Latest Post

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJN SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar Brimob polda sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Dandrem Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirkrimsus Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW FRN SUMBAR DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo Garuda KPPRI Sumatera Barat gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humas polda sumbar Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres agam Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Solok Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis Kasat lantas lima puluh kota kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodam XX/TIB Kodim Sijunjung Kominfo Solok Korem 032/Wbr korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat MBG Medan medison mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Dharmasraya Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan PI IPNU SUMBAR Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKC PMII SUMATERA BARAT PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMAN 2 LEMBAH GUMANTI SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88


Padang-netralpost.net-
Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya praktik mafia BBM bersubsidi di SPBU Ranah 14.252.521, pihak manajemen SPBU secara tegas membantah tudingan tersebut.

Pihak SPBU menegaskan bahwa seluruh proses pengisian BBM, khususnya jenis Biosolar subsidi, telah mengikuti ketentuan dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan PT Pertamina, termasuk Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

“Kami membantah keras tudingan adanya pengisian BBM subsidi ke jerigen ataupun mobil modifikasi secara ilegal di SPBU kami. Pengisian hanya dilakukan kepada kendaraan yang telah memenuhi syarat dan terdaftar dalam sistem MyPertamina,” ujar Adek manajer SPBU, Kamis (17/7/2025).

Adek, selaku manajer SPBU Ranah 14.252.521, juga menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan seluruh prosedur sesuai dengan standar operasional dari PT Pertamina.

"Kami sudah menjalankan semua proses pengisian sesuai dengan SOP dari Pertamina. Bahkan pihak Pertamina sendiri secara rutin melakukan pemeriksaan dan pengawasan di SPBU kami. Jika ditemukan pelanggaran, tentu kami siap menerima sanksi. Namun hingga kini, tidak ada temuan yang mengarah pada pelanggaran," ujar Adek.

Terkait tuduhan adanya kendaraan modifikasi atau lansir tidak di izinkan sedangkan motor dengan jerigen mengisi BBM, pihak SPBU menyebut bahwa pengisian dilakukan atas dasar surat rekomendasi resmi dari instansi pemerintah.

Salah seorang pengendara becak motor, It, yang sedang mengantre di SPBU Ranah, juga turut angkat bicara. Ia mengaku bahwa dirinya mengantarkan BBM subsidi untuk nelayan dan telah mengantongi surat resmi untuk pengisian bbm subsidi.



"Saya hanya mengantarkan solar subsidi untuk kelompok nelayan. Saya membawa surat resmi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Padang. Jadi ini bukan ilegal, melainkan untuk kebutuhan melaut," ujarnya sambil menunjukkan surat rekomendasi tersebut kepada awak media.

Dengan demikian, tudingan adanya praktik mafia BBM subsidi di SPBU Ranah 14.252.521 masih perlu diklarifikasi lebih lanjut dan tidak dapat disimpulkan tanpa bukti valid dan temuan resmi dari instansi yang berwenang.

(***)

 

Sumbar, netralpost – Direktorat Reserse  Narkoba Polda Sumbar (Ditresnarkoba) Polda Sumbar kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dengan menggelar sosialisasi dan pelatihan tentang bahaya narkoba serta kenakalan remaja, pada Selasa,15 Juli 2025,  pukul 08.30 WIB,  di SMK 2 Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Ditresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi, S.I.K., M.A.P memimpin langsung kegiatan edukatif ini yang turut  didampingi oleh Plh.Kabag Bin OPS Kompol Hidup mulia.SH.MH dan Kasubag Renmin Ditresnarkoba Akp Yulia Dewi Sofianti.S.H dan 3 personil Ditresnarkoba.

Selain itu,  hadir juga Kepala SMK 2 dan Wakil Kepala Sekolah serta para guru dan pelajar SMK 2  dengan Total pelajar sekitar 460 pelajar yang menunjukkan antusiasme pelajar dalam memahami bahaya narkoba dan kenakalan remaja.

Kombes Pol Wedy Mahadi mengatakan, Maksud dan tujuan utama dari sosialisasi dan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran di kalangan pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. 

"Kegiatan ini juga membahas dampak buruk yang ditimbulkan oleh narkoba, tidak hanya bagi individu tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat luas," katanya.

Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan upaya preventif yang terus digalakkan oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar  untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan kenakalan remaja.(*)

 


Solok, netralpost– Sat Lantas Polres Solok menggelar kegiatan sosialisasi Operasi Patuh Singgalang kepada para pelajar di SMAN 1 Gunung Talang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Rido, S.H., M.H., bersama personil Sat Lantas Polres Solok Selasa, (15/7/2025). 

Sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pelajar tentang pentingnya kedisiplinan dalam berlalu lintas. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan rambu-rambu lalu lintas, aturan berlalu lintas, kelengkapan berkendara, serta pemahaman terhadap Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kasat Lantas, Iptu Rido, juga menjelaskan secara detail mengenai tujuh sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus Operasi Patuh Singgalang 2025. Sasaran tersebut adalah pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang mengendarai dalam pengaruh alkohol, kendaraan dengan muatan berlebih, pengendara yang menggunakan knalpot brong, serta kendaraan yang menggunakan nomor polisi palsu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar mampu memahami dan menerapkan aturan berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari demi terciptanya keselamatan di jalan raya serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Solok.



Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang mulai menyusun arah kebijakan Rencana Bisnis Jangka Menengah (RBJM) untuk periode 2026–2030.

Rapat penyusunan yang digelar pada Senin, 15 Juli 2025, diikuti oleh jajaran manajemen PDAM, perwakilan Pemko, dan sejumlah pemangku kepentingan terkait. Diskusi berlangsung serius namun terbuka, membahas berbagai tantangan dan peluang pengembangan pelayanan air bersih ke depan.

Direktur Utama PDAM Kota Padang, Hendra Feprizal  menegaskan bahwa fokus RBJM ini diarahkan pada peningkatan kualitas layanan, efisiensi operasional, dan perluasan cakupan distribusi air bersih ke seluruh wilayah Kota Padang. “Rencana ini akan menjadi panduan strategis PDAM dalam lima tahun mendatang agar visi perusahaan sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan bahwa kolaborasi erat antara Pemko dan PDAM menjadi kunci untuk membangun sistem pelayanan publik yang profesional, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

RBJM 2026–2030 ini diharapkan mampu menjawab tuntutan zaman, termasuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan manajemen sumber daya air yang berkelanjutan, demi mewujudkan pelayanan air bersih yang andal bagi warga Kota Padang. Ns

#FadlyAmran #MaigusNasir #TimProduksiFA #UntukKejayaanKotaPadang #pdamkotapadang #PadangTransparan #PadangBergerakMaju

 


Sumbar, netralpost— Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menggelar Apel Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Singgalang Tahun 2025 di Lapangan Apel Polda Sumbar, Senin (14/7). Apel ini dipimpin oleh Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sumbar, Kombes Pol M. Erwin, dan dihadiri oleh Pejabat Utama Polda, personel TNI dari Denpom Padang, serta pasukan upacara gabungan.

Operasi Patuh Singgalang 2025 mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.

Dalam amanat Kapolda Sumbar yang dibacakan oleh Karo Ops, disampaikan bahwa Polri memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan dan sinergis dengan seluruh elemen terkait.

“Operasi ini bukan semata penindakan, namun juga edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas melalui sosialisasi, penyuluhan, dan pendekatan humanis kepada komunitas maupun pengguna jalan,” tegas Kombes Pol M. Erwin dalam sambutannya.

Adapun langkah-langkah strategis yang ditekankan dalam Operasi Patuh Singgalang 2025 antara lain:

-Deteksi dini dan pemetaan titik rawan kecelakaan maupun pelanggaran.

-Penyuluhan dan sosialisasi melalui berbagai media.

-Edukasi melalui tatap muka bersama komunitas otomotif.

-Penegakan hukum secara elektronik (ETLE) maupun manual yang simpatik dan humanis.

-Penangkalan opini negatif dan informasi hoaks terkait operasi.

Karo Ops juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas seluruh personel yang terlibat. “Laksanakan tugas secara prosedural, proporsional, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr., dalam keterangannya menyampaikan bahwa Operasi Patuh Singgalang ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas, sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah menuju Indonesia Emas 2045.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Sumatera Barat untuk mendukung operasi ini dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, demi keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya,” tutup Kabid Humas.




PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumbar mencatat tingginya minat masyarakat dalam menggunakan transportasi kereta api Pariaman Ekspres selama masa liburan sekolah priode 1 hingga 13 Juli 2025. Sebagai bentuk komitmen dalam menyediakan layanan angkutan yang andal dan aman, KAI Divre II Sumbar mengoperasikan sebanyak 10 perjalanan KA Pariaman Ekspres relasi Paulima-Naras.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menjelaskan menjelaskan bahwa animo masyarakat Sumbar untuk bepergian menggunakan kereta api dalam momen liburan sekolah kali ini sangat tinggi terutama yang menggunakan moda transportasi KA Pariaman Ekspres untuk berwisata ke kota Pariaman.

