatur bagaimana pembangunan yang telah dilakukan selama ini kedepannya sesuai dengan perencanaan awal serta target yang telah ditetapkan.



"Kemudian regulasi inipun diharapkan dapat menjadi pedoman bagi penyelenggara pemerintah daerah kedepanya, agar dapat melakukan  pembangunan di kawasan-kawasan yang dinilai strategis serta prioritas dengan maksimal seperti daerah normalisasi Batang Agam. Hal ini merupakan upaya dalam penjagaan kelestarian alam sekaligus menjadi kesinambungan dalam menjaga ekosistim dan lingkungan," ujarnya.


Ketiga, terkait Ranperda Tentang Penyelenggaraan Sistim Pengelolaan Air Limbah Domistik, Heri menegaskan kalau air merupakan salah satu penunjang kehidupan manusia, oleh sebab itulah mengapa peradaban manusia di awali di daerah pinggir aliran sungai atau yang memiliki sumber air. 


"Oleh karena itu ketersedian air bersih yang mencukupi merupakan hak dasar manusia. Hari ini dengan meningkatnya jumlah populasi manusia, maka tentunya berdampak pada naiknya kebutuhan air serta juga akan berdampak pada air limbah yang di hasilkan setelah air tersebut  dimanfaatkan. Jika tata kelola dalam pemanfaatan air ini tidak baik,maka akan timbul masalah pada lingkungan dan kesehatan manusia," tegasnya.


Karena isu lingkungan khususnya berkaitan dengan air ini sudah menjadi isu global, Heri mengharapkan pemerintah di setiap level diminta agar konsen terhadap bagaimana melakukan pengendalian lingkungan ini dengan cara menyelenggarakan sistim pengelolaan air limbah domistik.


"Dalam manajemen penyelenggaraan sistim pengelolaan air limbah domistik ini tentu harus di buat regulasinya, agar ada aturan yang jelas dari segi peran, hak dan kewajiban semua stoke holder dan  masyarakat dalam masalah ini. Sehingga terciptanya persepsi yang sama,semangat yang sama serta adanya saling  kerjasama dalam mewujudkan kelestarian lingkungan," pungkasnya. (Yon)


Sumbar
- Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menyelenggarakan bakti sosial (baksos) serentak seluruh Indonesia, pada Senin (20/6) di Masjid Istiqomah Kecamatan Nanggalo Kota Padang.

Kegiatan dipimpin Karoops Polda Sumbar Kombes Pol Djajuli, S.Ik, dengan dihadiri Pejabat Utama Polda Sumbar, Pengurus Mesjid Istiqomah dan masyarakat setempat. 

Baksos tersebut dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah pada pemulihan ekonomi nasional, yang juga selaras dengan transformasi menuju Polri yang PRESISI melalui peningkatan kegiatan kepolisian dalam menjaga keamanan dan stabilitas nasional yang di seremonialkan bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke 76 pada 1 Juli 2022.

Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Sumbar Kombes Pol Djajuli, S.Ik saat membacakan amanat Kapolda Sumbar mengatakan, kegiatan baksos ini menunjukkan eksistensi Polri di usia ke 76, dan Polri turut dalam pemulihan ekonomi nasional juga dekat dengan masyarakat dalam upaya mewujudkan pelayanan polri yang PRESISI. 

"Selain untuk mendukung program pemerintah, kegiatan ini juga merupakan wujud rasa syukur dan wujud nyata kepedulian polda sumbar terhadap kondisi masyarakat yang kurang beruntung, khususnya yang turut merasakan dampak langsung dari pandemi Covid-19," katanya. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini katanya, Kapolda Sumbar menyerahkan bantuan sebanyak 500 bingkisan sembako kepada masyarakat yang tidak mampu yang di pusatkan di Masjid Istiqomah Kecamatan Nanggalo Kota Padang.

"Kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang terus dilaksanakan oleh Polda Sumbar beserta jajaran, juga Insya Allah kegiatan ini akan terus dilaksanakan pada masa yang akan datang," ucap Kombes Pol Djajuli. 

"Saya juga berharap melalui kegiatan yang diselenggarakan saat ini dapat meningkatkan sensitivitas dan kepekaan sosial kita semua untuk dapat berbagi kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19," sambung Karoops membacakan amanat Kapolda Sumbar tersebut.

Mewakili Kapolda, pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih kepada instansi terkait sekaligus masyarakat yang turut serta dalam pelaksanaan kegiatan pada hari ini.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, S.Ik menambahkan, selain menyerahkan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, pihaknya juga mengadakan bersih-bersih rumah ibadah. 

