Sumbar, netralpost -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar rekonstruksi dugaan kasus pembunuhan terhadap korban Meri (48), warga Jorong Tarandam Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kamis (22/1/2026).
Rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Pasaman Barat, dengan menghadirkan kedua pelaku berinisial TH (30) dan IAR (26) dan para saksi, serta memerankan puluhan adegan reka ulang dari awal hingga akhir dalam kasus tersebut.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Habib Fuad Alhafsi, S.Tr.K mengatakan, proses rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat lebih jelas kasus yang sedang ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres unit Polres Pasaman Barat.
“Rekonstruksi digelar untuk memperjelas kronologi dan kebenaran suatu tindak pidana dan memastikan kesesuaian keterangan saksi maupun pelaku sesuai fakta sebenarnya, ujarnya.
Diterangkan, sebanyak 29 adegan reka ulang diperankan oleh kedua pelaku dari awal hingga akhir, sedangkan untuk korban diperankan oleh anggota Polres Pasaman Barat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (2/12/2025), sekitar pukul 14.00 WIB di Durian Tigo Batang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo.
Dari reka ulang adegan, nantinya akan mempermudah penyidik untuk mengungkap dengan jelas atas kasus pembunuhan ini, terangnya.
Dijelaskan, Satreskrim Polres Pasaman Barat telah menetapkan dua orang tersangka yakni masing-masing berinisial TH dan IAR, sedangkan berkas perkara telah kita serahkan kepada pihak Kejaksaan Nageri Pasaman Barat.
Berdasarkan hasil penyidikan, motif dari kedua pelaku yakni sakit hati berlatar belakangi terkait persengketaan lahan perkebunan, jelasnya.
Satreskrim Polres Pasaman Barat juga membuka diri terkait perkembangan kasus tersebut, jika berkemungkinan adanya dugaan pelaku lainnya. Hal tersebut tentunya harus disertai alat bukti yang cukup dan keterangan saksi lainnya.
Kita tetap berkomitmen terbuka dan transparan dalam penanganan kasus ini, agar keadilan dapat ditegakkan sesuai dengan fakta yang sebenarnya, tuturnya.
Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, serta tidak menanggapi segala bentuk informasi yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Mari kita bersama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan, jangan sampai terprovokasi akibat penyampaian informasi yang tidak jelas sumbernya, pungkasnya.
Pantauan di lapangan, proses rekonstruksi berjalan dengan lancar, aman dan kondusif, serta mendapat pengawalan ketat dari petugas Kepolisian Polres Pasaman Barat. (HumasResPasbar)
Aia Dingin, netralpost — Bupati Solok, DR. (H.C) Jon Firman Pandu, SH bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, SE meninjau langsung pembangunan akses Jalan Nasional Alahan Panjang–Surian pada Jumat (23/01/2026) di Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Kabupaten Solok Jefrizal, Kasatker PJN Wilayah II Sumbar Masudi, PPK 2.5 BPJN Sumbar Rai Fraja Nofvandro, ST., M.Sc., Kepala Dinas PUPR Kabupaten Solok Effia Vivi Fortuna, Kasatpol PP dan Damkar Asril, Camat Lembah Gumanti Andi Syofiani, serta Wali Nagari Air Dingin.
Dalam peninjauan tersebut, dibahas progres serta kendala pelaksanaan pembangunan jalan nasional yang kontraknya telah dimulai sejak 16 Desember 2025. Saat ini, pelaksanaan pembangunan masih menghadapi persoalan lahan akibat banyaknya permukiman masyarakat yang berada di sepanjang pinggir ruas jalan.
Diketahui, terdapat sebanyak 297 rumah warga yang berada di pinggiran jalan dan perlu direlokasi agar lebar ruas jalan dapat memenuhi standar jalan nasional.
Anggota DPR RI Andre Rosiade menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan dapat memahami pentingnya pembangunan infrastruktur tersebut demi kepentingan bersama.
“Masyarakat pasti paham, karena dengan pembangunan jalan ini kampung dan halaman mereka akan menjadi lebih bagus. Intinya, komunikasi kita kepada masyarakat harus terus dilakukan,” ujar Andre Rosiade.
Sementara itu, Bupati Solok menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok akan menindaklanjuti persoalan tersebut secara intensif bersama seluruh pihak terkait.
“Ini akan kita tindak lanjuti secara intens bersama Dinas PUPR, Camat, dan jajaran lainnya. Insyaallah kita juga akan turun langsung menginformasikan kepada masyarakat,” jelas Bupati Solok.
Bupati Jon Firman Pandu juga menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah daerah terkendala kondisi keuangan di akhir tahun 2025 yang belum memadai untuk melakukan ganti rugi lahan dan rumah masyarakat di kawasan pembangunan jalan nasional.
“Awal tahun 2026 ini, kondisi keuangan daerah sudah kembali membaik, dan insyaallah dalam satu bulan ke depan akan kita selesaikan,” tambahnya.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Solok berharap adanya dukungan penuh dari masyarakat demi kelancaran pembangunan jalan nasional tersebut.
“Pembangunan ini demi kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kami sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat, khususnya yang tinggal di sepanjang ruas jalan nasional yang akan kita bangun,” pungkasnya.