Kereta Pariaman Ekspres relasi Paulima–Naras melayani rute Padang-Pariaman yang memakan waktu tempuh sekitar 1.5 jam menuju pusat wisata pantai Gandoriah. Sepanjang perjalanan, penumpang disuguhkan pemandangan pesisir pantai yang indah serta suasana pedesaan khas Sumatera Barat. Dengan harga tiket yang terjangkau, kereta ini menjadi solusi bagi wisatawan yang ingin menikmati perjalanan hemat namun tetap nyaman.

“Masa liburan sekolah kemarin, volume penumpang KA Pariaman Ekspres dari tanggal 1-13 Juli 2025 mencapai 79.777 penumpang atau 144,73 % dari total kapasitas tempat duduk yang disediakan yakni sebanyak 55.120 tempat duduk” jelas Reza.

Puncak penjualan tiket terjadi pada hari Sabtu, 6 Juli 2025, di mana KAI Divre II Sumbar melayani 6.642 pelanggan dalam satu hari atau 157% dari kapasitas tempat duduk yang disediakan yakni sebanyak 4.220 tempat duduk.

“Peningkatan volume ini tidak hanya mencerminkan kepercayaan publik terhadap layanan kereta api, tetapi juga menunjukkan efektivitas sistem operasional dan perencanaan angkutan masa libur yang telah dilakukan KAI. Seluruh perjalanan KA didukung oleh petugas, optimalisasi rangkaian, dan layanan di stasiun yang semakin ramah pelanggan,” tambah Reza. 

Tingginya angka perjalanan ini menunjukkan bahwa kereta api tetap menjadi moda transportasi pilihan masyarakat, terutama pada masa liburan panjang. Selain lebih terjangkau, aman dan nyaman, kereta api juga memberikan fleksibilitas waktu serta kemudahan akses ke berbagai destinasi wisata unggulan di Provinsi Sumatera Barat.

Dengan keandalan jadwal keberangkatan dan kedatangan, KAI memastikan bahwa setiap pelanggan dapat menikmati perjalanan yang aman, tertib, dan menyenangkan.

“KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan angkutan penumpang, baik dari sisi ketepatan waktu, kenyamanan, maupun keselamatan. Kami juga akan terus menyesuaikan kapasitas dan pola operasi untuk menjawab dinamika kebutuhan mobilitas masyarakat, terutama pada momen-momen dengan permintaan tinggi seperti long weekend ini,” tutup Reza.


 

Sumbar, netralpost– Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Barat menggelar kegiatan penanaman jagung dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 12 Juli 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di lahan seluas 1,5 hektare di Bonjo Dusun Gobah Bawah Lasi Mudi, Nagari Lasi, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubbidprovos Bidpropam Polda Sumbar, AKBP Dr. Jamalul Ihsan, S.Sos., M.M., dan dihadiri oleh anggota Bidpropam Polda Sumbar, Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Lasi, Niniak Mamak Nagari Lasi, serta tokoh masyarakat setempat. 

Penanaman jagung ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumbar untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, dalam keterangannya menyampaikan, Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polda Sumbar dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat. 

"Melalui penanaman jagung ini, kami berharap dapat memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya memanfaatkan lahan secara produktif," ujarnya.

Kombes Pol Susmelawati juga menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mendukung produksi pangan, tetapi juga sebagai wujud kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat untuk bersama-sama memanfaatkan potensi lahan di sekitar mereka guna mendukung ketahanan pangan,” ujarnya. 

Tokoh masyarakat Nagari Lasi menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung kelanjutan program serupa di masa mendatang. 

Kegiatan ditutup dengan sesi ramah tamah sebagai bentuk kebersamaan antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat.




PT KAI Divre II Sumbar menyesalkan masih adanya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang disebabkan karena kelalaian pengguna jalan. Sabtu (11/4) pada pukul 14.23 WIB minibus Suzuki Ertiga warna hitam menemper kereta api B7 Pariaman Ekspres di perlintasan sebidang kereta api tidak resmi tidak terjaga di KM 59+9/10 antara Stasiun Naras – Pariaman.

Berdasarkan laporan dari masinis KA B7 Pariaman Ekspres, sebelum kejadian klakson lokomotif (Semboyan 35) telah dibunyikan berkali-kali sebagai peringatan. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh pengemudi Minibus tersebut sehingga Minibus tersebut menemper KA Pariaman Ekspres, kecelakaan pun tidak dapat dihindari.

Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menegaskan 
bahwa kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang ini menjadi pengingat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama.

Sebagai informasi, perlintasan kereta api di Indonesia telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan guna memastikan keselamatan semua pengguna jalan. 

Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.

_*Aturan Perlintasan Kereta Api yang Harus Dipatuhi oleh Pengguna Jalan*_

1. Tidak melewati perlintasan sebidang saat palang pintu mulai ditutup.

2. Mengurangi kecepatan saat melihat rambu peringatan perlintasan sebidang.

3. Hentikan kendaraan sebelum melintas dan tengok kiri serta kanan untuk memastikan jalur aman.

4. Berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu kereta api mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.

5. Mendahulukan perjalanan kereta api dan tidak menerobos perlintasan.

6. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel untuk menghindari kemacetan atau potensi kecelakaan.

_*Sanksi bagi Pelanggar Aturan Perlintasan Kereta Api*_

Pelanggaran terhadap aturan perlintasan kereta api dapat berakibat pada sanksi hukum. Reza menjelasakan bahwa ada ancaman pidana bagi pelanggar lalu lintas yang melibatkan kereta api sesuai dengan yang tertulis pada pasal 296 Undang-undang Lalu Lintas “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor pada perlintasan antara kereta api dan Jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp. 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)”. 

Selanjutnya juga pada Pasal 310 UU Lalu lintas menekankan bahwa : 
(1) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah).

(2) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000 (dua juta rupiah).

(3) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

(4) Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000 (dua belas juta rupiah).

“Kami menghimbau kembali kepada seluruh masyarakat khususnya yang melakukan aktivitas lalu lintas di perlintasan sebidang agar lebih meningkatkan kesadaran berlalu lintas dengan mematuhi peraturan yang ada, dan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api maka tidak hanya pelanggar mengalami kerugian namun PT KAI pun mengalami kerugian” tutup Reza.

 

Sumbar, netralpost -- Polres Kepulauan Mentawai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 4 Juli 2025, sekira pukul 11.00 WIB, Kasat Resnarkoba IPTU Ali As Mardoni, S.H. memimpin penangkapan terhadap 3 orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah DLV (35 tahun), MI (27 tahun), dan G (30 tahun). Penangkapan dilakukan di Bengkel Las Dusun Turonia, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, dan juga di kediaman MI dan G di Km.2 Dusun Karoniet Desa Tuapejat.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket plastik klip bening berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut ditemukan di dua tempat yang berbeda:

1. Di tanah dekat potongan besi di Bengkel Las Dusun Turonia, Desa Tuapejat, karena diduga pelaku DLV berusaha membuang barang bukti tersebut.

2. Di dalam sarung stir mobil L300 yang dikendarai oleh DLV.

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 buah alat hisap berupa bong, 1 handphone, dan 1 unit mobil pick up.

Berdasarkan kronologi kejadian, penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap DLV, MI, dan G. Dalam pemeriksaan, MI dan G mengakui bahwa barang bukti yang disita dari DLV adalah milik mereka yang telah dipesan dan dibayarkan uangnya untuk digunakan secara bersama-sama.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polres Kepulauan Mentawai akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.


KUANTAN SINGINGI – Dari sebuah kabupaten yang tenang di tepian Sungai Kuantan, falsafah lokal bernama jalur menjelma menjadi pedoman kepemimpinan yang tak hanya membumi, tetapi juga mulai menggema hingga ke dunia internasional. Di balik pergeseran zaman dan modernisasi, Kabupaten Kuantan Singingi menemukan pijakannya sendiri: nilai budaya yang dihidupkan dan ditafsirkan dalam kebijakan publik oleh seorang pemimpin bernama DR. H. Suardiman Ambi, Ak.MM.


Falsafah jalur bukan sekadar warisan, melainkan semacam "kompas moral" yang mengarahkan pembangunan, kebijakan, dan relasi sosial di daerah ini. Bagi Suardiman Ambi, jalur lebih dari perlombaan perahu panjang—ia adalah metafora kepemimpinan: tentang kesatuan, ritme, pengorbanan, dan kerja kolektif.


Menyatu dengan Arus, Menjadi Nahkoda Rakyat


Dalam tradisi Kuansing, jalur hanya bisa melaju kencang jika semua pendayung kompak dalam gerak dan irama. Prinsip ini dihidupkan oleh Suardiman dalam cara ia memimpin: bukan sebagai pengendali tunggal, tetapi sebagai pengarah yang bijak.