"Tadi juga kita lakukan gotong royong bersama warga, dan juga mengecat di sekitar Mesjid Istiqomah. Ini sebagai bentuk sinergi Polri dengan masyarakat," pungkasnya.(*)



50 Kota,netralpost--



Bertajuk "Trofeo Tour Semen Padang FC Singgah Ka LimaPuluh Kota". Pencinta sikulit bundar  Luak Limo Puluah Koto akan dimanjakan dengan pertandingan Segitiga Semen Padang FC, Gasliko Lima Puluh Kota dan BBS Selection Batu Balang, di Lapangan sepak bola kebanggaan anak nagari Batu Balang Pokan Salasa. Kick of mulai hari ini Senin, 20 Juni 2022 pukul 15.30 WIB antara Gasliko Lima Puluh Kota berhadapan dengan Semen Padang FC, Selasa, 21 Juni 2022 Semen Padang FC berhadapan dengan tuan rumah BBS Selection, dan Rabu, 22 Juni 2022 berhadapan Gasliko dengan BBS Selection.

     Wali Nagari Batu Balang Dasril Syofiadi menjelaskan bahwa "kehadiran Semen Padang FC mengobati kerinduan pencandu sepak bola di luak Limo Puluah Koto, untuk melihat dari dekat penampilan profesional pemain sepak bola yang memperkuat Semen Padang FC, sebagai Tim kebanggaan Urang Awak yang berprestasi di tingkat Nasional, ujar Dasril Syofiadi yang terpilih kembali menjadi Wali Nagari Batu Balang periode 2022 sd 2028, bagi anak nagari Batu Balang ini merupakan sejarah baru dimana kehadiran Semen Padang FC akan menjadi inspirasi bagi kaum milenial anak nagari Batu Balang untuk bisa menjadi pemain sepak bola profesional, di masa depan, tukuk Dasril Syofiadi.

     Sementara itu Tim Manajer  BBS Selection Carlos Vydo,mengungkapkan bahwa " Semen Padang FC akan menurunkan pemain hebatnya seperti Silvio Escobar, Genta Al Parado, Rudi M Sanjaya dan Fandi Lestaluhu, sedangkan Gasliko akan diperkuat pemain yang ikut berlaga di Liga 3 Nasional, sedangkan BBS Selection adalah Pemain terbaik Batu Balang, Pilubang dan Taram Kec Harau, yang akhir-akhir ini selalu menjadi yang terbaik dalam setiap kejuaraan sepakbola di Lima Puluh Kota" ujar Carlos Vydo yang juga merupakan Babinkamtibmas nagari Batu Balang. Anak nagari di luak Limo Puluah Koto diharapkan hadir menonton pertandingan yang bermutu ini" tukuk Carlos Vydo yang juga merupakan Ketua Umum BBS FC Batu Balang.

    Syofinar Dt Damuanso nan Putie dan Zambasri Dt Simulie Nan Panjang, Ninik mamak nagari Batu Balang sebagai pencandu sepak bola sangat bangga anak Kamanakannya membuat Iven besar untuk seperti ini, "kami ucapkan selamat untuk Kamanakan kami yang mampu berinovasi menghadirkan pertandingan sepakbola bermutu di nagari Batu Balang" ujar Ninik mamak tersebut.

    Trofeo Tour Semen Padang FC didukung sepenuhnya oleh Pemerintah Nagari, Anak Nagari Batu Balang dan Pihak Sponsor, untuk partisipasi masyarakat penyelenggara menyediakan Tiket Masuk dengan harga terjangkau sebesar Rp.10.000 per orang (Yon)



Limapuluh Kota,netralpost -- Banyak emansipasi wanita bukanlah untuk persamaan derajat emansipasi adalah pembuktian diri yang seimbang antara raga yang tangguh, namun hati senantiasa patuh. Emansipasi ada penerimaan. Penerimaan diri bahwa setiap tempat ada empu yang dikodratkan dan dipantaskan."  Kutipan kata-kata  bijak R.A Kartini, dinukil dari buku Celoteh R.A. Kartini: 232 Ujaran Bijak Sang Pejuang Emansipasi, karya Ahmad Nurcholish, terasa terhubung dengan sosok Rumelia, SS.TP, M.Si. Wanita kelahiran Payakumbuh 45 tahun lalu, persisnya 3 Mei 1977, bakal mencatat tanggal 09 Juni 2022, salah satu hari terpenting dalam hidupnya dan R.A Kartini di sisi lain.

Hari itu, di bawah tatapan mata Ketua TP-PKK Nevi Safaruddin, Asisten Pemerintahan Herman Azmar, Kepala DPMN/D Endra Amzar, Forkompinca Lareh Sago Halabantokoh dan pemuka masyarakat Kecamatan Lareh Sago Halaban, Rumelia dikukuhkan Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo sebagai Camat Lareh Sago Halaban. Tak ayal melalui pengukuhan itu,  ia kini menjadi satu-satunya perempuan  ber-benggo Camat diantara 13 camat se- Kabupaten Limapuluh Kota. 


