Pihak SPBU menegaskan bahwa seluruh proses pengisian BBM, khususnya jenis Biosolar subsidi, telah mengikuti ketentuan dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan PT Pertamina, termasuk Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
“Kami membantah keras tudingan adanya pengisian BBM subsidi ke jerigen ataupun mobil modifikasi secara ilegal di SPBU kami. Pengisian hanya dilakukan kepada kendaraan yang telah memenuhi syarat dan terdaftar dalam sistem MyPertamina,” ujar Adek manajer SPBU, Kamis (17/7/2025).
Adek, selaku manajer SPBU Ranah 14.252.521, juga menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan seluruh prosedur sesuai dengan standar operasional dari PT Pertamina.
"Kami sudah menjalankan semua proses pengisian sesuai dengan SOP dari Pertamina. Bahkan pihak Pertamina sendiri secara rutin melakukan pemeriksaan dan pengawasan di SPBU kami. Jika ditemukan pelanggaran, tentu kami siap menerima sanksi. Namun hingga kini, tidak ada temuan yang mengarah pada pelanggaran," ujar Adek.
Terkait tuduhan adanya kendaraan modifikasi atau lansir tidak di izinkan sedangkan motor dengan jerigen mengisi BBM, pihak SPBU menyebut bahwa pengisian dilakukan atas dasar surat rekomendasi resmi dari instansi pemerintah.
Salah seorang pengendara becak motor, It, yang sedang mengantre di SPBU Ranah, juga turut angkat bicara. Ia mengaku bahwa dirinya mengantarkan BBM subsidi untuk nelayan dan telah mengantongi surat resmi untuk pengisian bbm subsidi.
"Saya hanya mengantarkan solar subsidi untuk kelompok nelayan. Saya membawa surat resmi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Padang. Jadi ini bukan ilegal, melainkan untuk kebutuhan melaut," ujarnya sambil menunjukkan surat rekomendasi tersebut kepada awak media.
Dengan demikian, tudingan adanya praktik mafia BBM subsidi di SPBU Ranah 14.252.521 masih perlu diklarifikasi lebih lanjut dan tidak dapat disimpulkan tanpa bukti valid dan temuan resmi dari instansi yang berwenang.
(***)
Sumbar, netralpost – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar (Ditresnarkoba) Polda Sumbar kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dengan menggelar sosialisasi dan pelatihan tentang bahaya narkoba serta kenakalan remaja, pada Selasa,15 Juli 2025, pukul 08.30 WIB, di SMK 2 Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Ditresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi, S.I.K., M.A.P memimpin langsung kegiatan edukatif ini yang turut didampingi oleh Plh.Kabag Bin OPS Kompol Hidup mulia.SH.MH dan Kasubag Renmin Ditresnarkoba Akp Yulia Dewi Sofianti.S.H dan 3 personil Ditresnarkoba.
Selain itu, hadir juga Kepala SMK 2 dan Wakil Kepala Sekolah serta para guru dan pelajar SMK 2 dengan Total pelajar sekitar 460 pelajar yang menunjukkan antusiasme pelajar dalam memahami bahaya narkoba dan kenakalan remaja.
Kombes Pol Wedy Mahadi mengatakan, Maksud dan tujuan utama dari sosialisasi dan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran di kalangan pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Kegiatan ini juga membahas dampak buruk yang ditimbulkan oleh narkoba, tidak hanya bagi individu tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat luas," katanya.
Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan upaya preventif yang terus digalakkan oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan kenakalan remaja.(*)
Solok, netralpost– Sat Lantas Polres Solok menggelar kegiatan sosialisasi Operasi Patuh Singgalang kepada para pelajar di SMAN 1 Gunung Talang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Rido, S.H., M.H., bersama personil Sat Lantas Polres Solok Selasa, (15/7/2025).
Sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pelajar tentang pentingnya kedisiplinan dalam berlalu lintas. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan rambu-rambu lalu lintas, aturan berlalu lintas, kelengkapan berkendara, serta pemahaman terhadap Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kasat Lantas, Iptu Rido, juga menjelaskan secara detail mengenai tujuh sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus Operasi Patuh Singgalang 2025. Sasaran tersebut adalah pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang mengendarai dalam pengaruh alkohol, kendaraan dengan muatan berlebih, pengendara yang menggunakan knalpot brong, serta kendaraan yang menggunakan nomor polisi palsu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar mampu memahami dan menerapkan aturan berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari demi terciptanya keselamatan di jalan raya serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Solok.