Sebagaimana tukang jaga laju dalam perahu, ia memimpin dari belakang—mengawasi, mengarahkan, dan memastikan tidak ada yang tertinggal. Kepemimpinannya dilandasi lima pilar utama falsafah jalur:


1. Kesatuan dan kekompakan (Basamo mendayuang, basamo sampai)


2. Kepekaan terhadap ritme dan perubahan (Ndak bisa mendayung sembarang)


3. Kepemimpinan yang adil dan mengarahkan


4. Pengorbanan demi kepentingan bersama


5. Kemenangan sebagai buah kerja kolektif


Falsafah ini tidak hanya menjadi slogan, tetapi ditanamkan dalam praktik pemerintahan: musyawarah dalam perencanaan pembangunan, pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan, hingga program-program yang bersumber dari kebutuhan akar rumput.


Pembangunan yang Mendasar dan Membumi


Di bawah kepemimpinan Suardiman Amby, pembangunan tidak dimaknai sekadar fisik, tetapi juga sosial dan kultural. Jalan-jalan dibuka hingga ke pelosok, UMKM lokal diberdayakan, dan sektor pertanian digerakkan dengan pendekatan partisipatif. Namun di atas semua itu, pembangunan karakter masyarakat tetap menjadi prioritas.


Festival Pacu Jalur adalah salah satu simbol penting yang beliau angkat sebagai roh kolektif masyarakat. Kegiatan ini bukan sekadar perlombaan, melainkan momentum mempererat rasa kebersamaan dan memperkuat jati diri. Di tangan Suardiman, festival ini tak lagi menjadi milik Kuansing semata, tapi menjadi magnet budaya yang menjangkau mancanegara.


Jalur Mendunia: Diplomasi Budaya dari Hulu Rantau


Berangkat dari semangat lokal, falsafah jalur mulai mendapatkan pengakuan di kancah internasional. Festival Pacu Jalur berhasil menarik perhatian wisatawan asing dan pegiat budaya dari berbagai negara. Dukungan Suardiman terhadap promosi event ini menjadikan Kuantan Singingi sebagai destinasi budaya unggulan, yang tidak hanya dikenal di Sumatra, tapi juga dilihat oleh dunia.


Bahkan, konsep “jalur” telah menjadi simbol diplomasi budaya dalam forum-forum kebudayaan internasional, seperti Festival ASEAN, promosi budaya Indonesia di Malaysia dan Singapura, serta dalam kerja sama sister-city dengan beberapa daerah luar negeri.


Lewat jalur, dunia mulai memahami bahwa masyarakat Kuansing mengajarkan sesuatu yang esensial: bahwa untuk sampai ke tujuan besar, tidak ada yang lebih penting dari kekompakan, ritme, dan keadilan.


Menjaga Akar di Tengah Derasnya Modernisasi


Di tengah arus globalisasi dan digitalisasi yang seringkali meluruhkan identitas, Kuantan Singingi justru menguatkan akarnya. Di sinilah peran penting Suardiman Ambi: memastikan bahwa teknologi hadir tanpa mencabut budaya, bahwa kemajuan diraih tanpa kehilangan jati diri.


Dengan pendekatan yang membumi, ia memimpin tidak dengan jargon, tetapi dengan keteladanan. Ia hadir di tengah masyarakat, menyapa petani, berdialog dengan nelayan, dan mendengar langsung suara akar rumput. Inilah potret seorang pemimpin yang tidak hanya tahu arah, tapi juga mengayuh bersama rakyatnya.


DR. H. Suardiman Amby,Ak.MM, telah membuktikan bahwa falsafah lokal seperti jalur dapat menjadi dasar kepemimpinan yang efektif, manusiawi, dan relevan di era modern. Lebih dari itu, ia membawa falsafah ini ke pentas internasional—membuktikan bahwa nilai-nilai lokal bisa menjadi inspirasi global.


Dalam jalur panjang sejarah Kuantan Singingi, nama Suardiman Amby akan dikenang sebagai nahkoda yang membawa perahu rakyatnya mendayung jauh—dari sungai-sungai kecil ke arus besar dunia. Alzam Deri (Direktur LKBA JMSi Provinsi Riau)

 


Sumbar, netralpost– Selama beberapa tahun terakhir, Polda Sumatera Barat di bawah kepemimpinan Kombes Pol Nico A. Setiawan sebagai Direktur Reserse Narkoba berhasil mencatatkan berbagai prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan narkotika. Kini, Kombes Pol Nico mendapatkan amanah baru untuk bertugas di Mabes Polri.