Pengangkatan Rumelia selaku Camat Lareh Sago Halaban oleh Bupati Safaruddin sudah pasti melalui pengkajian yang matang.  Semua hal administratif, kapasitas dan kapabilitas, tentu telah dipertimbangkan.  Tak heran, keputusan Bupati Safaruddin memberi peluang kepada perempuan untuk mengelola teritorial menuai pujian dari warga Limapuluh Kota. Tentu basisnya tetap saja rekam jejak. Untuk figur Rumelia, kisi-kisi bekal pendidikan dan rentang karir di pemerintahan yang bakal menjawabnya.   Ia telah digembleng di 'sekolah pamong'  selama empat tahun.   Rumelia tercatat sebagai alumnus Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri, Jatinagor,  Jawa Barat 1999. Tak berpuas diri dengan bekal 'sekolah pamong-nya', ia pun lantas  menggondol ijazah S2 dari Program Magister Perencanaan Wilayah Pedesaan Universitas Andalas.  Bagaimana dengan karir? Yang mengesankan empat kali  Rumelia pernah menjadi orang nomor dua di sejumlah kantor camat di Kabupaten Limapuluh Kota.   Empat kali jabatan sekretaris kecamatan dilakoninya antara tahun 2013 sampai dengan tahun 2022, diantaranya dua kali di Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Lareh Sago Halaban dan Akabiluru. Itu artinya wilayah dan warga Lareh Sago Halaban bukanlah hal yang asing bagi Rumelia. Dengan pendidikan dan catatan karir, yang lebih dari cukup untuk menjadi seorang camat, justru tak membuat sosok tenang  ini jumawa. Ia dengan rendah hati kepada Tim Kominfo berucap," Saya tetap tak menyangka diamanahkan Pak Bupati menjadi camat, ini jabatan yang tidak ringan, tapi akan saya jalani dengan sebaik-baiknya." Ya, seperti terngiang kembali ucapan R.A Kartini, serta harapannya terhadap perempuan lebih se abad lalu. ".........Emansipasi ada penerimaan. Penerimaan diri bahwa setiap tempat ada empu yang dikodratkan dan dipantaskan.....". Rumelia adalah empu yang pantas untuk menjabat Camat Lareh Sago Halaban. Bukankah juga  kata perempuan disusun atas kata dasar empu bermakna tuan, kepala atau orang mahir/berkuasa.


Bagaimana pentingnya sosok Camat dan pemerintahan kecamatan agaknya bisa disimak dari arahan Bupati Safaruddin saat mengukuhkan sejawat Rumelia, Wiko Putra, seminggu sebelumnya selaku pejabat baru Camat Kapur IX. Dijelaskan oleh Bupati Safaruddin, kedudukan pemerintahan kecamatan sangat strategis. Penjabat Camat menyelenggarakan sebagian kewenangan Bupati selaku Kepala Daerah. Terutama menyelenggarakan pemerintahan dan pengembangan wilayah kecamatan. Untuk suksesnya tugas camat, pesan Bupati Safaruddin," Camat  harus mengenali tugas-tugasnya dan inovatif dalam menyiapkan sistem untuk pelayanan masyarakat."

Pesan-pesan yang mesti diterjemahkan Rumelia untuk Kecamatan Lareh Sago Halaban, wilayah di Selatan Limapuluh Kota terdiri delapan Nagari dan 50 Jorong  dengan luas wilayah  394,85 Km2 dan pada tahun 2020 dihuni oleh 38.524 jiwa. Wilayah ini memiliki potensi pertanian dan perkebunan yang terus berkembang, kepariwisataan dan pertambangan. Dari segi koordinasi pemerintahan, teranyar hasil Pemilihan Wali Nagari Serentak 25 Mei lalu, mengisyaratkan Rumellia mesti segera menjalin komunikasi dengan delapan wali nagari terpilih, dimana enam diantaranya muka baru selaku wali nagari terpilih. Tantangan dalam bertugas tidak sedikit juga beragam. Dikaitkan dengan perannya selaku Ibu dari lima orang anak, populasi perempuan sebanyak 19.217 jiwa di Lareh Sago Halaban, tentu tak luput dari perhatiannya. Seperti persoalan gizi, stunting, termasuk kesehatan ibu dan anak. Naga-naganya tangan dingin Rumelia, selaku Srikandi di wilayah Selatan Limapuluh Kota untuk memberdayakan potensi wilayah dan penyelenggaraan pemerintahan akan ditunggu oleh masyarakat Lareh Sago Halaban.