Sumbar, netralpost— Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menggelar Apel Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Singgalang Tahun 2025 di Lapangan Apel Polda Sumbar, Senin (14/7). Apel ini dipimpin oleh Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sumbar, Kombes Pol M. Erwin, dan dihadiri oleh Pejabat Utama Polda, personel TNI dari Denpom Padang, serta pasukan upacara gabungan.
Operasi Patuh Singgalang 2025 mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.
Dalam amanat Kapolda Sumbar yang dibacakan oleh Karo Ops, disampaikan bahwa Polri memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan dan sinergis dengan seluruh elemen terkait.
“Operasi ini bukan semata penindakan, namun juga edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas melalui sosialisasi, penyuluhan, dan pendekatan humanis kepada komunitas maupun pengguna jalan,” tegas Kombes Pol M. Erwin dalam sambutannya.
Adapun langkah-langkah strategis yang ditekankan dalam Operasi Patuh Singgalang 2025 antara lain:
-Deteksi dini dan pemetaan titik rawan kecelakaan maupun pelanggaran.
-Penyuluhan dan sosialisasi melalui berbagai media.
-Edukasi melalui tatap muka bersama komunitas otomotif.
-Penegakan hukum secara elektronik (ETLE) maupun manual yang simpatik dan humanis.
-Penangkalan opini negatif dan informasi hoaks terkait operasi.
Karo Ops juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas seluruh personel yang terlibat. “Laksanakan tugas secara prosedural, proporsional, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Lebih lanjut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr., dalam keterangannya menyampaikan bahwa Operasi Patuh Singgalang ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas, sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah menuju Indonesia Emas 2045.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Sumatera Barat untuk mendukung operasi ini dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, demi keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya,” tutup Kabid Humas.
Sumbar, netralpost– Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Barat menggelar kegiatan penanaman jagung dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 12 Juli 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di lahan seluas 1,5 hektare di Bonjo Dusun Gobah Bawah Lasi Mudi, Nagari Lasi, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubbidprovos Bidpropam Polda Sumbar, AKBP Dr. Jamalul Ihsan, S.Sos., M.M., dan dihadiri oleh anggota Bidpropam Polda Sumbar, Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Lasi, Niniak Mamak Nagari Lasi, serta tokoh masyarakat setempat.
Penanaman jagung ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumbar untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, dalam keterangannya menyampaikan, Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polda Sumbar dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat.
"Melalui penanaman jagung ini, kami berharap dapat memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya memanfaatkan lahan secara produktif," ujarnya.
Kombes Pol Susmelawati juga menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mendukung produksi pangan, tetapi juga sebagai wujud kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat untuk bersama-sama memanfaatkan potensi lahan di sekitar mereka guna mendukung ketahanan pangan,” ujarnya.
Tokoh masyarakat Nagari Lasi menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung kelanjutan program serupa di masa mendatang.
Kegiatan ditutup dengan sesi ramah tamah sebagai bentuk kebersamaan antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat.
Sumbar, netralpost -- Polres Kepulauan Mentawai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 4 Juli 2025, sekira pukul 11.00 WIB, Kasat Resnarkoba IPTU Ali As Mardoni, S.H. memimpin penangkapan terhadap 3 orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.
Ketiga tersangka yang diamankan adalah DLV (35 tahun), MI (27 tahun), dan G (30 tahun). Penangkapan dilakukan di Bengkel Las Dusun Turonia, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, dan juga di kediaman MI dan G di Km.2 Dusun Karoniet Desa Tuapejat.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket plastik klip bening berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut ditemukan di dua tempat yang berbeda:
1. Di tanah dekat potongan besi di Bengkel Las Dusun Turonia, Desa Tuapejat, karena diduga pelaku DLV berusaha membuang barang bukti tersebut.
2. Di dalam sarung stir mobil L300 yang dikendarai oleh DLV.
Selain itu, petugas juga mengamankan 1 buah alat hisap berupa bong, 1 handphone, dan 1 unit mobil pick up.
Berdasarkan kronologi kejadian, penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap DLV, MI, dan G. Dalam pemeriksaan, MI dan G mengakui bahwa barang bukti yang disita dari DLV adalah milik mereka yang telah dipesan dan dibayarkan uangnya untuk digunakan secara bersama-sama.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polres Kepulauan Mentawai akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.