Saat pertama kali menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Nico dihadapkan pada tantangan besar. Sumatera Barat kala itu berada di peringkat ke-5 nasional sebagai provinsi dengan jumlah penyalahguna narkoba terbanyak. Namun, berkat strategi yang terukur dan kerja keras bersama tim, posisi tersebut berhasil turun signifikan hingga ke peringkat 16 secara nasional.

“Ini bukan hasil kerja saya semata. Semua ini berkat dedikasi luar biasa tim Ditresnarkoba yang tanpa lelah bekerja di lapangan,” ujar Kombes Nico merendah saat ditemui di Mapolda Sumbar, Senin (7/7).

Selama kepemimpinannya, Kombes Nico dikenal sebagai sosok komandan yang tidak segan turun langsung ke lapangan. Ia memimpin berbagai operasi besar untuk menyisir daerah rawan peredaran narkoba, baik di kawasan perkotaan maupun pelosok nagari. 

Hasilnya, pada tahun 2024 Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti mencapai 398,51 kilogram ganja, 2,38 kilogram sabu, dan 78 butir ekstasi. Sedangkan hingga pertengahan 2025, pengungkapan masih signifikan dengan total barang bukti 201,15 kilogram ganja, 6,2 kilogram sabu, 291 butir ekstasi, serta 7,18 gram sabu tambahan.

Selain penindakan, Kombes Nico juga menaruh perhatian besar pada upaya pencegahan. Melalui program penyuluhan rutin ke sekolah-sekolah, pesantren, dan komunitas pemuda, ia terus mengingatkan generasi muda tentang bahaya narkoba. 

“Narkoba bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga menghancurkan masa depan dan keluarga,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas dedikasi Kombes Nico selama bertugas di Sumbar.

“Kombes Pol Nico adalah sosok pemimpin yang tegas, berani, sekaligus humanis. Polda Sumbar dan masyarakat tentu merasa kehilangan, namun kami yakin beliau akan terus berkarya di tempat tugas yang baru,” ujarnya.

Mutasi ini menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri. Kombes Nico menegaskan, di mana pun ia bertugas, prinsipnya tetap sama: bekerja dengan hati dan menjunjung tinggi profesionalisme.

“Tak ada kompromi terhadap narkoba. Di mana pun saya berada, misi saya tetap satu: melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika,” tutupnya.

 

Mentawai,netralpost --- Komandan Korem 032/Wirabraja, Brigjen TNI Machfud, S.E., M.Si., didampingi Ketua Persit KCK koorcab Rem 032 PD I/BB, dan Para kasi Kasrem 032/Wbr , dalam rangka kunker ke Kodim 0319/Mentawai untuk meninjau langsung pelaksanaan tugas satuan dan membangun soliditas di jajaran TNI AD wilayah Kepulauan Mentawai (7/7/2024).

Dalam kunjungan yang berlangsung kedatangan Danrem disambut oleh Dandim 0319/Mentawai Letkol Inf petrus Simbolon S.I.P., M.I.P. beserta Forkopimda Kabupaten Kepulauan Mentawai dan jajaran.

Dalam sambutannya, Brigjen TNI Machfud menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja seluruh personel Kodim 0319/Mentawai dalam menjaga keamanan wilayah serta membina hubungan harmonis dengan keluarga maupun masyarakat setempat.

Lanjut ujarnya "Saya hadir disini untuk memberikan motivasi dan memastikan seluruh unsur satuan berada dalam kondisi siap operasional termasuk  wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar, sehingga profesionalisme dan kemanunggalan dengan rakyat harus terus dijaga," ujar Brigjen TNI Machfud.

Danrem juga menekankan, akan penting nya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga, saya bangga kepada seluruh prajurit Kodim 0319/Mentawai yang tetap semangat dan berdedikasi tinggi dalam menjaga dan memberikan pelayanan kepada Masyarakat.

Selain memberikan pengarahan, Danrem 032/Wirabraja Brigjen TNI Machfud, S.E., M.Si., juga memberikan apresiasi dan dukungan operasional kepada Kodim 0319/Mentawai berupa 1 unit drone taktis, yang akan digunakan untuk menunjang kegiatan pengawasan wilayah dan penanggulangan bencana di wilayah.


(Penrem032)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.