Bagaimana Rumelia menjalani semua itu? Pengalaman adalah guru terbaik. Pengalaman hampir satu dekade berkiprah di pemerintahan kecamatan jadi modal berharga baginya  untuk mengembangkan potensi sosial, ekonomi, wilayah dan kemasyarakatan di Kecamatan Sago Halaban. Di sisi lain, dia juga bakal meneruskan program-program yang telah berjalan dengan baik dari  Drs. Efli Zein, selaku pejabat camat sebelumnya. “Program yang telah berjalan akan dilanjutkan, sementara program yang terkendala akan diupayakan terlaksana”, ujar Rumelia. Sadar bahwa Camat bukanlah pemain tunggal, Rumelia pun menggarisbawahi,"Kesuksesan seseorang dalam masa tugasnya tidak lepas dari dukungan dan kerjasama dengan berbagai pihak.”  Dia berjanji akan mengerti mengedepankan komunikasi dan kordinasi yang baik dengan berbagai unsur di Lareh Sago Halaban. Lalu apa artinya, jabatan, kodratnya selaku perempuan dan perannya sebagai istri dan ibu bagi lima anaknya?  Untuk berkiprah di masyarakat, soal gender menurutnya bukan sebuah kendala. "Perempuan mesti percaya diri dengan kemampuannya. Galilah potensi yang ada pada diri kita masing-masing. Tetaplah berkarya dengan tidak melupakan tanggung jawab sebagai istri dan ibu bagi anak-anak kita, “ ujar Rumellia, yang juga istri dari Yon Agusra, S.Sos, M.Si, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Limapuluh Kota. Akhirnya, sudah pada tempatnya diucapkan," Selamat Bertugas Srikandi....". (Yon)




 Payakumbuh,netralpost


- Pemko Payakumbuh percepat penayangan katalok lokal dalam penerapan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Kota Payakumbuh.


Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pengendalian Bangunan (PBJ-Dalbang) Kota Payakumbuh Maizon Satria menjelaskan, berdasarkan surat Mendagri nomor 5 tahun 2022, mendorong pemerintah daerah untuk segera menerapkan P3DN


"Minimal 40 persen belanja barang dan jasa pemerintah itu harus produk dalam negeri (PDN). Itu ternasuk juga memberdayakan produk UMK dalam rangka penyerapan PDN," kata Kabag. PBJ-Dalbang Maizon Satria kepada media di Balai Kota, Jumat (17/06).


Dia juga mendorong agar produk-produk yang dibutuhkan setiap tahunnya oleh penyedia lokal untuk segera dimasukkan kedalam katalog. Sehingga kedepannya proses belanja langsung bisa melalui katalog lokal.


"Diharapkan dengan itu transaksi belanja dan peningkatan P3DN bisa tercapai di Payakumbuh," terangnya.


Maizon mengatakan, akan selalu melakukan monitoring dan memberikan pendampingan terhadap tahapan-tahapan progres dari penggunaan PDN dimasing-masing OPD. Sehingga nantinya belanja langsung untuk kebutuhan rutin akan diwajibkan melalui katalog lokal.


"Maka dari itu, harapan kita Juli atau Agustus nanti progres P3DN di Payakumbuh setidaknya sudah mencapai 90 persen. Karena sampai saat ini itu berdasarkan data dalam RUP kita itu baru 48 persen," terangnya.


"Dan Oktober nanti Presiden Jokowi akan melakukan evaluasi terhadap masing-masing daerah, lembaga dan kementerian terkait ketaatan penggunaan P3DN tersebut," tukuknya.


Kabag Dalbang juga menyebut, saat ini di Payakumbuh sudah ada 10 etalase yang disediakan di katalaog lokal. Dan 10 etalase tersebut bisa dimanfaatkan oleh UMK lokal.


"Karena saat ini baru satu etalase yang sudah tayang. Makannya kita mendorong setiap OPD agar segera memfasilitasi penyedianya untuk segera masuk kedalam katalog lokal," pungkasnya. (Yon)



Payakumbuh,netralpost --- Bila tidak ada aral melintang, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Payakumbuh akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) yang direncanakan Minggu (19/6).


Ketua Panitia Pelaksana Musda LKAAM Kota Payakumbuh Fahlevi Mazni Dt. Bandaro Nan Balidah mengatakan beberapa persiapan telah dilakukan oleh panitia, dan pelaksanaan musda ini sudah beberakali terundur, disebabkan beberapa hal diantaranya karena pandemi Covid 19, sehingga Payakumbuh menerapkan PPKM.


Disampaikannya, pada rapat finalisasi panitia beberapa hari lalu di Aula Kantor Disparpora, telah disepakati kalau Musda digelar di Aula Balaikota Payakumbuh, Minggu (19/06). Akan dihadiri Ketua Umum LKAAM Provinsi Sumatera Barat, Muspida, Ketua KAN 10 Nagari, serta LKAAM Kecamatan. 


"Panitia bekerja keras dalam seminggu ini, didukung Disparpora untuk mempersiapkan undangan dan kelengkapan Musda, termasuk mengundang secara adat Ketua LKAAM dan Ketua Bundo Kanduang Sumbar. Sementara oleh PLT Ketua LKAAM Payakumbuh HD Dt. Paduko Rajo Nan Bagonjong bersama Ketua Bundo Kanduang Kota Payakumbuh serta Kadisparparpora Desmon Corina yang juga Bundo Kanduang Payakumbuh," ujarnya.


Sementara untuk menyampaikan undangan serta mengundang secara adat kepada Wali Kota Payakumbuh dan Muspida Payakumbuh akan dilakukan oleh YK Dt. Patiah Baringek, Dt. Simarajo Lelo dan Desven Alweri, didampingi unsur Bundo Kanduang Kota Payakumbuh, termasuk menyampaikan undangan secara adat dan tertulis kepada LKAAM Kecamatan,  KAN 10 Nagori, unsur pengurus LKAAM periode 2015-2020 serta usur yang akan menjadi peserta Musda.


Sementara itu, sekretaris Steering Committee (SC) Syafrizal mengatakan peserta Musda terdiri dari 3 orang utusan KAN 10 Nagari, 1 orang utusan LKAAM Kecamatan, 2 orang utusan LKAAM Provinsi, ditambah 15 orang dari Pengurus Demisioner. 


"Artinya total 52 orang yang akan mengikuti Musda ini, ujar Syafrizal yang juga anggota DPRD Payakumbuh dari partai PBB itu.


"Untuk kelancaran jalannya Musda ini, SC telah menyiapkan tata tertib, tinggal dibahas dan disahkan peserta musda pada pleno pertama nantinya. Dalam tatib yang disusun, bakal calon ketua merangkap ketua formatur, diusulkan 1 orang per nagari, sesuai kriteria dalam AD-ART LKAAM, boleh dari nagari yang bersangkutan, boleh dari nagari yang ada di Kota Payakumbuh. Jumlah bakal calon paling banyak 10 orang," tambahnya.


Di sisi PLT Ketua LKAAM Payakumbuh dan ketua panitia pelaksana serta Sekretaris SC, kepengurusan LKAAM Payakumbuh periode 2015-2020 telah berakhir Desember 2020 dengan Ketua Wirianto Dt. Paduko Bosa Marajo yang terpilih pada Musda tahun 2015 Periode 2015-2020. Sementara SK PLT bulan Maret 2021 sesuai AD ART LKAAM, sampai saat ini LKAAM Payakumbuh dipimpin oleh PLT. (Yon)



50 Kota - Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo menyampaikan selamat kepada Kepala Kepolisian Daerah  Sumatera Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra, SH, SIK, MH, atas penganugerahan gelar kehormatan Sangsako Adat Minangkabau yang diberikan oleh Tampuak Tangkai Alam Minangkabau (kumpulan para ninik mamak atau datuk). Gelar yang dianugerahkan adalah gelar Sangsako Tuanku Bandaro Alam Sati, sehingga lengkapnya menjadi Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, SH., SIK., MH Tuanku Bandaro Alam Sati. Sementara, kepada Ny. Merthy Teddy Minahasa juga dianugerahi gelar adat, yakni “Puti Sibadayu Alam”. Rangkaian acara penganugerahan gelar itu berlangsung di Rumah Gadang Datuak Bandaro Kayo Tampuak Tangkai Nagari Tuo Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Kamis (16/6/2022). 


Prosesi itu dihadiri langsung oleh Bupati Safaruddin bersama Bupati Tanah Datar Eka Putra, Ketua Umum LKAAM Sumatera Barat Fauzi Bahar Dt Nan Sati.  Penganugerahan yang sarat dengan nilai-nilai budaya Minangkabau dihadiri pejabat teras lingkup Polda Sumbar, unsur-unsur LKAAM Tanah Datar, alim ulama, ninik mamak, bundo kanduang se Nagari Tuo Pariangan.


Prosesi malewakan gala yang diberikan Angku Dt. Bandaro Kayo Pasukuan Piliang itu diawali dengan pidato adat. Kemudian dilanjutkan pemasangan saluak oleh Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat Fauzi Bahar Dt. Nan Sati, pemasangan keris oleh Angku Datuak Bandaro Kayo dan pemberian tongkat oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra. 

Prosesi yang berjalan khitmat dan penuh nuansa Minangkabau tersebut diselenggarakan Sesuai dengan Keputusan Tampuak Tangkai Alam Minangkabau Nomor 146/SK-TTAM/2022, yang ditanda tangani oleh Jufrizal, SE Angku Dt. Bandaro Kayo. *(Yon)


 Payakumbuh,netralpost


- Dalam rangka melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo terhadap Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Pemko Payakumbuh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang diikuti seluruh perangkat daerah di Aula Ngalau Indah, Balai Kota Payakumbuh, Jumat (17/06/22). 


Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi mengatakan, program P3DN ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.


"Makanya saat ini kita tekankan kepada seluruh perangkat daerah agar menyegerakan penggunaan produk dalam negeri termasuk pemberdayaan produk UMKM kita di Payakumbuh," kata Wako Riza Falepi dalam sambutannya. 


Riza juga menyebut kalau ada dari OPD yang tidak paham terkait pengadaan dan penggunaan produk dalam negeri ini bisa langsung berkoordinasi dengan PBJ-Dalbang. Supaya produk-produk lokal bisa segera diinputkan kedalam katalog lokal.


"Ya, kalau ada yang tidak paham kan bisa bertanya. Nanti akan diajarkan supaya tidak terjadi kesalahan. Karena sampai saat ini penggunan produk dalam negeri kita itu baru sekitar 48 persen," ucapnya.


Rakor yang kebetulan bertepatan dengan hari ulang tahun Wali Kota Riza Falepi yang ke 52 tahun ini di gelar tampak tak jauh berbeda dengan rakor-rakor sebelumnya, hanya saja diakhir kegiatan seluruh peserta yang hadir tampak memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada Wali Kota yang juga akan memasuki akhir masa baktinya sebagai Wali Kota beberapa bulan mendatang. 


"Harapan kita kedepan, proses belanja langsung untuk kebutuhan rutin sudah menggunakan katalog lokal ini. Jadi apa yang diperintahkan bapak Presiden Joko Widodo terkait P3DN ini bisa tersealisasi dengan baik di Payakumbuh," harap Riza.


Senada dengan Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda sekali lagi menghimbau mengimbau agar seluruh OPD bisa secepatnya menindak lanjuti arahan dari Presiden Jokowi terkait pengunaan produk dalam negeri tersebut. 


"Kami harap kita semua paham dengan langkah-langkah program P3DN ini. Dan jangan malu untuk bertanya kalau ada keraguan, terakhir sebelum menutup kegiatan ini perkenankan kami Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh serta seluruh ASN mengucapkan selamat ulang tahun kepada bapak Wali Kota, semoga bapak selalu diberikan kesehatan," tutup Sekda Rida. (Yon)


Sumbar
- Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik memastikan bahwa Polda Sumbar dan jajaran tidak akan memberikan sanksi tilang bagi pengendara yang menggunakan sandal jepit saat berkendara, khususnya sepeda motor.

Namun, pihaknya akan memberikan imbauan bagi mereka yang berkendara terlihat menggunakan sandal jepit tersebut. 
"Hanya beri imbauan. Ini kami lakukan untuk mencegah dan meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan. Seperti yang diungkapkan oleh Kakorlantas Polri sebelumnya," kata Kombes Pol Satake Bayu, Jumat (17/6).

Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat di Provinsi Sumatera Barat khususnya pengendara sepeda motor sebaiknya saat berkendara menggunakan sepatu karena lebih safety.

"Lebih baik pakai sepatu atau sejenisnya yang bisa melindungi bagian kulit pada kaki. Ajakan dan imbauan ini demi kebaikan pengendara juga dan mudah-mudahan kita terhindar dari hal tersebut (lakalantas)," imbaunya.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan ihwal imbauan penggunaan sandal jepit untuk pengendara sepeda motor. Firman menyebut imbauan itu penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.

Awalnya, Firman mengumpamakan seorang pengendara yang hendak pergi menggunakan sepeda motor dengan jarak dekat. Alih-alih menggunakan sandal jepit, Kakorlantas menghimbau pengendara itu seharusnya menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan.

Karena menurut Firman, kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jalan dekat yang rutin dilakukan setiap hari.

“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja Kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan dijalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” ucap Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, Rabu (15/6/2022).

Oleh karena itu, setiap pengendara sepeda motor hendaknya, lanjut Firman, untuk mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor baik jarak dekat maupun jarak jauh. Salah satunya menggunakan sepatu, helm dan jaket sebagai bentu ikhtiar untuk menghindari kecelakaan. 

“Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” jelas Firman.(*)


Sumbar
- Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH beserta istri Ny. Merthy Teddy Minahasa menerima gelar kehormatan adat dari Tampuak Tangkai Alam Minangkabau. 

Untuk Irjen Pol Teddy Minahasa, gelar kehormatan adat yang diberikan ialah "Tuangku Bandaro Alam Sati". Sedangkan untuk istrinya Ny. Merthy adalah "Puti Sibadayu".

Pemberian gelar adat tersebut, sesuai dengan Keputusan Tampuak Tangkai Alam Minangkabau, Nomor: 146/SK-TTAM/2022 yang ditandatangani oleh Jufrizal, SE Angku DT. Bandaro Kayo.

Dengan menggunakan pakaian adat minang, Irjen Pol Teddy Minahasa secara resmi mendapatkan gelar kehormatan adat yang dilewakan oleh Tampuak Tangkai Alam Minangkabau di Desa Pariangan Nagari Tuo, Tanah Datar, Kamis (16/6).

Pelewaan gelar adat ini dihadiri oleh Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar DT Nan Sati, Bupati Tanah Datar Eka Putra, Pejabat Utama Polda Sumbar, Ketua Adat di Pariangan, tokoh Adat serta Ninik Mamak dan Bundo Kanduang.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik membenarkan perihal pemberian gelar kehormatan adat kepada Kapolda Sumbar tersebut. 

"Bentuk apresiasi dari Luhak Nan Tuo dan dukungan dari masyarakat Sumbar terhadap kinerja dan prestasi bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, maka beliau (Kapolda) mendapatkan gelar kehormatan adat," katanya, Kamis (16/6) di Tanah Datar. 

Sebelumnya, Fauzi Bahar DT Nan Sati, selaku Ketua LKAAM Sumbar menyebut bahwa pemberian penghargaan berupa gelar adat kepada Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH karena dilatar belakangi oleh beberapa hal, seperti atas berhasilnya menyelamatkan anak kemenakan di Sumatera Barat dengan vaksinasi.

"Saya sampaikan kepada masyarakat, kami dari LKAAM sebagai ninik mamak, kami menjaga anak kemenakan kami. Dan itulah yang dilakukan oleh Kapolda," sebut Fauzi Bahar, Kamis (24/2) di ruang rapat LKAAM Sumbar.

Kemudian, Irjen Pol Teddy Minahasa menindak tegas pembeking prostitusi (pekat), dengan berani menghukum anak buahnya. "Kalau bisa hal ini ditiru oleh Satuan lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut kata Ketua LKAAM Sumbar, Kapolda Sumbar mau melaksanakan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2021 tentang restorasi justice, dimana perkara tipiring (tindak pidana ringan) dan apa saja yang permasalahan antara pelaku dengan korban bisa berdamai diserahkan kepada ninik mamak untuk menjembatani perkaranya.

"Mudah-mudahan ini menjadi pilot project secara nasional, dimulai dari Minangkabau ini. Perkara ini tidak harus sampai ke pengadilan dan cukup sampai di tingkat bawah (Ninik Mamak)," katanya.(*)

 KUNKER BUPATI SAFARUDDIN, MENIMBA ILMU BOGOR MENCETAK TAHFIZ AL QUR’AN


LimapuluhKota,netralpost--


Menimba ilmu memang tak ada batasnya. Hal itu juga diisyaratkan sebuah istilah yang masyhur "Tuntutlah ilmu walaupun sampai ke negeri Cina".  Bobot pentingnya pengetahuan ini seperti menginspirasi Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Datuk Bandaro Rajo. Terutama pada kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Bogor. Ilmu apa yang dicari oleh Bupati Safaruddin?

"Kita ingin menggali lebih dalam cara Kabupaten Bogor dengan program Tahfidz untuk mencetak 1.000 penghafal Al Qur'an," beber Bupati Safaruddin. Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat berdasarkan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan 2018-2023 mencanangkan Program Pembinaan 1.000 Tahfidz dan Pemberian Bantuan untuk 1.000 Marbot masjid se Kabupaten Bogor. Marbot di Sumatera Barat lebih dikenal dengan Gharin, mereka yang bertugas mengurus rutinitas masjid terutama pada aspek K-3 masjid. Konon Program Pembinaan 1.000 Tahfidz diluncurkan sebagai wujud apresiasi dan penghargaan kepada penghafal al Qur'an di Kabupaten Bogor, sekaligus merupakan ikhtiar untuk menciptakan Kabupaten Bogor Berkeadaban. 


Kabupaten Limapuluh Kota punya program penghafal Al Qur'an  yang beririsan dengan Kabupaten Bogor. Program pendirian satu rumah Tahfidz untuk satu Nagari.  Program ini juga terintegrasi pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Limapuluh Kota 2021-2026. Artinya, dalam sampai tahun 2026, di masing-masing Nagari berdiri satu rumah Tahfidz melalui dukungan program pemerintah.   Program yang beranjak dari keprihatinan pasangan Bupati dan Wakil Bupati, Safaruddin Datuk Bandaro dan Rizki Kurniawan Nakasri, atau lebih dikenal dengan pasangan SAFARI. Keprihatinan terhadap semakin berkurangnya penghafal Al Qur'an atau terdapatnya pun buta aksara Al Qur'an di masyarakat. Program ini mendapat respon masyarakat. Dukungan itu diwujudkan berupa usulan, kesedia menyediakan lahan, bahkan ada yang lebih dulu mendirikan rumah Tahfidz secara swadaya. Itu terlihat pada Maret 2022 lalu saat Bupati Limapuluh Kota bersama Ustadz Prof.Dr Abdul Somad, Lc, MA,  kondang disebut UAS usai salat Subuh di Mesjid Raya Dangung Dangung mencanangkan pendirian Pondok Tahfidz al-Fattah di Kecamatan Guguak. Lahan tempat berdirinya pondok Tahfidz Al Fattah merupakan waqaf dari H. Herman Chan, S.H, M.SP, yang juga Ketua Yayasan Pondok Tahfidz Al Fattah.

"Kita ingin melahirkan generasi bangsa dengan berbagai profesi dengan latar belakang penghafal Al Qur'an," begitu ulas Herman Chan di depan ustadz UAS. Tak ayal program satu nagari satu rumah Tahfidz dan swadaya masyarakat menuai pujian ustadz UAS. Saat    pencanangan Pondok Tahfidz Al Fattah, Guguak, ustadz UAS berkata,"Kita bersyukur program Rumah Tahfidz ada pasa visi dan misi Limapuluh Kota. Kita mengimbau kepada dunsanak di perantauan, masyarakat Limapuluh Kota di seluruh Indonesia, mari bantu kampung halaman, waqaf kan tanah, buat sekolah Tahfidz Al Qur'an mudah-mudahan ada keberkahan dan  mengalir pahalanya."


Lantas bagaimana dengan Kabupaten Bogor? Sama halnya dengan Limapuluh Kota, daerah ini ternyata telah mengukuhkan gerakan penghafal 1.000 hafidz dalam RPJMD Kabupaten Bogor 2018-2023. Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 tentang Program Pembinaan Tahfidz Al-qur’an.  Peraturan Bupati ini mengedepankan asas objektif, transparan dan akuntabel, serta dilaksanakan dengan sinergitas antar segenap komponen pemangku kepentingan program hafidz Al Qur'an.  Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin saat Audiensi dengan Bupati Safaruddin di Kantor Bupati Kabupaten Bogor, di Cibinong (13/06/2022). Audiensi dalam kerangka kunjungan kerja Bupati Limapuluh Kota ke Kabupaten Bogor disambut hangat Sekdakab Bogor Burhanuddin. Pemkab Bogor mengapresiasi Program Satu Nagari satu Rumah Tahfidz Kabupaten Limapuluh Kota. Audiensi ini dihadiri oleh Ketua TP-PKK Limapuluh Kota Nevi Safaruddin, dan Kepala Bagian Kesra Setdakab Limapuluh Kota Usman serta Sekretaris MUI Kabupaten Bogor Irvan Awaludin.

Menyambut uraian Bupati Safaruddin tentang perencanaan Rumah Tahfiz, Sekdakab Bogor mengungkapkan kekagumannya. 

"Kami mendukung penuh Program Rumah Tahfidz Kabupaten Lima Puluh Kota untuk bersinergi dengan Kabupaten Bogor. Semoga tujuan mulia mencetak para hafidz/hafidzah yang kelak menjadi pemimpin yang adil, memakmurkan agama dan menyejahterakan umat dapat sama-sama kita capai,” ungkap Burhanudin sebagaimana diceritakan Bupati Safaruddin ke Tim Kominfo.


Lebih lanjut Bupati Safaruddin menggambarkan Kabupaten Bogor memang menelorkan beberapa landasan kebijakan untuk mendukung program 1.000 penghafal al Qur'an. "Ini yang akan kita adopsi secepatnya di  Program Rumah Tahfidz  pemberlakukan kurikulum keagamaan serta kontrol dan pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan Rumah Tahfidz," ujar Bupati Safaruddin.  Untuk itu, pekerjaan rumah Limapuluh Kota selanjutnya, tambah Bupati Safaruddin, adalah mempercepat lahirnya kebijakan daerah terkait pembinaan, kontrol dan pengawasan terhadap Program Rumah Tahfidz.   Pada intinya, kata Bupati Safaruddin,"Program Kabupaten Bogor mewujudkan 1.000 orang penghafal Al-Quran tentunya dapat dijadikan acuan demi mensukseskan upaya Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dalam mewujudkan satu Nagari satu rumah Tahfiz."  

Keterangan Bupati Safaruddin diapresiasi Sekdakab Bogor, Lebih lanjut mengungkapkan pihaknya mendukung penuh Program Rumah Tahfidz Kabupaten Lima Puluh Kota. "Kabupaten Bogor membuka diri untuk kerja sama dengan Limapuluh Kota, program tahfiz Al Qur’an,” kata Burhanudin. (Yon)



Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.